MAKALAH
PENGELOLAAN
PENDIDIKAN
DISUSUN
OLEH
ELIN
HANDAYANI. G
HALIMATUSSA’DIAH
IIS
IRMAWATI
WILDA
FIJRIYAH
![]() |
PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR
FAKULTAS
KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UIVERSITAS SULTAN AGENG TIRTAYASA
TAHUN AJARAN 2015-2016
KATA
PENGANTAR
Puji
syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena dengan rahmat,
karunia, serta taufik dan hidayah-Nya kami dapat menyelesaikan makalah tentang
“pengelolaan peserta didik” . Dan juga kami berterima kasih pada Bapak Drs Suherman
selaku Dosen mata kuliah Pengelolaan Pendidikan yang telah memberikan tugas ini
kepada kami.
Kami
sangat berharap makalah ini dapat berguna dalam rangka menambah wawasan serta
pengetahuan kita mengenai dampak yang ditimbulkan dari sampah, dan juga
bagaimana membuat sampah menjadi barang yang berguna. Kami juga menyadari
sepenuhnya bahwa di dalam makalah ini terdapat kekurangan dan jauh dari kata
sempurna. Oleh sebab itu, kami berharap adanya kritik, saran dan usulan demi
perbaikan makalah yang telah kami buat di masa yang akan datang, mengingat
tidak ada sesuatu yang sempurna tanpa saran yang membangun.
Semoga
makalah sederhana ini dapat dipahami bagi siapapun yang membacanya. Sekiranya
laporan yang telah disusun ini dapat berguna bagi kami sendiri maupun orang
yang membacan. Sebelumnya kami mohon maaf apabila terdapat kesalahan kata-kata
yang kurang berkenan dan kami memohon kritik dan saran yang membangun demi
perbaikan di masa depan.
Penyusun
DAFTAR
ISI
Kata pengantar
…………………………………………………………………………i
Daftar isi ………………………………………………………………………………ii
BAB I PENDAHULUAN ……………………………………………………………..1
A.
LATAR BELAKANG MASALAH……………………………………………1
B.
RUMUSAN MASALAH……………………………………………………….2
C.
TUJUAN PENULISAN ……………………………………………………......2
BAB II PEMBAHASAN ………………………………………………………...........3
2.1
PENGERTIAN PESERTA DIDIK ………………………………………….3
2.2
PENGELOLAAN PESERTA DIDIK………………………………………….3
BAB III
PENUTUP……………………………………………………………………13
A.
KESIMPULAN ……………………………………………………………… 13
DAFTAR
PUSTAKA ……………………………………………………………….. 14
BAB
I
PENDAHULUAN
A. LATAR
BELAKANG MASALAH
Pengelolaan
merupakan terjemahan dari kata “management”. Dan pengelolaan itu sendiri adalah
penyelenggaraan atau pengurusan agar suatu yang dikelola dapat berjalan dengan
lancar, efektif dan efesien. Menurut Drs. Wirnano Hamiseno, pengelolaan adalah
substantifa dari mengelola. Sedangkan lola berati suatu tindakan yang dimulai
dari penyusunan data, merencankan,
mengorganisasikan, melaksanakan sampai dengan pengawasan dan penilaian.
Dijelaskan selanjutnya pengelolaan menghasilkan sesuatu dan sesuatu itu
dapat merupakan sumber penyempurnaan dan
peningkatan pengelolaan selanjutnya. Dalam pelaksanaan selalu adanya
tahap-tahap: pengurusan, pencatatan, dan penyimpanan dokumen. Pengurusan akan
mudah dan lancar apabila dalam perencanaan dan pengorganisasian cukup mantap.
Manajemen
peserta didik dapat diartikan sebagai usaha pengaturan terhadap peserta didik
mulai dari peserta didik tersebut masuk sekolah sampai dengan mereka lulus
sekolah. Knezevich (1961) mengartikan
manajemen peserta didik atau pupil personnel administration sebagai suatu
layanan yang memusatkan perhatian pada pengaturan, pengawasan dan layanan siswa
di kelas dan di luar kelas seperti: pengenalan, pendaftaran, layanan individual
seperti pengembangan keseluruhan kemampuan, minat, kebutuhan sampai ia matang
di sekolah.
