Senin, 28 Desember 2015

makalah pengelolaan peserta didik



MAKALAH
PENGELOLAAN PENDIDIKAN



DISUSUN OLEH
ELIN HANDAYANI.  G
HALIMATUSSA’DIAH
IIS IRMAWATI
WILDA FIJRIYAH







Description: https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhyZXrFDTJrWCiipB885tW4dfVGdqrigsF6Q0dC3PMPQsldmlI_zEJghEuQoBm_iQqM9P9PJKUW443HoCIID-gVVZBGFjVP291dvvJQFByZyyqN1s87xM1miXVUeiI9bKGjae9E_5Vk6vYr/s1600/Lambang+FKIP+UNTIRTA.jpeg


PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UIVERSITAS SULTAN AGENG TIRTAYASA
TAHUN AJARAN 2015-2016


KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena dengan rahmat, karunia, serta taufik dan hidayah-Nya kami dapat menyelesaikan makalah tentang “pengelolaan peserta didik” . Dan juga kami berterima kasih pada Bapak Drs Suherman selaku Dosen mata kuliah Pengelolaan Pendidikan yang telah memberikan tugas ini kepada kami.
Kami sangat berharap makalah ini dapat berguna dalam rangka menambah wawasan serta pengetahuan kita mengenai dampak yang ditimbulkan dari sampah, dan juga bagaimana membuat sampah menjadi barang yang berguna. Kami juga menyadari sepenuhnya bahwa di dalam makalah ini terdapat kekurangan dan jauh dari kata sempurna. Oleh sebab itu, kami berharap adanya kritik, saran dan usulan demi perbaikan makalah yang telah kami buat di masa yang akan datang, mengingat tidak ada sesuatu yang sempurna tanpa saran yang membangun.
Semoga makalah sederhana ini dapat dipahami bagi siapapun yang membacanya. Sekiranya laporan yang telah disusun ini dapat berguna bagi kami sendiri maupun orang yang membacan. Sebelumnya kami mohon maaf apabila terdapat kesalahan kata-kata yang kurang berkenan dan kami memohon kritik dan saran yang membangun demi perbaikan di masa depan.




Penyusun




DAFTAR ISI

Kata pengantar …………………………………………………………………………i
Daftar isi  ………………………………………………………………………………ii
BAB I PENDAHULUAN ……………………………………………………………..1
A.    LATAR BELAKANG MASALAH……………………………………………1
B.     RUMUSAN MASALAH……………………………………………………….2
C.     TUJUAN PENULISAN ……………………………………………………......2
BAB II PEMBAHASAN ………………………………………………………...........3
2.1  PENGERTIAN PESERTA DIDIK ………………………………………….3
2.2  PENGELOLAAN PESERTA DIDIK………………………………………….3
BAB III PENUTUP……………………………………………………………………13
A.    KESIMPULAN ……………………………………………………………… 13
DAFTAR PUSTAKA ……………………………………………………………….. 14









BAB I
PENDAHULUAN
A.    LATAR BELAKANG MASALAH
Pengelolaan merupakan terjemahan dari kata “management”. Dan pengelolaan itu sendiri adalah penyelenggaraan atau pengurusan agar suatu yang dikelola dapat berjalan dengan lancar, efektif dan efesien. Menurut Drs. Wirnano Hamiseno, pengelolaan adalah substantifa dari mengelola. Sedangkan lola berati suatu tindakan yang dimulai dari penyusunan data, merencankan,  mengorganisasikan, melaksanakan sampai dengan pengawasan dan penilaian. Dijelaskan selanjutnya pengelolaan menghasilkan sesuatu dan sesuatu itu dapat  merupakan sumber penyempurnaan dan peningkatan pengelolaan selanjutnya. Dalam pelaksanaan selalu adanya tahap-tahap: pengurusan, pencatatan, dan penyimpanan dokumen. Pengurusan akan mudah dan lancar apabila dalam perencanaan dan pengorganisasian cukup mantap.
Manajemen peserta didik dapat diartikan sebagai usaha pengaturan terhadap peserta didik mulai dari peserta didik tersebut masuk sekolah sampai dengan mereka lulus sekolah.  Knezevich (1961) mengartikan manajemen peserta didik atau pupil personnel administration sebagai suatu layanan yang memusatkan perhatian pada pengaturan, pengawasan dan layanan siswa di kelas dan di luar kelas seperti: pengenalan, pendaftaran, layanan individual seperti pengembangan keseluruhan kemampuan, minat, kebutuhan sampai ia matang di sekolah.
Perkembangan anak didik yang baik adalah perubahan kualitas yang seimbang baik fisik maupun mental. Tidak ada satu aspek perkembangan dalam diri anak didik yang dinilai lebih penting dari yang lainnya. Oleh karena itu, teori kecerdasan majemuk yang dikembangkan oleh psikolog asal Amerika Serikat, Gardner dinilai dapat memenuhi kecenderungan perkembangan anak didik yang bervariasi.
Penyelenggaraan pendidikan saat ini harus diupayakan untuk memberikan pelayanan khusus kepada peserta didik yang mempunyai kreativitas dan juga keberbakatan yang berbeda agar tujuan pendidikan dapat diarahkan menjadi lebih baik