Perkembangan
anak didik yang baik adalah perubahan kualitas yang seimbang baik fisik maupun
mental. Tidak ada satu aspek perkembangan dalam diri anak didik yang dinilai
lebih penting dari yang lainnya. Oleh karena itu, teori kecerdasan majemuk yang
dikembangkan oleh psikolog asal Amerika Serikat, Gardner dinilai dapat memenuhi
kecenderungan perkembangan anak didik yang bervariasi.
Penyelenggaraan
pendidikan saat ini harus diupayakan untuk memberikan pelayanan khusus kepada
peserta didik yang mempunyai kreativitas dan juga keberbakatan yang berbeda
agar tujuan pendidikan dapat diarahkan menjadi lebih baik
B. RUMUSAN
MASALAH
1. siapakah
yang dimaksud dengan peserta didik?
2. Apa
yang dimaksud dengan pengelolaan peserta didik?
C. TUJUAN
PENULISAN
Setelah
mempelajari materi ini, diharapkan mahasiswa mampu :
1. menyebutkan
dan menjelaskan siapa peserta didik
2. Menjelaskan
pengelolaan peserta didik
3. Mengaplikasikan
pengelolaan peserta didik dalam kehidupan nyata
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1 PENGERTIAN
PESERTA DIDIK
Dalam
bahasa Indonesia, makna siswa, murid, pelajar atau peserta didik merupakan
sinonim (persamaan), semuanya bermakna anak yang sedang berguru (belajar dan
bersekolah), anak yang sedang memperoleh pendidikan dasar dari suatu lembaga
pendidikan. Peserta didik adalah subjek utama dalam pendidikan. Dialah yang belajar
setiap saat.
Dalam
pengertian umum, anak didik adalah setiap orang yang menerima pengaruh dari
seseorang atau sekelompok orang yang menjalankan kegiatan pendidikan. Sedangkan
dalam arti sempit anak didik adalah anak (pribadi yang belum dewasa) yang diserahkan
kepada seorang pendidik (Yusrina, 2006).
Dalam
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional,
sebagaimana yang dikutip oleh Murip Yahya (2008 : 113), dijelaskan bahwa yang
dimaksud peserta didik adalah “anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan
diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis
pendidikan tertentu”.
Dari
uraian tersebut dapat disimpulkan bahwa peserta didik adalah individu atau
manusia yang secara sadar berkeinginan untuk mengembangkan potensi dirinya
(jasmani dan rohani) melalui proses kegiatan belajar mengajar yang tersedia
pada jenjang atau tingkat dan jenis pendidikan tertentu.
2.2 PENGELOLAAN
PESERTA DIDIK
a.
Pengertian
pengelolaan peserta didik
Menurut
Hendayat Soetopo dan Wanty Soemato (1982) pengelolaan peserta didik merupakan
suatu penataan atau pengaturan segala aktvitas yang berkaitan dengan peserta
didik diantaranya, yaitu mulai masuknya peserta didik sampai dengan keluarnya
peserta didik dari suatu sekolah atau suatu lembaga.
Menurut
Kenezevich (1961) pengelolaan peserta didik merupakan suatu layanan yang
memusatkan perhatian, pengaturan, pengawasan dan layanan siswa dikelas dan
diluar kelas. Seperti : pengenalan, pendaftaran, layanan individual seperti
pengembangan keseluruhan kemampuan minat, kebutuhan sampai matang disekolah.
Kegiatan-kegiatan
pengelolaan pendidikan yang baik yang berkenaan dengan pengelolaan kurikulum
dan pengajaran, tenaga kependidikan, prasarana dan sarana, keuangan, hubungan
sekolah dengan masyarakat, maupun layanan khusus pendidikan, diarahkan agar
peserta didik mendapatkan layanan yang optimal. Oleh karena itu, pengelolaan peserta didik memiliki kedudukan
paling penting yang merupakan sentral layanan
disekolah. Pengelolaan peserta didik menitik beratkan kepada pelayanan
siswa secara individual dengan harapan agar siswa dapat berkembang sesuai
dengan bakat, kemampuan dan perbedaan individu masing-masing sehingga dengan
adanya pengelolaan peserta didik ini dapat membantu kelancaran upaya pertumbuhan
dan perkembangan peserta didik tersebut melalui proses pendidikan sekolah.
b.
Dasar
Pengelolaan Peserta Didik
Dasar
hukum pengelolaan peserta didik diantaranya :
1. Pertumbuhan
Undang-Undang Dasar 1945 alenia keempat yang mengamanatkan tentang mencerdaskan
kehidupan bangsa
2. Batang
tubuh Undang-Undang Dasar 1945 pasal 31 ayat 1 sampai ayat 5
3. Undang-Undang
Nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional yang menyatakan :
-
Setiap warga Negara mempunyai hak yang
sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu (pasal 5 ayat 1)
-
Setiap warga Negara yang berusia 7-15
tahun wajib mengikuti pendidikan dasar (pasal 6 ayat 1)
-
Masyarakat berhak berperan serta dalam
perencanaan, pengawasan, dan evaluasi program pendidikan (pasal 8)
-
Warga Negara yang berlainan fisik atau
mental berhak memperoleh pendidikan luar biasa (pasal 8)
-
Setiap peserta didik pada setiap satuan
pendidikan berhak mendapatkan pelayanan pendidikan sesuai dengan bakat, minat,
dan kemampuannya (pasal 12 ayat 16)
c.
Tujuan
dan Fungsi pengelolaan peserta didik
Tujuan
umum pengelolaan peserta didik adalah mengatur kegiatan peserta didik agar
kegiatan-kegiatan tersebut menunjang proses belajar mengajar disekolah, lebih
lanjut proses belajar mengajar disekolah berjalan lancar, tertib dan teratur
sehingga memberikan kontribusi bagi pencapaian tujuan sekolah dan tujuan
pendidikan secara keseluruhan (Ali Imron.2003)
Tujuan
khusus pengelolaan peserta didik adalah sebagai berikut:
·
Meningkatkan pengetahuan, keterampilan
dan psikomotor peserta didik.
·
Menyalurkan dan mengembangkan kemampuan
umum (kecerdasan), bakat dan minat peserta didik.
·
Menyalurkan aspirasi, harapan dan
memenuhi kebutuhan peserta didik.
Dengan
terpenuhinya 1, 2, dan 3 di atas diharapkan peserta didik dapat mencapai
kebahagiaan dan kesejahteraan hidup yang lebih lanjut dapat belajar dengan baik
dan tercapai cita-cita mereka.
Fungsi
pengelolaan peserta didik adalah sebagai wahana bagi peserta didik untuk
mengembangan diri seoptimal mungkin, baik yang berkenaan dengan segi
individualnya, segi sosial, segi apresiasi,
segi kebutuhan dan segi-segi potensi peserta didik lainnya.
-
Fungsi yang berkenaan dengan
pengembangan fungsi sosial peserta didik ialah agar peserta didik dapat
mengadakan sosialisasi dengan sebayanya, dengan orang tua dan keluarganya, dengan
lingkungan sosial sekolahnya dan lingkungan sosial masyarakatnya. Fungsi ini
berkaitan dengan hakikat peserta didik sebagai makhluk sosial.
-
Fungsi yang berkenaan dengan penyaluran
aspirasi dan harapan peserta didik, ialah agar peserta didik tersalur hobi,
kesenangan dan minatnya. Hobi, kesenangan dan minat peserta didik demikian
patut disalurkan, oleh karena itu, ia juga dapat menunjang terhadap
perkembangan diri peserta didik secara keseluruhan.
-
Fungsi yang berkenaan dengan pemenuhan
kebutuhan dan kesejahteraan peserta didik ialah agar peserta didik sejahtera
dalam hidupnya. Kesejahteraan ini sangat penting karena dengan demikian ia juga
akan ikut memikirkan kesejahteraan teman sebayanya.
d.
Pendekatan
Manajemen Peserta Didik
Ada dua pendekatan yang
digunakan dalam manajemen peserta didik (Yeager, 1994). Pertama, pendekatan
kuantitatif (the quantitative approach). Pendekatan ini lebih menitik beratkan
pada segi-segi administratif dan birokratik lembaga pendidikan. Dalam
pendekatan demikian, peserta didik diharapkan banyak memenuhi tuntutan-tuntutan
dan harapan-harapan lembaga pendidikan di tempat peserta didik tersebut berada.