B.     RUMUSAN MASALAH
1.      siapakah yang dimaksud dengan peserta didik?
2.      Apa yang dimaksud dengan pengelolaan peserta didik?
C.     TUJUAN PENULISAN
Setelah mempelajari materi ini, diharapkan mahasiswa mampu :
1.      menyebutkan dan menjelaskan siapa peserta didik
2.      Menjelaskan pengelolaan peserta didik
3.      Mengaplikasikan pengelolaan peserta didik dalam kehidupan nyata

















BAB II
PEMBAHASAN
2.1  PENGERTIAN PESERTA DIDIK
Dalam bahasa Indonesia, makna siswa, murid, pelajar atau peserta didik merupakan sinonim (persamaan), semuanya bermakna anak yang sedang berguru (belajar dan bersekolah), anak yang sedang memperoleh pendidikan dasar dari suatu lembaga pendidikan. Peserta didik adalah subjek utama dalam pendidikan. Dialah yang belajar setiap saat.
Dalam pengertian umum, anak didik adalah setiap orang yang menerima pengaruh dari seseorang atau sekelompok orang yang menjalankan kegiatan pendidikan. Sedangkan dalam arti sempit anak didik adalah anak (pribadi yang belum dewasa) yang diserahkan kepada seorang pendidik (Yusrina, 2006).
Dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, sebagaimana yang dikutip oleh Murip Yahya (2008 : 113), dijelaskan bahwa yang dimaksud peserta didik adalah “anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu”.
Dari uraian tersebut dapat disimpulkan bahwa peserta didik adalah individu atau manusia yang secara sadar berkeinginan untuk mengembangkan potensi dirinya (jasmani dan rohani) melalui proses kegiatan belajar mengajar yang tersedia pada jenjang atau tingkat dan jenis pendidikan tertentu.
2.2  PENGELOLAAN PESERTA DIDIK
a.      Pengertian pengelolaan peserta didik
Menurut Hendayat Soetopo dan Wanty Soemato (1982) pengelolaan peserta didik merupakan suatu penataan atau pengaturan segala aktvitas yang berkaitan dengan peserta didik diantaranya, yaitu mulai masuknya peserta didik sampai dengan keluarnya peserta didik dari suatu sekolah atau suatu lembaga.

Menurut Kenezevich (1961) pengelolaan peserta didik merupakan suatu layanan yang memusatkan perhatian, pengaturan, pengawasan dan layanan siswa dikelas dan diluar kelas. Seperti : pengenalan, pendaftaran, layanan individual seperti pengembangan keseluruhan kemampuan minat, kebutuhan sampai matang disekolah.