Asumsi pendekatan ini adalah bahwa peserta didik akan dapat matang dan mencapai
keinginannya, manakala dapat memenuhi aturan-aturan, tugas-tugas, dan
harapan-harapan yang diminta oleh lembaga pendidikannya.
Wujud pendekatan ini
dalam manajemen peserta didik secara operasional adalah: mengharuskan kehadiran
secara mutlak bagi peserta didik di sekolah, memperketat presensi, penuntutan disiplin
yang tinggi, menyelesaikan tugas-tugas yang diberikan kepadanya. Pendekatan
demikian, memang teraksentuasi pada upaya agar peserta didik menjadi mampu.
Kedua, pendekatan
kualitatif (the qualitative approach). Pendekatan ini lebih memberikan perhatian
kepada kesejahteraan peserta didik. Jika pendekatan kuantitatif di atas
diarahkan agar peserta didik mampu, maka pendekatan kualitatif ini lebih
diarahkan agar peserta didik senang. Asumsi dari pendekatan ini adalah, jika
peserta didik senang dan sejahtera, maka mereka dapat belajar dengan baik serta
senang juga untuk mengembangkan diri mereka sendiri di lembaga pendidikan
seperti sekolah. Pendekatan ini juga menekankan perlunya penyediaan iklim yang
kondusif dan menyenangkan bagi pengembangan diri secara optimal.
Di antara kedua
pendekatan tersebut, tentu dapat diambil jalan tengahnya, atau sebutlah dengan
pendekatan padu. Dalam pendekatan padu demikian, peserta didik diminta untuk
memenuhi tuntutan-tuntutan birokratik dan administratif sekolah di satu pihak,
tetapi di sisi lain sekolah juga menawarkan insentif-insentif lain yang dapat
memenuhi kebutuhan dan kesejahteraannya. Di satu pihak siswa diminta untuk
menyelesaikan tugas-tugas berat yang berasal dari lembaganya, tetapi di sisi
lain juga disediakan iklim yang kondusif untuk menyelesaikan tugasnya. Atau,
jika dikemukakan dengan kalimat terbalik, penyediaan kesejahteraan, iklim yang
kondusif, pemberian layanan-layanan yang andal adalah dalam rangka
mendisiplinkan peserta didik dan penyelesaian tugas-tugas peserta didik.
e.
Prinsip
Pengelolaan Peserta Didik
1. Manajemen
peserta didik dipandang sebagai bagian dari keseluruhan manajemen sekolah. Oleh
karena itu, ia harus mempunyai tujuan yang sama atau mendukung terhadap tujuan
manajemen secara keseluruhan. Ambisi sektoral manajemen peserta didik tetap
ditempatkan dalam kerangka manajemen sekolah. Ia tidak boleh ditempatkan di
luar sistem manajemen sekolah.
2. Segala
bentuk kegiatan manajemen peserta didik haruslah mengemban misi pendidikan dan
dalam rangka mendidik para peserta didik. Segala bentuk kegiatan, baik itu
ringan, berat, disukai atau tidak disukai oleh peserta didik, haruslah
diarahkan untuk mendidik peserta didik dan bukan untuk yang lainnya.
3. Kegiatan-kegiatan
manajemen peserta didik haruslah diupayakan untuk mempersatukan peserta didik
yang mempunyai aneka ragam latar belakang dan punya banyak perbedaan.
Perbedaan-perbedaan yang ada pada peserta didik, tidak diarahkan bagi munculnya
konflik di antara mereka melainkan justru mempersatukan dan saling memahami dan
menghargai.
4. Kegiatan
manajemen peserta didik haruslah dipandang sebagai upaya pengaturan terhadap
pembimbingan peserta didik. Oleh karena membimbing, haruslah terdapat
ketersediaan dari pihak yang dibimbing. Ialah peserta didik sendiri. Tidak
mungkin pembimbingan demikian akan terlaksana dengan baik manakala terdapat
keengganan dari peserta didik sendiri.
5. Kegiatan
manajemen peserta didik haruslah mendorong dan memacu kemandirian peserta
didik. Prinsip kemandirian demikian akan bermanfaat bagi peserta didik tidak
hanya ketika di sekolah, melainkan juga ketika sudah terjun ke masyarakat. Ini
mengandung arti bahwa ketergantungan peserta didik haruslah sedikit demi
sedikit dihilangkan melalui kegiatan-kegiatan manajemen peserta didik.
6. Apa
yang diberikan kepada peserta didik dan yang selalu diupayakan oleh kegiatan
manajemen peserta didik haruslah fungsional bagi kehidupan peserta didik baik
di sekolah lebih-lebih di masa depan.
7. Aktifitas
peserta didik hendaknya mempertimbangkan hal-hal sbb :
-
Atas dasar penelusuran minat dan
kemampuan, serta pola jenis karir dalam masyarakat.
-
Aktivitas pengelolaan
dilakukan/dilaksanakan secara demokratis
-
Peserta didik dipandang sebagai
orang-orang yang memiliki potensi
-
Pembinaan dilakukan secara berkesinambungan
-
Tidak menambah biaya beban bagi orang
tua
-
Pengelolaan dilaksanakan secara terpadu
-
Kegiatan dilaksakan atas azas kerjasama
-
Perlu adanya deskripsi, pembagian tugas
yang jelas
-
Setiap saat dievaluasi secara
komprehensif
f.
Ruang
Lingkup Pengelolaan peserta didik
Ada
tiga tugas utama dalam bidang manajemen peserta didik, untuk mencapai tujuan
tersebut yaitu penerimaan peserta didik, kegiatan kemajuan belajar serta
bimbingan dan pembinaan disiplin.
Dalam
pembahasan ini pengelolaan peserta didik meliputi beberapa kegiatan yaitu :
a. Perencanaan
terhadap peserta didik
b. Pembinaan
dan pengembangan peserta didik
c. Pencatatan
dan pelaporan peserta didik
1) Perencanaan
Terhadap Peserta Didik
Perencanaan peserta
didik akan langsung berhubungan dengan kegiatan penerimaan dan proses
pencatatan atau dokumentasi data pribadi siswa, yang kemudian tidak dapat
dilepaskan kaitannya dengan pencatatan atau dokumentasi data hasil belajar dan
aspek-aspek lain yang diperlukan dalam kegiatan kurikuler dan ko-kurikuler.
Langkah
yang pertama yaitu perencanaan terhadap peserta didik, yaitu meliputi kegiatan;
1)
Analisis
kebutuhan peserta didik
Langkah pertama dalam
kegiatan manajemen peserta didik adalah melakukan analisis kebutuhan yaitu
penetapan siswa yang dibutuhkan oleh lembaga pendidikan (sekolah). Kegiatan
yang dilakukan adalah:
-
Merencanakan jumlah peserta didik yang
akan diterima
-
Menyusun program kegiatan siswa
g. Rekruitmen
peserta didik
Rekruitmen peserta
didik di sebuah lembaga pendidikan (sekolah) pada hakikatnya adalah merupakan
proses pencarian, menentukan dan menarik pelamar yang mampu untuk menjadi
peserta didik di lembaga pendidikan (sekolah) yang bersangkutan.
Langkah-langkah rekruitmen peserta didik adalah sebagai berikut:
-
Pembentukan panitia penerimaan siswa
baru, yang terdiri dari semua unsur guru, tenaga tata usaha dan dewan
sekolah/komite sekolah. Panitia ini bertugas mengadakan pendaftaran calon
siswa, mengadakan seleksi dan menerima pendaftaran kembali siswa yang diterima.
-
Pembuatan dan pemasangan pengumuman
penerimaan peserta didik baru yang dilakukan secara terbuka.
h. Seleksi
peserta didik
Seleksi peserta didik
adalah kegiatan pemilihan calon peserta didik untuk menentukan diterima atau tidaknya
calon peserta didik menjadi peserta didik di lembaga pendidikan (sekolah)
tersebut berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Adapun
cara-cara seleksi yang dapat digunakan adalah:
-
Melalui tes atau ujian, yang meliputi
psikotest, tes jasmani, tes kesehatan, tes akademik atau tes ketrampilan
-
Melalui Penelusuran Bakat Kemampuan
-
Berdasarkan nilai STTB atau nilai UAN.
i.