Kegiatan-kegiatan pengelolaan pendidikan yang baik yang berkenaan dengan pengelolaan kurikulum dan pengajaran, tenaga kependidikan, prasarana dan sarana, keuangan, hubungan sekolah dengan masyarakat, maupun layanan khusus pendidikan, diarahkan agar peserta didik mendapatkan layanan yang optimal. Oleh karena itu, pengelolaan peserta didik memiliki kedudukan paling penting yang merupakan sentral layanan disekolah. Pengelolaan peserta didik menitik beratkan kepada pelayanan siswa secara individual dengan harapan agar siswa dapat berkembang sesuai dengan bakat, kemampuan dan perbedaan individu masing-masing sehingga dengan adanya pengelolaan peserta didik ini dapat membantu kelancaran upaya pertumbuhan dan perkembangan peserta didik tersebut melalui proses pendidikan sekolah.

b.      Dasar Pengelolaan Peserta Didik
Dasar hukum pengelolaan peserta didik diantaranya :
1.      Pertumbuhan Undang-Undang Dasar 1945 alenia keempat yang mengamanatkan tentang mencerdaskan kehidupan bangsa
2.      Batang tubuh Undang-Undang Dasar 1945 pasal 31 ayat 1 sampai ayat 5
3.      Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional yang menyatakan :
-          Setiap warga Negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu (pasal 5 ayat 1)
-          Setiap warga Negara yang berusia 7-15 tahun wajib mengikuti pendidikan dasar (pasal 6 ayat 1)
-          Masyarakat berhak berperan serta dalam perencanaan, pengawasan, dan evaluasi program pendidikan (pasal 8)
-          Warga Negara yang berlainan fisik atau mental berhak memperoleh pendidikan luar biasa (pasal 8)
-          Setiap peserta didik pada setiap satuan pendidikan berhak mendapatkan pelayanan pendidikan sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuannya (pasal 12 ayat 16)
c.       Tujuan dan Fungsi pengelolaan peserta didik
Tujuan umum pengelolaan peserta didik adalah mengatur kegiatan peserta didik agar kegiatan-kegiatan tersebut menunjang proses belajar mengajar disekolah, lebih lanjut proses belajar mengajar disekolah berjalan lancar, tertib dan teratur sehingga memberikan kontribusi bagi pencapaian tujuan sekolah dan tujuan pendidikan secara keseluruhan (Ali Imron.2003)
Tujuan khusus pengelolaan peserta didik adalah sebagai berikut:
·         Meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan psikomotor peserta didik.
·         Menyalurkan dan mengembangkan kemampuan umum (kecerdasan), bakat dan minat peserta didik.
·         Menyalurkan aspirasi, harapan dan memenuhi kebutuhan peserta didik.
Dengan terpenuhinya 1, 2, dan 3 di atas diharapkan peserta didik dapat mencapai kebahagiaan dan kesejahteraan hidup yang lebih lanjut dapat belajar dengan baik dan tercapai cita-cita mereka.
Fungsi pengelolaan peserta didik adalah sebagai wahana bagi peserta didik untuk mengembangan diri seoptimal mungkin, baik yang berkenaan dengan segi individualnya, segi sosial, segi apresiasi,  segi kebutuhan dan segi-segi potensi peserta didik lainnya.
-          Fungsi yang berkenaan dengan pengembangan fungsi sosial peserta didik ialah agar peserta didik dapat mengadakan sosialisasi dengan sebayanya, dengan orang tua dan keluarganya, dengan lingkungan sosial sekolahnya dan lingkungan sosial masyarakatnya. Fungsi ini berkaitan dengan hakikat peserta didik sebagai makhluk sosial.
-          Fungsi yang berkenaan dengan penyaluran aspirasi dan harapan peserta didik, ialah agar peserta didik tersalur hobi, kesenangan dan minatnya. Hobi, kesenangan dan minat peserta didik demikian patut disalurkan, oleh karena itu, ia juga dapat menunjang terhadap perkembangan diri peserta didik secara keseluruhan.
-          Fungsi yang berkenaan dengan pemenuhan kebutuhan dan kesejahteraan peserta didik ialah agar peserta didik sejahtera dalam hidupnya. Kesejahteraan ini sangat penting karena dengan demikian ia juga akan ikut memikirkan kesejahteraan teman sebayanya.
d.      Pendekatan Manajemen Peserta Didik

Ada dua pendekatan yang digunakan dalam manajemen peserta didik (Yeager, 1994). Pertama, pendekatan kuantitatif (the quantitative approach). Pendekatan ini lebih menitik beratkan pada segi-segi administratif dan birokratik lembaga pendidikan. Dalam pendekatan demikian, peserta didik diharapkan banyak memenuhi tuntutan-tuntutan dan harapan-harapan lembaga pendidikan di tempat peserta didik tersebut berada. Asumsi pendekatan ini adalah bahwa peserta didik akan dapat matang dan mencapai keinginannya, manakala dapat memenuhi aturan-aturan, tugas-tugas, dan harapan-harapan yang diminta oleh lembaga pendidikannya.

Wujud pendekatan ini dalam manajemen peserta didik secara operasional adalah: mengharuskan kehadiran secara mutlak bagi peserta didik di sekolah, memperketat presensi, penuntutan disiplin yang tinggi, menyelesaikan tugas-tugas yang diberikan kepadanya. Pendekatan demikian, memang teraksentuasi pada upaya agar peserta didik menjadi mampu.

Kedua, pendekatan kualitatif (the qualitative approach). Pendekatan ini lebih memberikan perhatian kepada kesejahteraan peserta didik. Jika pendekatan kuantitatif di atas diarahkan agar peserta didik mampu, maka pendekatan kualitatif ini lebih diarahkan agar peserta didik senang. Asumsi dari pendekatan ini adalah, jika peserta didik senang dan sejahtera, maka mereka dapat belajar dengan baik serta senang juga untuk mengembangkan diri mereka sendiri di lembaga pendidikan seperti sekolah. Pendekatan ini juga menekankan perlunya penyediaan iklim yang kondusif dan menyenangkan bagi pengembangan diri secara optimal.

Di antara kedua pendekatan tersebut, tentu dapat diambil jalan tengahnya, atau sebutlah dengan pendekatan padu. Dalam pendekatan padu demikian, peserta didik diminta untuk memenuhi tuntutan-tuntutan birokratik dan administratif sekolah di satu pihak, tetapi di sisi lain sekolah juga menawarkan insentif-insentif lain yang dapat memenuhi kebutuhan dan kesejahteraannya. Di satu pihak siswa diminta untuk menyelesaikan tugas-tugas berat yang berasal dari lembaganya, tetapi di sisi lain juga disediakan iklim yang kondusif untuk menyelesaikan tugasnya. Atau, jika dikemukakan dengan kalimat terbalik, penyediaan kesejahteraan, iklim yang kondusif, pemberian layanan-layanan yang andal adalah dalam rangka mendisiplinkan peserta didik dan penyelesaian tugas-tugas peserta didik.

e.       Prinsip Pengelolaan Peserta Didik
1.      Manajemen peserta didik dipandang sebagai bagian dari keseluruhan manajemen sekolah. Oleh karena itu, ia harus mempunyai tujuan yang sama atau mendukung terhadap tujuan manajemen secara keseluruhan. Ambisi sektoral manajemen peserta didik tetap ditempatkan dalam kerangka manajemen sekolah. Ia tidak boleh ditempatkan di luar sistem manajemen sekolah.
2.      Segala bentuk kegiatan manajemen peserta didik haruslah mengemban misi pendidikan dan dalam rangka mendidik para peserta didik. Segala bentuk kegiatan, baik itu ringan, berat, disukai atau tidak disukai oleh peserta didik, haruslah diarahkan untuk mendidik peserta didik dan bukan untuk yang lainnya.
3.      Kegiatan-kegiatan manajemen peserta didik haruslah diupayakan untuk mempersatukan peserta didik yang mempunyai aneka ragam latar belakang dan punya banyak perbedaan. Perbedaan-perbedaan yang ada pada peserta didik, tidak diarahkan bagi munculnya konflik di antara mereka melainkan justru mempersatukan dan saling memahami dan menghargai.
4.      Kegiatan manajemen peserta didik haruslah dipandang sebagai upaya pengaturan terhadap pembimbingan peserta didik. Oleh karena membimbing, haruslah terdapat ketersediaan dari pihak yang dibimbing. Ialah peserta didik sendiri. Tidak mungkin pembimbingan demikian akan terlaksana dengan baik manakala terdapat keengganan dari peserta didik sendiri.
5.      Kegiatan manajemen peserta didik haruslah mendorong dan memacu kemandirian peserta didik. Prinsip kemandirian demikian akan bermanfaat bagi peserta didik tidak hanya ketika di sekolah, melainkan juga ketika sudah terjun ke masyarakat. Ini mengandung arti bahwa ketergantungan peserta didik haruslah sedikit demi sedikit dihilangkan melalui kegiatan-kegiatan manajemen peserta didik.
6.      Apa yang diberikan kepada peserta didik dan yang selalu diupayakan oleh kegiatan manajemen peserta didik haruslah fungsional bagi kehidupan peserta didik baik di sekolah lebih-lebih di masa depan.
7.      Aktifitas peserta didik hendaknya mempertimbangkan hal-hal sbb :
-          Atas dasar penelusuran minat dan kemampuan, serta pola jenis karir dalam masyarakat.
-          Aktivitas pengelolaan dilakukan/dilaksanakan secara demokratis
-          Peserta didik dipandang sebagai orang-orang yang memiliki potensi
-          Pembinaan dilakukan secara berkesinambungan
-          Tidak menambah biaya beban bagi orang tua
-          Pengelolaan dilaksanakan secara terpadu
-          Kegiatan dilaksakan atas azas kerjasama
-          Perlu adanya deskripsi, pembagian tugas yang jelas
-          Setiap saat dievaluasi secara komprehensif
f.       Ruang Lingkup Pengelolaan peserta didik
Ada tiga tugas utama dalam bidang manajemen peserta didik, untuk mencapai tujuan tersebut yaitu penerimaan peserta didik, kegiatan kemajuan belajar serta bimbingan dan pembinaan disiplin.