Orientasi peserta didik baru
Orientasi
peserta didik (siswa baru) adalah kegiatan penerimaan siswa baru dengan
mengenalkan situasi dan kondisi lembaga pendidikan (sekolah) tempat peserta
didik itu menempuh pendidikan. Situasi dan kondisi ini menyangkut lingkungan
fisik sekolah dan lingkungan sosial sekolah. Adapun tujuan diadakannya
orientasi bagi calon peserta didik antara lain adalah :
-
Memperkenalkan nama-nama tempat di
sekolah dan di kelas, kegunaan masing masing tempat, serta pengenalan peraturan
dan tata tertib sekolah
-
Mengenalkan peserta didik dengan
orang-orang yang berada di lingkungan sekolah berserta tugasnya masing-masing.
-
Peserta didik dapat mengerti dan
mentaati segala peraturan yang berlaku di sekolah.
-
Peserta didik dapat aktif dalam kegiatan
sekolah,
-
Agar calon peserta didik merasa betah di
sekolah, semua warga sekolah yang lama harus bersikap ramah kepada calon
peserta didik dan selalu siap membantu apabila diperlukan.
1.
Penempatan
peserta didik
Penempatan
peserta didik (pembagian kelas) yaitu kegiatan pengelompokan peserta didik yang
dilakukan dengan sistem kelas, pengelompokan peserta didik bisa dilakukan
berdasarkan kesamaan yang ada pada peserta didik yaitu jenis kelamin dan umur.
Selain itu juga pengelompokan berdasar perbedaan yang ada pada individu peserta
didik seperti minat, bakat dan kemampuan.
Menurut
William A. Jeager yang diperhatikan dalam pengelompokkan belajar yaitu
a. Fungsi
integrasi yaitu dalam pengelompokkan peserta didik menurut umur, jenis kelamin,
dan sebagainya.
b. Fungsi
perbedaan, yaitu dalam pengelompokkan peserta didik berdasarkan pada perbedaan
individu, misalnya: bakat, kemampuan, minat dan sebagainya.
Dasar-dasar pengelompokkan peserta didik ada
lima macam, yaitu :
·
Friendship Grouping. Pengelompokkan
peserta didik berdasarkan kesukaan di dalam memilih teman diantaranya peserta
didik itu sendiri.
·
Achievement Grouping. Pengelompokkan
belajar dalam hal ini adalah campuran antara peserta didik yang berprestasi
tinggi dan peserta didik yang berprestasi rendah.
·
Aptitude Grouping. Pengelompokkan
peserta didik berdasarkan atas kemampuan dan bakat yang sesuai dengan apa yang
dimiliki oleh peserta didik itu sendiri.
·
Attention or Interest Grouping.
Pengelompokkan peserta didik berdasarkan atas perhatian atau minat yang
didasari oleh kesenangan peserta didik itu sendiri.
·
Intelligence Grouping. Pengelompokkan
yang didasarkan atas hasil test intelegensi yang diberikan kepada peserta
didik.
2) Pembinaan
dan pengembangan peserta didik
Pembinaan
dan pengembangan peserta didik dilakukan
sehingga anak mendapatkan bermacam-macam pengalaman belajar untuk bekal
kehidupannya di masa yang akan datang. Lembaga pendidikan (sekolah) dalam
pembinaan dan pengembangan peserta didik biasanya melakukan kegiatan yang
disebut dengan kegiatan kurikuler dan kegiatan ekstra kurikuler.
Kegiatan
kurikuler adalah semua kegiatan yang telah ditentukan dalam kurikulum yang
pelaksanaannya dilakukan pada jam-jam pelajaran. Kegiatan kurikuler dalam
bentuk proses belajar mengajar dengan nama mata pelajaran atau bidang studi
yang ada di sekolah dan bersifat wajib. Sedangkan kegiatan ekstra kurikuler
merupakan kegiatan yang dilaksanakan diluar kelas dan ketentuan yang ada
didalam kurikulum.Kegiatan ini biasanya terbentuk berdasarkan bakat dan minat
peserta didik
Keberhasilan
pembinaan dan pengembangan peserta didik diukur melalui proses penilaian yang
dilakukan oleh lembaga pendidikan (guru). Ukuran yang sering digunakan adalah
naik kelas dan tidak naik kelas bagi peserta didik yang belum mencapai tingkat
akhir sebuah lembaga pendidikan (sekolah)..
a)
Pembinaan
peserta didik
Keberhasilan
kemajuan belajar peserta didik serta prestasi yang ditempuh peserta didik,
memerlukan data otentik yang dapat dipercaya serta memiliki keabsahan. Karena
kemajuan peserta didik merupakan faktor yang sangat vital bagi kebutuhan
perkembangan berlangsungnya proses pendidikan.