Dalam pembahasan ini pengelolaan peserta didik meliputi beberapa kegiatan yaitu :
a.       Perencanaan terhadap peserta didik
b.      Pembinaan dan pengembangan  peserta didik
c.       Pencatatan dan pelaporan peserta didik
1)      Perencanaan Terhadap Peserta Didik
Perencanaan peserta didik akan langsung berhubungan dengan kegiatan penerimaan dan proses pencatatan atau dokumentasi data pribadi siswa, yang kemudian tidak dapat dilepaskan kaitannya dengan pencatatan atau dokumentasi data hasil belajar dan aspek-aspek lain yang diperlukan dalam kegiatan kurikuler dan ko-kurikuler.
Langkah yang pertama yaitu perencanaan terhadap peserta didik, yaitu  meliputi kegiatan;
1)      Analisis kebutuhan peserta didik
Langkah pertama dalam kegiatan manajemen peserta didik adalah melakukan analisis kebutuhan yaitu penetapan siswa yang dibutuhkan oleh lembaga pendidikan (sekolah). Kegiatan yang dilakukan adalah:
-          Merencanakan jumlah peserta didik yang akan diterima
-          Menyusun program kegiatan siswa
g.      Rekruitmen peserta didik
Rekruitmen peserta didik di sebuah lembaga pendidikan (sekolah) pada hakikatnya adalah merupakan proses pencarian, menentukan dan menarik pelamar yang mampu untuk menjadi peserta didik di lembaga pendidikan (sekolah) yang bersangkutan. Langkah-langkah rekruitmen peserta didik adalah sebagai berikut:
-        Pembentukan panitia penerimaan siswa baru, yang terdiri dari semua unsur guru, tenaga tata usaha dan dewan sekolah/komite sekolah. Panitia ini bertugas mengadakan pendaftaran calon siswa, mengadakan seleksi dan menerima pendaftaran kembali siswa yang diterima.
-        Pembuatan dan pemasangan pengumuman penerimaan peserta didik baru yang dilakukan secara terbuka.
h.      Seleksi peserta didik
Seleksi peserta didik adalah kegiatan pemilihan calon peserta didik untuk menentukan diterima atau tidaknya calon peserta didik menjadi peserta didik di lembaga pendidikan (sekolah) tersebut berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Adapun cara-cara seleksi yang dapat digunakan adalah:
-        Melalui tes atau ujian, yang meliputi psikotest, tes jasmani, tes kesehatan, tes akademik atau tes ketrampilan
-        Melalui Penelusuran Bakat Kemampuan
-        Berdasarkan nilai STTB atau nilai UAN.
i.        Orientasi peserta didik baru
Orientasi peserta didik (siswa baru) adalah kegiatan penerimaan siswa baru dengan mengenalkan situasi dan kondisi lembaga pendidikan (sekolah) tempat peserta didik itu menempuh pendidikan. Situasi dan kondisi ini menyangkut lingkungan fisik sekolah dan lingkungan sosial sekolah. Adapun tujuan diadakannya orientasi bagi calon peserta didik antara lain adalah :
-        Memperkenalkan nama-nama tempat di sekolah dan di kelas, kegunaan masing masing tempat, serta pengenalan  peraturan  dan tata tertib sekolah
-        Mengenalkan peserta didik dengan orang-orang yang berada di lingkungan sekolah berserta tugasnya masing-masing.
-        Peserta didik dapat mengerti dan mentaati segala peraturan yang berlaku di sekolah.
-        Peserta didik dapat aktif dalam kegiatan sekolah,
-        Agar calon peserta didik merasa betah di sekolah, semua warga sekolah yang lama harus bersikap ramah kepada calon peserta didik dan selalu siap membantu apabila diperlukan.
1.      Penempatan peserta didik
Penempatan peserta didik (pembagian kelas) yaitu kegiatan pengelompokan peserta didik yang dilakukan dengan sistem kelas, pengelompokan peserta didik bisa dilakukan berdasarkan kesamaan yang ada pada peserta didik yaitu jenis kelamin dan umur. Selain itu juga pengelompokan berdasar perbedaan yang ada pada individu peserta didik seperti minat, bakat dan kemampuan.
Menurut William A. Jeager yang diperhatikan dalam pengelompokkan belajar yaitu
a.       Fungsi integrasi yaitu dalam pengelompokkan peserta didik menurut umur, jenis kelamin, dan sebagainya.
b.      Fungsi perbedaan, yaitu dalam pengelompokkan peserta didik berdasarkan pada perbedaan individu, misalnya: bakat, kemampuan, minat dan sebagainya.
              
 Dasar-dasar pengelompokkan peserta didik ada lima macam, yaitu :
·         Friendship Grouping. Pengelompokkan peserta didik berdasarkan kesukaan di dalam memilih teman diantaranya peserta didik itu sendiri.
·         Achievement Grouping. Pengelompokkan belajar dalam hal ini adalah campuran antara peserta didik yang berprestasi tinggi dan peserta didik yang berprestasi rendah.
·         Aptitude Grouping. Pengelompokkan peserta didik berdasarkan atas kemampuan dan bakat yang sesuai dengan apa yang dimiliki oleh peserta didik itu sendiri.
·         Attention or Interest Grouping. Pengelompokkan peserta didik berdasarkan atas perhatian atau minat yang didasari oleh kesenangan peserta didik itu sendiri.
·         Intelligence Grouping. Pengelompokkan yang didasarkan atas hasil test intelegensi yang diberikan kepada peserta didik. 
2)      Pembinaan dan pengembangan peserta didik
Pembinaan dan pengembangan peserta didik dilakukan  sehingga anak mendapatkan bermacam-macam pengalaman belajar untuk bekal kehidupannya di masa yang akan datang. Lembaga pendidikan (sekolah) dalam pembinaan dan pengembangan peserta didik biasanya melakukan kegiatan yang disebut dengan kegiatan kurikuler dan kegiatan ekstra kurikuler.

Kegiatan kurikuler adalah semua kegiatan yang telah ditentukan dalam kurikulum yang pelaksanaannya dilakukan pada jam-jam pelajaran. Kegiatan kurikuler dalam bentuk proses belajar mengajar dengan nama mata pelajaran atau bidang studi yang ada di sekolah dan bersifat wajib. Sedangkan kegiatan ekstra kurikuler merupakan kegiatan yang dilaksanakan diluar kelas dan ketentuan yang ada didalam kurikulum.Kegiatan ini biasanya terbentuk berdasarkan bakat dan minat peserta didik

Keberhasilan pembinaan dan pengembangan peserta didik diukur melalui proses penilaian yang dilakukan oleh lembaga pendidikan (guru). Ukuran yang sering digunakan adalah naik kelas dan tidak naik kelas bagi peserta didik yang belum mencapai tingkat akhir sebuah lembaga pendidikan (sekolah)..
a)      Pembinaan peserta didik
Keberhasilan kemajuan belajar peserta didik serta prestasi yang ditempuh peserta didik, memerlukan data otentik yang dapat dipercaya serta memiliki keabsahan. Karena kemajuan peserta didik merupakan faktor yang sangat vital bagi kebutuhan perkembangan berlangsungnya proses pendidikan.

Tinggi rendahnya kualitas pendidikan dipengaruhi oleh beberapa faktor. Salah satu faktor pengaruh itu adalah penilaian yang dilakukan oleh para guru atau lembaga kependidikan. Berarti pula bahwa penilaian-penilaian menurut keobjektifan dari penilai. Nilai kemajuan peserta didik dilakukan dengan cara mengisi buku laporan pendidikan atau raport. Isi dari raport tersebut adalah laporan perkembangan pada setiap aspek perkembangan anak sesuai dengan petunjuk kurikulum yang sudah diprogramkan bagi tujuan masing-masing lembaga pendidikan. Raport yang berisikan kemajuan peserta didik mempunyai arti yang sangat penting bagi kontrol kemajuan aspek perkembangan peserta didik selama berada di sekolah tersebut, sampai peserta didik itu selesai dan melanjutkan kesekolah/jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
3)      Pencatatan dan pelaporan peserta didik
Pencatatan dan pelaporan peserta didik yaitu dimulai sejak peserta didik diterima di sekolah sampai dengan tamat atau meninggalkan sekolah. Tujuan pencatatan tentang kondisi peserta didik dilakukan agar lembaga mampu melakukan bimbingan yang optimal pada peserta didik. Sedangkan pelaporan dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab lembaga dalam perkembangan peserta didik di sebuah lembaga.

1.            Pencatatan dan pelaporan kemajuan peserta didik:
a.       Buku Induk
b.      Buku Klepper
c.        Daftar Presensi
d.      Daftar Mutasi
e.       Pencatatan Pribadi Peserta Did
f.       Daftar Nilai
g.      Legger
h.      Raport (BLP)

2.            Peranan guru dalam pelayanan peserta didik
a.       Kehadiran peserta didik dan masalah-masalahnya
b.      Penerimaan, orientasi, klasifikasi dan petunjuk bgi peserta didik baru tentang kelas dan tata tertib sekolah
c.       Evaluasi dann pelaporan perkembangan peserta didik
d.      Program bagi peserta didik yang berkebutuhan khusus
e.       Pengendalian disiplin peserta didik
f.       Program bimbingan dan penyuluhan
g.      Program kesehatan dan keamanan
h.      Penyesuaian pribadi, sosial dan emosional peserta didik





BAB III
PENUTUP
A.    KESIMPULAN

Dalam pengertian umum, anak didik adalah setiap orang yang menerima pengaruh dari seseorang atau sekelompok orang yang menjalankan kegiatan pendidikan. Sedangkan dalam arti sempit anak didik adalah anak (pribadi yang belum dewasa) yang diserahkan kepada seorang pendidik (Yusrina, 2006).
Dapat disimpulkan bahwa peserta didik adalah individu atau manusia yang secara sadar berkeinginan untuk mengembangkan potensi dirinya (jasmani dan rohani) melalui proses kegiatan belajar mengajar yang tersedia pada jenjang atau tingkat dan jenis pendidikan tertentu.
Menurut Hendayat Soetopo dan Wanty Soemato (1982) pengelolaan peserta didik merupakan suatu penataan atau pengaturan segala aktvitas yang berkaitan dengan peserta didik diantaranya, yaitu mulai masuknya peserta didik sampai dengan keluarnya peserta didik dari suatu sekolah atau suatu lembaga.
Pengelolaan peserta didik adalah suatu pencatatan siswa dari proses penerimaan hingga siswa tersebut tamat dari sekolah atau keluar karena pindah sekolah atau sebab lain.










DAFTAR PUSTAKA

https://solehhamdani.wordpress.com/sosiologi/manajemen-peserta-didik/
http://manajemensekolah24.blogspot.com/2012/10/manajemen-peserta-didik.html








Tidak ada komentar:

Posting Komentar