Tinggi
rendahnya kualitas pendidikan dipengaruhi oleh beberapa faktor. Salah satu
faktor pengaruh itu adalah penilaian yang dilakukan oleh para guru atau lembaga
kependidikan. Berarti pula bahwa penilaian-penilaian menurut keobjektifan dari
penilai. Nilai kemajuan peserta didik dilakukan dengan cara mengisi buku
laporan pendidikan atau raport. Isi dari raport tersebut adalah laporan
perkembangan pada setiap aspek perkembangan anak sesuai dengan petunjuk
kurikulum yang sudah diprogramkan bagi tujuan masing-masing lembaga pendidikan.
Raport yang berisikan kemajuan peserta didik mempunyai arti yang sangat penting
bagi kontrol kemajuan aspek perkembangan peserta didik selama berada di sekolah
tersebut, sampai peserta didik itu selesai dan melanjutkan kesekolah/jenjang
pendidikan yang lebih tinggi.
3) Pencatatan
dan pelaporan peserta didik
Pencatatan
dan pelaporan peserta didik yaitu dimulai sejak peserta didik diterima di
sekolah sampai dengan tamat atau meninggalkan sekolah. Tujuan pencatatan
tentang kondisi peserta didik dilakukan agar lembaga mampu melakukan bimbingan
yang optimal pada peserta didik. Sedangkan pelaporan dilakukan sebagai bentuk
tanggung jawab lembaga dalam perkembangan peserta didik di sebuah lembaga.
1.
Pencatatan dan pelaporan kemajuan
peserta didik:
a. Buku
Induk
b. Buku
Klepper
c. Daftar Presensi
d. Daftar
Mutasi
e. Pencatatan
Pribadi Peserta Did
f. Daftar
Nilai
g. Legger
h. Raport
(BLP)
2.
Peranan guru dalam pelayanan peserta
didik
a. Kehadiran
peserta didik dan masalah-masalahnya
b. Penerimaan,
orientasi, klasifikasi dan petunjuk bgi peserta didik baru tentang kelas dan
tata tertib sekolah
c. Evaluasi
dann pelaporan perkembangan peserta didik
d. Program
bagi peserta didik yang berkebutuhan khusus
e. Pengendalian
disiplin peserta didik
f. Program
bimbingan dan penyuluhan
g. Program
kesehatan dan keamanan
h. Penyesuaian
pribadi, sosial dan emosional peserta didik
BAB
III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Dalam
pengertian umum, anak didik adalah setiap orang yang menerima pengaruh dari
seseorang atau sekelompok orang yang menjalankan kegiatan pendidikan. Sedangkan
dalam arti sempit anak didik adalah anak (pribadi yang belum dewasa) yang
diserahkan kepada seorang pendidik (Yusrina, 2006).
Dapat
disimpulkan bahwa peserta didik adalah individu atau manusia yang secara sadar
berkeinginan untuk mengembangkan potensi dirinya (jasmani dan rohani) melalui
proses kegiatan belajar mengajar yang tersedia pada jenjang atau tingkat dan
jenis pendidikan tertentu.
Menurut
Hendayat Soetopo dan Wanty Soemato (1982) pengelolaan peserta didik merupakan
suatu penataan atau pengaturan segala aktvitas yang berkaitan dengan peserta
didik diantaranya, yaitu mulai masuknya peserta didik sampai dengan keluarnya
peserta didik dari suatu sekolah atau suatu lembaga.
Pengelolaan
peserta didik adalah suatu pencatatan siswa dari proses penerimaan hingga siswa
tersebut tamat dari sekolah atau keluar karena pindah sekolah atau sebab lain.
DAFTAR
PUSTAKA
http://www.warna-sahabat.com/2014/06/contoh-makalah-pengelolaan-peserta.html.
diakses pada tanggal 2 april 2015
http://aanhendroanto.blogspot.com/2012/10/pengertian-dan-ruang-lingkup-manajemen.html.
di akses tanggal 4 april 2015
https://solehhamdani.wordpress.com/sosiologi/manajemen-peserta-didik/
http://manajemensekolah24.blogspot.com/2012/10/manajemen-peserta-didik.html
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar