NASKAH KURIKULUM
Mata Kuliah Tela`ah
Kurikulum
oleh :
PGSD IV C
Amalina
Khairunnisa - 2227132065
Ahmad
Dikri – 2227131984
Dewi
Yayan Salmiati – 2227131853
Ellin
Handayani – 2227132091
Fifih
Defitasari – 2227132293
Halimatussa`Diah
– 2227132467
Windy
Rofikirana – 2227130761
Winda
Agustin Sofiyani – 222713
Yogi
Agus Faisal - 2227131793
BAB I
PENDAHULUAN
Pendidikan
merupakan satu hal yang penting guna memajukan suatu bangsa melalui generasi
mudanya. Keberhasilan suatu Negara juga dapat dilihat dari kualitas
pendidikannya. Maka dari itu perlu adanya standarisasi pendidikan di Indonesia.
Standarisasi pendidikan di Indonesia dilakukan dengan adanya Tujuan Pendidikan
Nasional. Ketika sudah adanya tujuan pendidikan yang sama maka perlu adanya
standarisasi atau cara apa saja yang dapat dilakukan oleh seluruh lembaga
kependidikan agar mencapai tujuaan yang sama. Oleh karena itu, diperlukan bahan
olahan yang sama untuk mencetak hasil yang sesuai dengan standarisasi yang
telah ditetapkan.
Kurikulum merupakan suatu alat Kurikulum
adalah perangkat mata pelajaran dan program pendidikan yang diberikan oleh
suatu lembaga penyelenggara pendidikan yang berisi rancangan pelajaran yang
akan diberikan kepada peserta pelajaran dalam satu periode jenjang pendidikan.
Penyusunan perangkat mata pelajaran ini disesuaikan dengan keadaan dan
kemampuan setiap jenjang pendidikan dalam penyelenggaraan pendidikan tersebut
serta kebutuhan lapangan kerja.
Lama waktu dalam satu kurikulum biasanya
disesuaikan dengan maksud dan tujuan dari sistem pendidikan yang dilaksanakan.
Kurikulum ini dimaksudkan untuk dapat mengarahkan pendidikan menuju arah dan
tujuan yang dimaksudkan dalam kegiatan pembelajaran secara menyeluruh.
Sejak kemerdekaan Indonesia, kurikulum
pendidikan dasar dan menengah sudah mengalami sepuluh kali perubahan. Perubahan
kurikulum yang terakhir adalah pada tahun 2006 yang disebut dengan Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Implementasi KTSP masih belum optimal karena
berbagai faktor, diantaranya adalah kompetensi guru dan sarana dan prasarana
yang masih terbatas, serta sistem penilain
yang masih lemah. Pergantian kurikulum
yang silih berganti, ternyata belum mampu meningkatkan kualitas pendidikan
nasional.
KTSP baru diterapkan selama 6 (enam)
tahun, namun Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,
telah menyiapkan kurikulum baru yang disebut dengan Kurikulum 2013. Sejak
konsep kurikulum 2013 diperkenalkan oleh Pemerintah telah banyak tanggapan dari
masyarakat umum, para profesional, dan anggota DPR-RI. Sikap mereka ada yang
menolak dan ada juga yang menerima atau pro. Mayoritas dari mereka mengusulkan
supaya pelaksanaan kurikulum 2013 ditunda, dan dilakukan uji coba terlebih
dahulu. Namun, sepertinya Pemerintah, tetap pada pendiriannya untuk menerapkan
kurikulum 2013 pada tahun ajaran baru, yaitu bulan Juli 2013.
Fakta di lapangan menunjukkan bahwa masih ada
kesalahpahaman di kalangan masyarakat bahwa sebagian besar permasalahan
pendidikan nasional disebabkan oleh kesalahan kurikulum. Oleh karena itu,
solusi dan penyelesaian yang harus dilakukan juga melalui perubahan kurikulum.
Akibat dari kesalahpahaman ini, kurikulum selalu dijadikan’bulan-bulanan’ dalam
menyikapi permasalahan pendidikan nasional.
BAB II
KAJIAN PUSTAKA
A.
Tujuan
Penentuan
tujuan merupakan langkah pertama dalam membuat perencanaan sehingga dalam
pelaksanaannya nanti terarah sesuai dengan tujuan dan hasil yang ingin dicapai.
namun demikian, banyak individu / organisasi yang salah kaparah dalam
menentukan tujuan dengan cara membuat beberapa tujuan dalam sebuah perencanaan.
Hal ini tentu akan membingungkan dan berakibat kurang maksimalnya hasil yang
bisa dicapai.
1. Komponen
Tujuan
Komponen tujuan berhubungan dengan
arah atau hasil yang diharapkan. Dalam skala makro, rumusan tujuan kurikulum
erat kaitannya dengan filsafat atau sistem nilai yang dianut masyarakat.
Bahkan, rumusan tujuan yang menggambarkan suatu masyarakat yang di cita –
citakan, misalkan, filsafat atau sistem nilai yang dianut masyarakat Indonesia
adalah pancasila, maka tujuan yang diharapkan tercapai oleh suatu kurikulum
adalah terbentuknya masyarakat yang pancasilais. Dalam skala mikro, tujuan
kurikulum berhubungan dengan misi dan visi sekolah serta tujuan yang lebih
sempit, seperti tujuan setiap mata pelajaran dan tujuan proses pembelajaran.
2. Tujuan kurikulum pendidikan
Tujuan kurikulum pada dasarnya
merupakan tujuan setiap program pendidikan yang diberikan kepada anak didik,
Karena kurikulum merupakan alat antuk mencapai tujuan, maka kurikulum harus
dijabarkan dari tujuan umum pendidikan. Dalam sistem pendidikan di Indonesia
tujuan pendidikan bersumber kepada falsafah Bangsa Indonesia. Di Indonesia ada
4 tujuan utama yang secara hirarki sebagai baerikut:
a. Tujuan Nasional
Dalam Undang-undang No.2tahun 1980
tentang sistem PendidikanNasional rumusan tujuan pendidikan nasional disebutkan
Pendidikan Nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan
manusia indonesia seutuhnya yaitu manusiayang beriman dan bertaqwa terhadap
Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan
keterampilan. Kesehatan asmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri
serta rasa tariggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
b. Tujuan Intitusional
Tujuan institusional adalah tujuan
yang harus dicapai oleh suatu lembaga pendidikan, umpamanya MI. MTs, MA, SD,
SMP, SMA, dan sebagainya. Artinya apa yang harus dimiliki anak didik setelah
menamatkan lembaga pendidikan tersebut, Sebagai contoh, kemampuan apa yang
harus dimiliki anak didik setelah menamatkan lembaga pendidikan iersebut.
Sebagai contoh, kemampuan apa yang diharapkan dimiliki oleh anak yang tamat MI,
MTs, atau Madrasah Aliyah. Rumusan tujuan institusional harus merupakan
penjabaran dan tujuan umum (riasional), harus memiliki kesinambungan antara
satu jenjang pendidikan tinggi dengan jenjang Iainnya (MI, MTs, dan MA sampal
ke IAIN/ perguruan tinggi). Tujuan institusional juga harus memperhatikan
fungsi dan karakter dari lembaga pendidikannya, seperti lembaga pendidikan
umum, pendidikan guru dan sebagainya.
c. Tujuan Kurikuler
Tujuan kurikuler adalah penjabaran
dan tujuan kelembagaan pendidikan (tujuan institusiorial). Tujuan kurikuler
adalah tujuan di bidang studi atau mata pelajaran sehingga mencerminkan hakikat
keilmuan yang ada di dalamnya. Secara oerasional adalah rumusan kemampuan yang
diharapkan dapat dimiliki anak didik setelah mempelajari suatu mata pelajaran
atau bidang studi tersebut.
d. Tujuan Instruksional
Tujuan instruksional dijabarkan
dari tujuan kurikuler. Tujuan ini adalah tujuan yang langsung dihadapkan kepada
anak didik sebab hrus dicapai oIeh mereka setelah menempuh proses belajar-mengajar.
Oleh karena itu tujuan instruksional dirumuskan sebagai kemampuan-kemampuan
yang diharapkan dapat dimiliki oleh anak didik setelah mereka menyelesaikan
proses belajar-mengajar. Ada dua jenis tujuan institusional, yaitu tujuan
instruksional umum (TIU) dan tujuan instruksional khusus (TIK). Perbedaan kedua
tujuan tersebut terletak dalam hal kemampuan yang diharapkan dikuasai anak
didik. Pada TIU sifatnya lebih luas dan mendalam, sedangkan TIK lebih terbatas
dan harus dapat diukur pada saat berlangsungnya proses belajar-mengajar. Dengan
demikian TIK harus lebih operasional dan mudah dilakukan pengukuran.
3. Tujuan KTSP
Mulyasa (2007: 65) Secara umum
tujuan diterapkannya KTSP adalah untuk memandirikan dan memberdayakan satuan
pendidikan melalui pemberian kewenangan (otonomi) kepada lembaga pendidikan
atau satuan pendidikan dan mendorong sekolah untuk melakukan pengambilan
keputusan secara partisipatif dalam pengembangan kurikulum.Secara khusus tujuan
diterapkannya KTSP adalah untuk:
1.
Meningkatkan mutu pendidikan melalui kemandirian dan inisiatif sekolah dalam
mengembangkan kurikulum, mengelola dan memberdayakan sumberdaya yang tersedia.
2.
Meningkatkan kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam pengembangan
kurikulum melalui pengambilan keputusan bersama.
3.
Meningkatkan kompetensi yang sehat antar satuan pendidikan tentang kualitas
pendidikan yang akan dicapai.Berdasarkan uraian di atas maka dapat disimpulkan
bahwa KTSP memiliki dua tujuan yaitu tujuan secara umum dan tujuan secara
khusus. Tujuan umum KTSP adalah menciptakan kemandirian guru melalui pergantian
sistem penyusunan kurikulum dari sentralistik menjadi desentralistik.Tujuan
KTSP secara khusus yaitu meningkatkan mutu pendidikanpengembangan kurikulum
secara bersama-sama, dan meningkatkan kompetensi yang sehat antar satuan
pendidikan, Kedua tujuan KTSP tersebut, baik tujuan umum dan tujuan khusus
tetap rnengacu pada tujuan pendidikan nasional.
B.
Bahan
a) Pengertian Bahan
Material atau bahan adalah zat atau benda yang dari mana sesuatu dapat dibuat darinya, atau
barang yang dibutuhkan untuk membuat sesuatu.
b)
Menurut
Kamus Besar Bahasa Indonesia
Bahan
adalah barang yang akan dibuat menjadi satu benda tertentu; bakal; 2 (segala)
sesuatu yang dapat dipakai atau diperlukan untuk tujuan tertentu, seperti untuk
pedoman atau pegangan, untuk mengajar, memberi ceramah; 3 sesuatu
yang menjadi sebab (pangkal) atau sikap (perbuatan): tertawaan; --
pertikaian (perselisihan); 4 barang yang akan dipakai untuk
bukti (keterangan, alasan, dsb): ia sedang mengumpulkan untuk menyusun
tesisnya; - acuan bahan rujukan; -- baku bahan
untuk diolah melalui proses produksi menjadi barang jadi; bahan kebutuhan pokok
untuk membuat sesuatu; dasar 1 bahan untuk diolah
melalui proses produksi dan menjadi bagian produk; bahan baku; 2Zool bahan
tidak berbentuk dr jaringan ikat yang terdapat di antara sel yang berfungsi
sebagai semen; diskusi bahan pembicaraan; - mentahbahan
yang belum diolah dan dapat digunakan dl proses produksi; bahan baku; bahan
dasar; pakai bahan yang dipakai untuk sarana (kelengkapan) produksi
(msl kertas dan tinta fotokopi bagi mesin fotokopi); pembicaraan bahan
yang akan dibicarakan; pokok masalah yang akan dibincangkan; pemeriksaan bahan
yang dapat dipakai untuk membantu dl melakukan pemeriksaan (spt barang-barang
bukti); pemikiran bahan untuk dipikirkan atau dipertimbangkan; pengajaran bahan
untuk mengajar (bagi guru); pertimbangan bahan pemikiran; rujukanbuku
dan bahan pustaka lain yang tidak boleh dipinjam atau digunakan di luar
perpustakaan, baik karena penggunaannya hanya dl waktu singkat maupun karena
bahan pustaka itu termasuk koleksi yang tidak boleh dipinjamkan; pem·ba·han n informan;
per·ba·han·an n hal penyiapan bahan rapat dsb
Jika dilihat dari beberapa pengertian
diatas melalui kutipan definisi bahan yang bersangkutan dengan bahasa
pendidikan seperti bahan sebagai acuan, dasar, diskusi, pemeriksaan, bahan
pembicaraan, dasar pemikiran, pengajaran, pertimbangan, rujukan dalam sebuah
referensi untuk mencapai suatu tujuan dan terakhir sebagai bahan informasi dan
pembahasan.
Pendidikan merupakan satu hal yang
penting guna memajukan suatu bangsa melalui generasi mudanya. Keberhasilan
suatu Negara juga dapat dilihat dari kualitas pendidikannya. Maka dari itu
perlu adanya standarisasi pendidikan di Indonesia. Standarisasi pendidikan di
Indonesia dilakukan dengan adanya Tujuan Pendidikan Nasional. Ketika sudah
adanya tujuan pendidikan yang sama maka perlu adanya standarisasi atau cara apa
saja yang dapat dilakukan oleh seluruh lembaga kependidikan agar mencapai
tujuaan yang sama. Oleh karena itu, diperlukan bahan olahan yang sama untuk
mencetak hasil yang sesuai dengan standarisasi yang telah ditetapkan.
Kurikulum merupakan suatu alat Kurikulum
adalah perangkat mata pelajaran dan program pendidikan yang diberikan oleh
suatu lembaga penyelenggara pendidikan yang berisi rancangan pelajaran yang akan
diberikan kepada peserta pelajaran dalam satu periode jenjang pendidikan.
Penyusunan perangkat mata pelajaran ini disesuaikan dengan keadaan dan
kemampuan setiap jenjang pendidikan dalam penyelenggaraan pendidikan tersebut
serta kebutuhan lapangan kerja.
Lama waktu dalam satu kurikulum biasanya
disesuaikan dengan maksud dan tujuan dari sistem pendidikan yang dilaksanakan.
Kurikulum ini dimaksudkan untuk dapat mengarahkan pendidikan menuju arah dan
tujuan yang dimaksudkan dalam kegiatan pembelajaran secara menyeluruh.
Salah satu fungsi kurikulum dalam
pendidikan tidak lain merupakan alat untuk mencapai tujuan pendididkan.dalam
hal ini, alat untuk menempa manusia yang diharapkan sesuai dengan tujuan yang
diharapkan. Pendidikan suatu bangsa dengan bangsa lain tidak akan sama karena
setiap bangsa dan Negara mempunyai filsafat dan tujuan pendidikan tertentu yang
dipengaruhi oleh berbagai segi, baik segi agama, idiologi, kebudayaan, maupun
kebutuhan Negara itu sendiri. Dengan demikian, dinegara kita tidak sama dengan
Negara-negara lain, untuk itu, maka:
1. Kurikulum merupakan alat untuk mencapai
tujuan pendidikan nasional,
2. Kuriulum merupakan program yang harus
dilaksanakan oleh guru dan murid dalam proses belajar mengajar, guna mencapai
tujuan-tujuan itu,
3. Kurikulum merupakan pedoman guru dan siswa
agar terlaksana proses belajar mengajar dengan baik dalam rangka mencapai
tujuan pendidikan.
Jika sudah memahami
bahwa kurikulum sebagai salah satu bahan untuk mencapai tujuan, maka
diperlukannya bahan yang sesuai agar mencapai tujuan dengan baik. Berikut
pemahaman tentang Bahan Ajar sebagai alat untuk mencapai Tujuan Pendidikan
Nasional.
c) Pengertian
Bahan Ajar Menurut Ahli
Menurut National Centre for
Competency Based Training (2007), pengertian bahan ajar adalah segala bentuk bahan
yang digunakan untuk membantu guru atau instruktur dalam melaksanakan proses
pembelajaran. Bahan yang dimaksudkan dapat berupa bahan tertulis maupun tidak
tertulis. Pandangan dari ahli lainnya mengatakan bahwa bahan ajar adalah
seperangkat materi yang disusun secara sistematis, baik tertulis maupun tidak
tertulis, sehingga tercipta suatu lingkungan atau suasana yang memungkinkan
siswa belajar. Menurut Panen (2001) mengungkapkan bahwa bahan ajar merupakan
bahan-bahan atau materi pelajaran yang disusun secara sistematis, yang
digunakan guru dan peserta didik dalam proses pembelajaran (Andi,2011:16).
Menurut Direktorat Pembinaan Sekolah
Menengah Atas (2008:6), pengertian bahan ajar adalah segala bentuk bahan yang
digunakan untuk membantu guru dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar.
Bahan yang dimaksud bisa berupa bahan tertulis maupun bahan tidak tertulis.
Berdasarkan definisi-definisi tersebut, dapat disimpulkan bahwa bahan ajar
merupakan komponen pembelajaran yang digunakan oleh guru sebagai bahan belajar
bagi siswa dan membantu guru dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar di
kelas.
d)
Jenis-Jenis
Bahan Ajar
Jenis bahan ajar dibedakan atas beberapa
kriteria pengelompokan. Menurut Koesnandar (2008), jenis bahan ajar berdasarkan
subjeknya terdiri dari dua jenis antara lain:
(a) bahan ajar yang sengaja
dirancang untuk belajar, seperti buku, handouts, LKS dan modul;
(b) bahan ajar yang tidak dirancang
namun dapat dimanfaatkan untuk belajar, misalnya kliping, koran, film, iklan
atau berita. Koesnandar juga menyatakan bahwa jika ditinjau dari fungsinya,
maka bahan ajar yang dirancang terdiri atas tiga kelompok yaitu bahan
presentasi, bahan referensi, dan bahan belajar mandiri.
Berdasarkan teknologi yang
digunakan, Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Atas (2008: 11) mengelompokkan
bahan ajar menjadi empat kategori, yaitu bahan ajar cetak (printed) antara lain
handout, buku, modul, lembar kegiatan siswa, brosur, leaflet, wallchart,
foto/gambar, dan model/maket. Bahan ajar dengar (audio) antara lain kaset,
radio, piringan hitam, dan compact disk audio. Bahan ajar pandang dengar (
audio visual) seperti video compact disk, dan film. Bahan ajar multimedia
interaktif (interactive teaching material) seperti CAI (Computer Assisted
Instruction), compact disk (CD) multimedia pembelajaran interaktif dan bahan
ajar berbasis web (web based learning material).
e) Pengembangan Bahan Ajar
Pengembangan suatu bahan ajar harus
didasarkan pada analisis kebutuhan siswa. Terdapat sejumlah alasan mengapa
perlu dilakukan pengembangan bahan ajar, seperti yang disebutkan oleh
Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Atas (2008: 8-9) sebagai berikut.
1. Ketersediaan bahan sesuai tuntutan
kurikulum, artinya bahan belajar yang dikembangkan harus sesuai dengan
kurikulum
2. Karakteristik sasaran, artinya bahan
ajar yang dikembangkan dapat disesuaikan dengan karakteristik siswa sebagai
sasaran, karakteristik tersebut meliputi lingkungan sosial, budaya, geografis
maupun tahapan perkembangan siswa
3. Pengembangan bahan ajar harus dapat
menjawab atau memecahkan masalah atau kesulitan dalam belajar.
Dengan demikian, pengembangan bahan
ajar di sekolah perlu memperhatikan karakteristik siswa dan kebutuhan siswa
sesuai kurikulum, yaitu menuntut adanya partisipasi dan aktivasi siswa lebih
banyak dalam pembelajaran. Pengembangan lembar kegiatan siswa menjadi salah
satu alternatif bahan ajar yang akan bermanfaat bagi siswa menguasai kompetensi
tertentu, karena lembar kegiatan siswa dapat membantu siswa menambah informasi
tentang materi yang dipelajari melalui kegiatan belajar secara sistematis.
C.
Strategi
a)
Pengertian
Pendekatan Pembelajaran
Pendekatan (Approach)
dalam pengajaran diartikan sebagai a way of beginning something, yang artinya
cara memulai sesuatu. Pendekatan pembelajaran adalah titik tolak atau sudut
pandang kita terhadap proses pembelajaran, yang merujuk pada pandangan tentang
terjadinya suatu proses yang sifatnya masih sangat umum, di dalamnya mewadahi,
menginsiprasi, menguatkan, dan melatari metode pembelajaran dengan cakupan
teoretis tertentu (Rusman,
2008: 139). Dari pendekatan pembelajaran yang telah ditetapkan selanjutnya
diturunkan ke dalam strategi pembelajaran. Dari segi
pendekatannya, pada pembelajaran ada dua jenis pendekatan, yaitu :
1.
Pendekatan pembelajaran yang
berorientasi atau berpusat pada Siswa (Student Centere Approach)
2.
Pendekatan pembelajaran yang
berorientasi atau berpusat pada Guru (Teacher Centered Approach)
Pendekatan Menurut Para
Ahli :
1. Menurut
Depdikbud (1990: 180) pendekatan dapat diartikan, “sebagai proses, perbuatan,
atau cara untuk mendekati sesuatu”.
2. Menurut pendapat Wahjoedi (1999 121) bahwa,
“pendekatan pembelajaran adalah cara mengelola kegiatan belajar dan perilaku
siswa agar ia dapat aktif melakukan tugas belajar sehingga dapat memperoleh
hasil belajar secara optimal”.
3. Menurut
Syaifuddin Sagala (2005: 68) bahwa, “Pendekatan pembelajaran merupakan jalan
yang akan ditcmpuh oleh guru dan siswa dalam mencapai tujuan instruksional
untuk suatu satuan instruksional tertentu”.
4. Menurut Sanjaya,
(2008:127) pendekatan pembelajaran yang berpusat pada siswa menurunkan
strategi pembelajaran discovery dan inkuiri serta strategi pembelajaran
induktif
5. Menurut
Suherman (1993:220) mengemukakan pendekatan dalam pembelajaran adalah suatu
jalan, cara atau kebijaksanaan yang ditempuh oleh guru atau siswa dalam pencapaian
tujuan pembelajaran dilihat dari sudut bagaimana proses pembelajaran atau
materi pembelajaran itu, umum atau khusus.
6. Menurut
Soedjadi (1991:102), membedakan pendekatan pembelajaran matematika menjadi dua,
sebagai berikut :
Pendekatan
materi (material approach), yaitu proses penjelasan topik matematika tertentu
menggunakan materi matematika lain
Pendekatan
pembelajaran (teaching approach), yaitu proses penyampaian atau penyajian topik
matematika tertentu agar mempermudah siswa memahaminya
Pendekatan
Pembelajaran dapat diartikan sebagai titik tolak atau sudut pandang kita
terhadap proses pembelajaran, yang merujuk pada pandangan tentang terjadinya
suatu proses yang sifatnya masih sangat umum, di dalamnya mewadahi,
menginsiprasi, menguatkan, dan melatari metode pembelajaran dengan cakupan
teoretis tertentu. Dilihat dari pendekatannya, pembelajaran terdapat dua jenis
pendekatan, yaitu: (1) pendekatan pembelajaran yang berorientasi atau berpusat
pada siswa (student centered approach) dan (2) pendekatan pembelajaran yang
berorientasi atau berpusat pada guru (teacher centered approach).
Dari pendekatan
pembelajaran yang telah ditetapkan selanjutnya diturunkan ke dalam strategi
pembelajaran. Newman dan Logan (Abin Syamsuddin Makmun, 2003) mengemukakan
empat unsur strategi dari setiap usaha, yaitu:
1.
Mengidentifikasi dan menetapkan
spesifikasi dan kualifikasi hasil (out put) dan sasaran (target) yang harus
dicapai, dengan mempertimbangkan aspirasi dan selera masyarakat yang
memerlukannya.
2.
Mempertimbangkan dan memilih jalan
pendekatan utama (basic way) yang paling efektif untuk mencapai sasaran.
3.
Mempertimbangkan dan menetapkan
langkah-langkah (steps) yang akan dtempuh sejak titik awal sampai dengan
sasaran.
4.
Mempertimbangkan dan menetapkan tolok
ukur (criteria) dan patokan ukuran (standard) untuk mengukur dan menilai taraf
keberhasilan (achievement) usaha.
5.
Jika kita terapkan dalam konteks
pembelajaran, keempat unsur tersebut adalah:
6.
Menetapkan spesifikasi dan kualifikasi
tujuan pembelajaran yakni perubahan profil perilaku dan pribadi peserta didik.
7.
Mempertimbangkan dan memilih sistem
pendekatan pembelajaran yang dipandang paling efektif.
8.
Mempertimbangkan dan menetapkan
langkah-langkah atau prosedur, metode dan teknik pembelajaran.
9.
Menetapkan norma-norma dan batas minimum
ukuran keberhasilan atau kriteria dan ukuran baku keberhasilan.
b)
Pengertian
Strategi Pembelajaran
Setelah Pendekatan pembelajaran
ditetapkan selanjutnya diturunkan ke dalam Strategi Pembelajaran. Dalam dunia
pendidikan, strategi diartikan sebagai plan, method, or series of activities
designed to achieves a particular educational goal. Strategi pembelajaran dapat
diartikan sebagai perencanaan yang berisi tentang rangkaian kegiatan yang
didesain untuk mencapai tujuan pendidikan. Strategi Pembelajaran adalah
pola-pola umum kegiatan guru dan siswa dalam mewujudkan kegiatan pembelajaran
untuk mencapai kompetensi dasar tertentu.
Staregi pembelajaran
menurut para ahli :
1.
Hilda Taba, strategi pembelajaran adalah
pola guru untuk menampung semua variabel pembelajaran secara sadar dan
sistematis
2.
Hamzah B. Uno, strategi pembelajaran
adalah sesuatu yang harus di perhatikan guru dalam proses belajar
3.
Syaiful Bahri dan Aswan Zain, strategi
pembelajaran adalah pola umum kegiatan peserta didik dalam mewujudkan kegiatan
belajar yang sistematis untuk mencapai tujuan yang telah ditetakan
4.
Suparman, strategi pembelajaran adalah
gabungan dari urutan kegiatan, cara mengorganisasi materi pelajaran, peralaatan
dan bahan serta waktu yang digunakan dalam proses belajar untuk mencapai tujuan
pembelajaran yang telah ditentukan
5.
Miarso, strategi pembelajaran adalah
kondisi yang dibuat oleh guru agar siswa
difasilitasi untuk mencapai tujuan pembelajaran
6.
Gerlach dan Ely, strategi pembelajaran
adalah cara-cara yang dipilih oleh guru untuk menyampaikan metode dalam
lingkungan tertentu
7.
Kemp, strategi pembelajaran adalah
kegiatan pembelajaaran yang harus dikerjakan guru dan siswa agar tujuan
pembelajaran dapat dicapai secara efektif dan efisien.
8.
Dick dan Carey, strategi pembelajaran
adalah komponen-komponen dari materi, termasuk didalamnya kegiatan pembuka dan
partisipasi peserta didik , berupa
prosedur pembelajaran yang digunakan pada kegiatan sselanjutnya
9.
Romiszowsky, strategi pembelajaran
adalah pandangan umum mengenai serangkaian tindakan yang didapat dari terpilih
untuk metode pembelajaran.
10.
J. R David, Wina Senjaya (2008)
menyebutkan bahwa dalam strategi pembelajaran terkandung makna perencana.
Artinya, Strategi pembelajaran pada dasarnya masih bersifat konseptual tentang
keputusan-keputusan yang akan diambil dalam suatu pelaksanaan pembelajaran.
11.
Raka Joni (1980). Strategi pembelajaran
adalah pola umum perbuata guru dan siswa didalam perwujudan kegiatan belajar
mengajar yang merujuk pada karakteristik abstrak dari pada perbuatan rentetan
guru-siswa tersebut.
Menurut Newman dan Logan dalam Abin
Syamsuddin Makmun (2003), ada empat unsur strategi dari setiap usaha, yaitu :
-
Mengidentifikasi dan menetapkan
spesifikasi dan kualifikasi hasil ( out put ) dan sasaran (target) yang harus
dicapai, dengan mempertimbangkan aspirasi dan selera masyarakat yang
memerlukan.
-
Mempertimbangkan dan memilih jalan
pendekatan utama (basic way) yang paling efektif untuk mencapai sasaran.
-
Mempertimbangkan dan menetapkan
langkah-langkah (steps) yang akan ditempuh sejak titik awal sampai dengan
sasaran.
-
Mempertimbangkan dan menetapkan tolok
ukur (criteria) dan patokan ukuran untuk mengukur dan menilai taraf
keberhasilan.
Keempat
unsur tersebut, jika diimplementasikan dalam konteks pembelajaran adalah
sebagai berikut :
o
Menetapkan spesifikasi dan kualifikasi
tujuan pembelajaran yakni perubahan perilaku peserta didik.
o
Mempertimbangkan dan memilih system
pendekatan pembelajaran yang dianggap paling efektif.
o
Mempertimbangkan dan menetapkan
langkah-langkah atau prosedur, metode, dan teknik pembelajaran.
o
Menetapkan norma-norma dan batas minimal
ukuran keberhasilan pembelajaran.
Menurut
Rowntree dalam Wina Sanjaya, Strategi Pembelajaran dapat dikelompokkan menjadi
dua bagian, yaitu :
·
Strategi Pembelajaran Penyampaian
Penemuan (Exposition Discovery Learning)
·
Strategi Pembelajaran Kelompok dan
Individual (Group Individual Learning)
Strategi berbeda dengan metode. Strategi
menunjuk pada sebuah perencanaan untuk mencapai sesuatu (a plan of operation
echieving something), sedangkan metode adalah cara yang dapat digunakan untuk
melaksanakan strategi ( a way in achieving something).
Dalam proses pembelajaran dikenal juga
istilah Desain Pembelajaran. Pada strategi pembelajaran lebih berkenaan dengan
pola umum dan prosedur umum aktivitas pembelajaran, sedangkan desain
pembelajaran lebih menunjuk kepada cara-cara merencanakan suatu system
lingkungan belajar tertentu setelah ditetapkan strategi pembelajaran tertentu.
Secara umum strategi juga dapat
diartikan sebagai suatu garis-garis besar haluan untuk bertindak dalam usaha
mencapai sasaran yang telah ditentukan. Dihubungkan dengan belajar mengajar,
strategi juga bisa diartikn sebagai pola-pola umum kegiatan guru dan anak didik
dalam perwujudan kegiatan belajar mengajar untuk mencapai tujuan yang telah
digariskan.
Menurut Sanjaya, (2007 : 126). Dalam
dunia pendidikan, strategi diartikan sebagai perencanaan yang berisi tentang
rangkaian kegiatan yang didesain untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Sedangkan Kemp (1995) menjelaskan bahwa strategi pembelajaran adalah suatu
kegiatan pembelajaran yang harus dikerjakan guru dan siswa agar tujuan
pembelajaran dapat dicapai secara efektif dan efisien. Dari pendapat tersebut,
Dick and Carey (1985) juga menyebutkan bahwa strategi pembelajaran itu adalah
suatu set materi dan prosedur pembelajaran yang digunakan secara bersama-sama
untuk menimbulkan hasil belajar pada siswa (Sanjaya, 2007 : 126).
Dari beberapa pengertian di atas dapat
disimpulkan bahwa strategi pembelajaran merupakan suatu rencana tindakan
(rangkaian kegiatan) yang termasuk juga penggunaan metide dan pemanfaatan
berbagai sumber daya/kekuatan dalam pembelajaran. Ini berarti bahwa di dalam
penyusunan suatu strategi baru sampai pada proses penyusunan rencana kerja
belum sampai pada tindakan. Strategi disusun untuk mencapai tujuan tertentu,
artinya disini bahwa arah dari semua keputusan penyusunan strategi adalah
pencapaian tujuan, sehingga penyusunan langkah-langkah pembelajaran,
pemanfaatan berbagai fasilitas dan sumber belajar semuanya diarahkan dalam
upaya pencapaian tujuan. Namun sebelumnya perlu dirumuskan suatu tujuan yang
jelas yang dapat diukur keberhasilannya.
Beberapa macam strategi
pembelajaran
Menurut Sanjaya (2007 : 177 – 286) ada
beberapa strategi pembelajaran yang harus dilakukan oleh seorang guru :
1.
Strategi pembelajaran ekspositori
2.
Strategi pembelajaran inquiry
3.
Strategi pembelajaran berbasis masalah
4.
Strategi pembelajaran peningkatan kemampuan berpikir
Strategi pembelajaran peningkatan
kemampuan berpikir merupakan strategi pembelajaran yang menekankan kepada
kemampuan berpikir siswa. Dalam pembelajaran ini materi pelajaran tidak
disajikan begitu saja kepada siswa, akan tetapi siswa dibimbing untuk proses
menemukan sendiri konsep yang harus dikuasai melalui proses dialogis yang terus
menerus dengan memanfaatkan pengalaman siswa. Model strategi pembelajaran
peningkatan kemampuan berpikir adalah model pembelajaran yang bertumpu kepada
pengembangan kemampuan berpikir siswa melalui telaahan fakta-fakta atau
pengalaman anak sebagai bahan untuk memecahkan masalah yang diajarkan.
Dari pengertian di atas terdapat
beberapa hal yang terkandung di dalam strategi pembelajaran peningkatan
kemampuan berpikir. Pertama, strategi pembelajaran ini adalah model
pembelajaran yang bertumpu pada pengembangan kemampuan berpikir, artinya tujuan
yang ingin dicapai dalam pembelajaran adalah bukan sekedar siswa dapat
menguasai sejumlah materi pelajaran, akan tetapi bagaimana siswa dapat
mengembangkan gagasan-gagasan dan ide-ide melalui kemampuan berbahasa secara
verbal.
Kedua, telaahan fakta-fakta sosial atau
pengalaman sosial merupakan dasar pengembangan kemampuan berpikir, artinya
pengembangan gagasan dan ide-ide didasarkan kepada pengalaman sosial anak dalam
kehidupan sehari-hari dan berdasarkan kemampuan anak untuk mendeskripsikan
hasil pengamatan mereka terhadap berbagai fakta dan data yang mereka peroleh
dalam kehidupan sehari-hari. Ketiga, sasaran akhir strategi pembelajaran
peningkatan kemampuan berpikir adalah kemampuan anak untuk memecahkan
masalah-masalah sosial sesuai dengan taraf perkembangan anak.
5. Strategi
pembelajaran kooperatif
Model pembelajaran kelompok adalah
rangkaian kegiatan belajar yang dilakukan oleh siswa dalam kelompok-kelompok
tertentu untuk mencapai tujuan pembelajaran yang telah dirumuskan. Ada empat
unsur penting dalam strategi pembelajaran kooperatif yaitu: (a) adanya peserta
dalam kelompok, (b) adanya aturan kelompok, (c) adanya upaya belajar setiap
kelompok, dan (d) adanya tujuan yang harus dicapai dalam kelompok belajar.
Strategi pembelajaran kooperatif merupakan model pembelajaran dengan menggunakan
sistem pengelompokan/tim kecil, yaitu antara empat sampai enam orang yang
mempunyai latar belakang kemampuan akademik, jenis kelamin, ras, atau suku yang
berbeda (heterogen), sistem penilaian dilakukan terhadap kelompok. Setiap
kelompok akan memperoleh penghargaan (reward), jika kelompok tersebut
menunjukkan prestasi yang dipersyaratkan.
6. Strategi
pembelajaran afektif
Strategi pembelajaran afektif memang
berbeda dengan strategi pembelajaran kognitif dan keterampilan. Afektif
berhubungan dengan nilai (value), yang sulit diukur, oleh sebab itu menyangkut
kesadaran seseorang yang tumbuh dari dalam diri siswa. Dalam batas tertentu
memang afeksi dapat muncul dalam kejadian behavioral, akan tetapi penilaiannya
untuk sampai pada kesimpulan yang bisa dipertanggung jawabkan membutuhkan
ketelitian dan observasi yang terus menerus, dan hal ini tidaklah mudah untuk
dilakukan. Apabila menilai perubahan sikap sebagai akibat dari proses
pembelajaran yang dilakukan guru di sekolah kita tidak bisa menyimpulkan bahwa
sikap anak itu baik, misalnya dilihat dari kebiasaan berbahasa atau sopan
santun yang bersangkutan, sebagai akibat dari proses pembelajaran yang
dilakukan guru. Mungkin sikap itu terbentuk oleh kebiasaan dalam keluarga dan
lingkungan keluarga. Strategi pembelajaran afektif pada umumnya menghadapkan
siswa pada situasi yang mengandung konflik atau situasi yang problematis.
Melalui situasi ini diharapkan siswa dapat mengambil keputusan berdasarkan
nilai yang dianggapnya baik.
c)
Pengertian
Metode pembelajaran
Metode Pembelajaran adalah cara
menyajikan materi yang bersifat umum. Metode Pembelajaran dapat diartikan
sebagai cara yang digunakan untuk mengimplementasikan rencana yang sudah
disusun dalam bentuk kegiatan nyata dan praktis untuk mencapai tujuan
pembelajaran.
Metode
pembelajaran menurut para ahli :
1. Menurut
Nana Sudjana (2005 : 76), “Metode pembelajaran ialah cara yang digunakan guru
dalam mengadakan hubungan dengan siswa pada saat berlangsungnya pengajaran”.
2. Menurut
M. Sobri Sutikno (2009 : 88) “Metode pembelajaran adalah cara-cara menyajikan
materi pelajaran yang dilakukan oleh pendidik agar terjadi proses pembelajaran
pada diri siswa dalam upaya mencapai tujuan”.
Pada saat ini metode pembelajaran yang
paling banyak digunakan oleh para guru ada semacam ceramah atau menerangkan apa
yang ada di dalam buku teks. Porsi ini bisa sekitar 80 persen, baru sisanya
semacam praktek di laboratorium, diskusi, demonstrasi. Memang untuk beberapa
mata pelajaran porsi-porsi metode pembelajaran berbeda-beda, misal ketika mengajar
pelajaran sejarah tentu saja guru lebih banyak menerangkan dab bercerita,
berbeda dengan pelajaran kesenian, guru akan sedikit menerangkan, siswa lebih
banyak langsung praktek.
Metode pembelajaran yang baik adalah
bagaimana siswa bisa mengerti, untuk bisa membuat siswa mengerti yang paling
bagus adalah mengajak mereka berpatisipasi dengan cara praktek di laboratorium,
diskusi atau debat. Pokoknya mereka mengerti karena keterlibatan mereka,
biasanya jika mereka paham melalui proses ini akan lebih lengket di kepala
mereka dari pada mereka mengerti hanya dari ceramah guru semata.
Selain itu, saat ini para guru dituntut
untuk memberikan metode pembelajaran yang kreatif. Guru mungkin bisa
menggunakan komputer dan proyektor untuk menampilkan dan mendemonstrasikan
pelajaran. Dengan dibantu visualisasi dan audio, biasanya pelajaran yang
didapat oleh para siswa akan lebih lekat di otak mereka. Mereka juga akan
dengan senang hati mendegarkan dan melihat penjelasan dari guru mereka.
Berdasarkan uraian di atas, bahwa untuk
dapat melaksanakan tugasnya secara profesional, seorang guru dituntut dapat
memahami dan memliki keterampilan yang memadai dalam mengembangkan berbagai
model pembelajaran yang efektif, kreatif dan menyenangkan, sebagaimana
diisyaratkan dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan.
Terdapat
beberapa metode pembelajaran yang dapat digunakan untuk mengimplementasikan
strategi pembelajaran, diantaranya: (1) ceramah; (2) Tanya jawab; (3) diskusi;
(4) belajar kooperatif; (5) demonstrasi;; (6) ekspositori; (7) penugasan; (7)
experimen; dan sebagainya.
1. Metode
ceramah
Metode ceramah adalah metode penyampaian bahan
pelajaran secara lisan. Metode ini banyak dipilih guru karena mudah
dilaksanakan dan tidak membutuhkan alat bantu khusus serta tidak perlu
merancang kegiatan siswa. Dalam pengajaran yang menggunakan metode ceramah
terdapat unsur paksaan. Dalam hal ini siswa hanya diharuskan melihat dan
mendengar serta mencatat tanpa komentar informasi penting dari guru yang selalu
dianggap benar itu. Padahal dalam diri siswa terdapat mekanisme psikologis yang
memungkinkannya untuk menolak disamping menerima informasi dari guru. Inilah
yang disebut kemampuan untuk mengatur dan mengarahkan diri.
2. Metode
tanya jawab
Metode tanya jawab dapat menarik dan memusatkan
perhatian siswa. Dengan mengajukan pertanyaan yang terarah, siswa akan tertarik
dalam mengembangkan daya pikir. Kemampuan berpikir siswa dan keruntutan dalam
mengemukakan pokok – pokok pikirannya dapat terdeteksi ketika menjawab
pertanyaan. Metode ini dapat menjadi pendorong bagi siswa untuk mengadakan
penelusuran lebih lanjut pada berbagai sumber belajar. Metode ini akan lebih
efektif dalam mencapai tujuan apabila sebelum proses pembelajaran siswa
ditugasi membaca materi yang akan dibahas.
3. Metode
diskusi
Metode diskusi adalah cara pembelajaran dengan
memunculkan masalah. Dalam diskusi terjadi tukar menukar gagasan atau pendapat
untuk memperoleh kesamaan pendapat. Dengan metode diskusi keberanian dan
kreativitas siswa dalam mengemukakan gagasan menjadi terangsang, siswa terbiasa
bertukar pikiran dengan teman, menghargai dan menerima pendapat orang lain, dan
yang lebih penting melalui diskusi mereka akan belajar bertanggung jawab
terhadap hasil pemikiran bersama.
4. Metode
belajar kooperatif
Dalam metode ini
terjadi interaksi antar anggota kelompok dimana setiap kelompok terdiri dari
4-5 orang. Semua anggota harus turut terlibat karena keberhasilan kelompok
ditunjang oleh aktivitas anggotanya, sehingga anggota kelompok saling membantu.
Model belajar kooperatif yang sering diperbincangkan yaitu belajar kooperatif
model jigsaw yakni tiap anggota kelompok mempelajari materi yang berbeda untuk
disampaikan atau diajarkan pada teman sekelompoknya.
5. Metode
demonstrasi
Metode demonstrasi
adalah cara penyajian pelajaran dengan memeragakan suatu proses kejadian.
Metode demonstrasi biasanya diaplikasikan dengan menggunakan alat – alat bantu
pengajaran seperti benda – benda miniatur, gambar, dan lain – lain. Akan
tetapi, alat demonstrasi yang paling pokok adalah papan tulis dan white board,
mengingat fungsinya yang multi proses. Dengan menggunakan papan tulis guru dan
siswa dapat menggambarkan objek, membuat skema, membuat hitungan matematika,
dan lain – lain.
6. Metode
ekspositori atau pameran
Metode ekspositori
adalah suatu penyajian visual dengan menggunakan benda dua dimensi atau tiga
dimensi, dengan maksud mengemukakan gagasan atau sebagai alat untuk membantu
menyampaikan informasi yang diperlukan.
7. Metode
penugasan
Metode ini berarti guru
memberi tugas tertentu agar siswa melakukan kegiatan belajar. Metode ini dapat
mengembangkan kemandirian siswa, meransang untuk belajar lebih banyak, membina
disiplin dan tanggung jawab siswa, dan membina kebiasaan mencari dan mengolah
sendiri informasi. Tetapi dlam metode ini sulit mengawasi mengenai kemungkinan
siswa tidak bekerja secara mandiri.
8. Metode
eksperimen
Metode eksperimen
adalah cara penyajian pelajaran dengan menggunakan percobaan. Dengan melakukan
eksperimen, siswa menjadi akan lebih yakin atas suatu hal daripada hanya
menerima dari guru dan buku, dapat memperkaya pengalaman, mengembangkan sikap
ilmiah, dan hasil belajar akan bertahan lebih lama dalam ingatan siswa. Metode
ini paling tepat apabila digunakan untuk merealisasikan pembelajaran dengan
pendekatan inkuiri atau pendekatan penemuan.
d)
Pengertian
Teknik Pembelajaran
Teknik pembelajaran dapat diartikan
sebagai cara yang dilakukan seseorang dalam mengimplementasikan suatu metode
secara spesifik. Misalnya dalam penggunaan metode ceramah pada kelas dengan
jumlah siswa yang relative banyak membutuhkan teknik tersendiri, yang tentunya
secara teknis akan berbeda dengan penggunaan metode ceramah pada kelas yang
jumlah siswanya terbatas.
e)
Pengertian
Taktik Pembelajaran
Taktik pembelajaran adalah gaya
seseorang dalam melaksanakan metode atau teknik pembelajaran tertentu yang
sifatnya individual. Misalnya terdapat dua orang guru yang sama-sama
menggunakan metode ceramah, tetapi mungkin akan sangat berbeda dalam taktik
yang digunakan. Dalam penyajiannya, guru yang satu cenderung diselingi dengan
humor karena memang dia memiliki sense of humor yang tinggi, sementara guru
yang satunya lagi memiliki sense of humor yang rendah, tetapi lebih banyak
menggunakan alat bantu elektronik karena dia memang sangat menguasai bidang
itu. dalam gaya pembelajaran akan tampak keunikan atau kekhasan dari
masing-masing guru, sesuai dengan kemampuan dan kepribadian dari guru yang
bersangkutan.
f)
Model
Pembelajaran
Model pembelajaran pada dasarnya
merupakan bentuk pembelajaran yang tergambar dari awal sampai akhir yan disajikan
secara khas oleh guru . Dengan kata lain, model pembelajaran merupakan bungkus
atau bingkai dari penerapan suatu pendekatan, metode, dan teknik pembelajaran. menurut Joyje & Weil (1980:1)
adalah suatu rencana atau pola yang dapat digunakan untuk membentuk kurikulum
(rencana pembelajaran jangka panjang), merancang bahan-bahan pembelajaran, dan
membimbing pembelajaran di kelas atau yang lain.
Menurut
Bruce Joyce dan Marsha Weil (Dedi Suptiawan dan A. Benyamin Surasega, 1990),
Ada 4 kelompok model pembelajaran, yaitu :
1. Model
Interaksi Sosial
Model Interaksi Sosial menekankan pada hubungan
personal dan social kemasyarakatan diantara peserta didik. Model tersebut
berfokus pada peningkatan kemampuan peserta didik untuk berhubungan dengan
orang lain, terlibat dalam proses yang demokratis, dan bekerja secara produktif
dalam masyarakat. Model ini didasari oleh teori belajar Gestalt (field-theory).
Model interaksi social menitikberatkan pada hubungan yang harmonis antara
individu dalam masyarakat (learning to life together).
2. Model
Pengolahan Informasi
Model pengolahan informasi ditekankan pada
pengambilan, penguasaan, dan pemprosesan informasi. Model ini lebih memfokuskan
pada fungsi kognitif peserta didik. Model ini didasari oleh teori belajar
kognitif (piaget) dan berorientasi pada kemampuan peserta didik memproses
informasi yang dapat memperbaiki kemampuannya. Pemrosesan Informasi merujuk
pada cara mengumpulkan/menerima stimuli dari lingkungan, mengorganisasi data,
memecahkan masalah, menemukan konsep, dan menggunakan simbol verbal dan visual.
Teori pemrosesan informasi/kognitif dipelopori oleh Robert Gagne (1985).
Asumsinya adalah pembelajaran merupakan faktor yang sangat penting dalam
perkembangan. Perkembangan merupakan hasil komulatif dari pembelajaran. Dalam
pembelajaran terjadi proses penerimaan informasi yang kemudian diolah sehingga
menghasilkan output dalam bentuk hasil belajar. Dalam pemrosesan informasi
terjadi interaksi antara kondisi internal (keadaan individu, proses kognitif)
dan kondisi-kondisi eksternal (rangsangan dari lingkungan). Interaksi antar
keduanya akan menghasilkan hasil belajar.
3. Model
Personal-Humanistik
Model personal-Humanistik menekankan pada
pengembangan konsep diri setiap individu. Hal ini meliputi pengembangan proses
individu dan membangun serta mengorganisasikan dirinya sendiri. Model
memfokuskan pada konsep diri yang kuat dan realistis untuk membantu membangun
hubungan yang produktif dengan orang lain dan lingkungannya.
Model
ini bertitik tolak dari teori Humanistik, yaitu berorientasi pada pengembangan
individu. Perhatian utamanya pada emosional peserta didik dalam mengembangkan
hubungan yang produktif dengan lingkungannya. Model ini menjadikan pribadi
peserta didik mampu membentuk hubungan harmonis serta mampu memproses informasi
secara efektif. Tokoh humanistik adalah Abraham Maslow (1962), R. Rogers, C.
Buhler dan Arthur Comb. Menurut teori ini, guru harus berupaya menciptakan
kondisi kelas yang kondusif, agar peserta didik merasa bebas dalam belajar
mengembangkan dirin baik emosional maupun intelektual. Teori humanistik timbul
sebagai cara untuk memanusiakan manusia. Pada teori humanistik ini, pendidik
seharusnya berperan sebagai pendorong bukan menahan sensivitas peserta didik
terhadap perasaanya.
4. Model
Modifikasi Tingkah laku (Behavioral)
Model behavioral menekankan pada perubahan perilaku
yang tampak dari peserta ddik sehingga konsisten dengan konsep dirinya. Sebagai
bagian dari teori stimulus-respon. Model behaviorial menekankan bahwa
tugas-tugas harus diberikan dalam suatu rangkaian yang kecil, berurutan dan
mengandung perilaku tertentu. Model ini bertitik tolak dari teori belajar
behavioristik, yaitu bertujuan mengembangkan sistem yang efisien untuk
mengurutkan tugas-tugas belajar dan membentuk tingkah laku dengan cara
memanipulasi penguatan (reinforcement). Model ini lebih menekankan pada aspek
perubahan perilaku psikologis dan perlilaku yang tidak dapat diamanti
karakteristik model ini adalah penjabaran tugas-tugas yang harus dipelajari
peserta didik lebih efisien dan berurutan. Implementasi dari model modifikasi
tingkah laku ini adalah meningkatkan ketelitian pengucapan pada anak. Guru
harus selalu perhatian terhadap tingkah laku belajar peserta didik. Modifikasi
tingkah laku anak yang kemampuan belajarnya rendah dengan reward, sebagai
reinforcement pendukung. Penerapan prinsif pembelajaran individual dalam
pembelajaran klasikal.
Berdasarkan teori, model-model
pembelajaran banyak ragamnya tapi yang umum dikenal di Indonesia antara lain :
a. Model PPSI (Prosedur Pengembangan
Sistem Instruksional ), dikembangkan dalam kurikulum 1975
b. Model pembelajaran Konstektual (Contextual
Teaching and Learning)
c. Model pembelajaran tematik ,
dikembangkan dalam KTSP untuk SD
d. Model pembelajaran berbasis komputer
(Computer based Instruction), terdiri dari:
e. Model Drill
f. Model Tutorial
g. Model simulasi
h. Model Instructional Games
i.
Model
PAKEM (Pembelajaran, Aktif, Kreatif, Efektif dan Menyenangkan) dalam
perkembangan model-model pembelajaran, ternyata terdapat beberapa model
pembelajaran yang sebenarnya sudah memuat konsep PAKEM, seperti:
o
Pembelajaran
Quantum (Quantum Teaching)
o
Pembelajaran
berbasis kompetensi
o
Pembelajaran
Konstekstual (Contextual Teaching and Learning)
o
Pembelajaran
Tematik
o
Tulisan
disarikan dari berbagai sumber. Semoga bermanfaat bagi yang masih bingung
membedakannya. Bukan tidak mungkin ada perbedaan pendapat, mari kita diskusikan
saja.
D.
Evaluasi
Evaluasi merupakan bagian dari sistem
manajemen yaitu perencanaan, organisasi, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi.
Kurikulum juga dirancang dari tahap perencanaan, organisasi kemudian
pelaksanaan dan akhirnya monitoring dan evaluasi. Tanpa evaluasi, maka tidak
akan mengetahui bagaimana kondisi kurikulum tersebut dalam rancangan,
pelaksanaan serta hasilnya.
Evaluasi kurikulum dapat menyajikan
informasi mengenai kesesuaian, efektifitas dan efisiensi kurikulum
tersebut terhadap tujuan yang ingin dicapai dan penggunaan sumber daya, yang
mana informasi ini sangat berguna sebagai bahan pembuat keputusan apakah
kurikulum tersebut masih dijalankan tetapi perlu revisi atau kurikulum tersebut
harus diganti dengan kurikulum yang baru. Evaluasi kurikulum juga penting
dilakukan dalam rangka penyesuaian dengan perkembangan ilmu pengetahuan,
kemajuan teknologi dan kebutuhan pasar yang berubah.
Evaluasi kurikulum dapat menyajikan bahan
informasi mengenai area – area kelemahan kurikulum sehingga dari hasil evaluasi
dapat dilakukan proses perbaikan menuju yang lebih baik. Evaluasi ini dikenal
dengan evaluasi formatif. Evaluasi ini biasanya dilakukan waktu proses
berjalan. Evaluasi kurikulum juga dapat menilai kebaikan kurikulum apakah
kurikulum tersebut masih tetap dilaksanakan atau tidak, yang dikenal evaluasisumatif.
Tulisan ini akan membahas mengenai
jenis-jenis dari evaluasi kurikulum dan model evaluasi kurikulum serta strategi
yang digunakan untuk evaluasi kurikulum, pentingnya evaluasi kurikulum dan
masalah yang dihadapi dalam melaksanakan evaluasi kurikulum.
Kurikulum merupakan bagian dari
pendidikan dalam lingkup yang luas. Kurikulum merupakan alat untuk mencapai
tujuan-tujuan pendidikan. Mengevaluasi keberhasilan sebuah pendidikan berarti
juga mengevaluasi kurikulumnya. Hal ini berarti bahwa evaluasi kurikulum
merupakan bagian dari evaluasi pendidikan, yang memusatkan perhatiannya pada
program-program untuk peserta didik. Sedangkan evaluasi merupakan bagian
penting dalam proses pengembangan kurikulum, baik dalam pembuatan kurikulum
baru, memperbaiki kurikulum yang ada atau menyempurnakannya.
Evaluasi yang tepat dan
berkelanjutan sangat diperlukan untuk mendukung terwujudnya fase pengembangan
ini dengan efektif dan bermakana. Dari hasil-hasil evaluasi ini lah pihak
pengembang dapat mengadakan perbaikan dan penyesuaian sebelum kurikulum yang
baru tersebut terlanjur disebarluaskan secara nasional. Menurut Hamid Hasan
(1988:13) evaluasi adalah suatu proses pemberian pertimbangan mengenai nilai
dan arti sesuatu yang dipertimbangkan. Jadi dengan demikian, evaluasi kurikulum
adalah suatu proses evaluasi terhadap kurikulum secara keseluruhan baik yang
bersifat makro atau ruang lingkup yang luas (ideal curriculum) maupun lingkup
mikro (actual curriculum) dalam bentuk pembelajaran.
Evaluasi kurikulum dimaksudkan untuk
memeriksa tingkat ketercapaian tujuan pendidikan yang ingin diwujudkan melalui
kurikulum yang bersangkutan.
1.
Untuk
perbaikan program
Bersifat konstruktif, karena
informasi hasil evaluasi dijadikan input bagi perbaikan yang diperlukan di
dalam program kurikulum yang sedang dikembangkan.
2.
Pertanggungjawaban
kepada berbagai pihak
Diperlukan semacam
pertanggungjawaban dari pihak pengembang kurikulum kepada berbagai pihak yang
berkepentingan. Pihak tersebut baik yang mensponsori kegiatan pengembangan
kurikulum maupun pihak yang akan menjadi konsumen dari kurikulum yang telah
dikembangkan. Tujuan yang kedua ini tidak dipandang sebagai suatu kebutuhan
dari dalam melainkan lebih merupakan suatu ‘keharusan’ dari luar.
3.
Penentuan
tindak lanjut hasil pengembangan
Tindak lanjut hasil pengembangan
kurikulum dapat berbentuk jawaban atas dua kemungkinan pertanyaan : pertama,
apakah kurikulum baru tersebut akan atau tidak akan disebar luaskan ke dalam
sistem yang ada? Kedua, dalam kondisi yg bagaimana dan dengan cara yang
bagaimana pula kurikulum baru tersebut akan disebarluaskan ke dalam sistem yang
ada? Dan untuk menghasilkan informasi yang diperlukan dalam menjawab pertanyaan
diperlukan kegiatan evaluasi kurikulum.
1.
Judgement
(menetapkan suatu nilai)
-
Subjektif
-
Objektif
(berdasar kriteria yang disepakati)
2.
Kriteria
-
Internal
(program)
-
Eksternal
(luar program)
3.
Objek
penilaian
-
Luas
(program pendidikan)
-
Terbatas
(program belajar-mengajar)
d)
Kategori
Evaluasi Kurikulum
1.
PENILAIAN
KONTEKS
-
Dasar
dalam menentukan tujuan program
-
Fisibilitas
dengan kondisi dan situasi di mana program itu akan dilaksanakan
2.
PENILAIAN
INPUT (MASUKAN)
-
Memperoleh
informasi dan menyajikan keterangan sebagai dasar pemanfaatan sumber daya
untuk pencapaian tujuan PENILAIAN PROSES
-
Mengetahui
kekuatan/kelemahan rencana dan pelaksanaano Memperoleh informasi untuk
perbaikan, penyempurnaan, pengembangan program PENILAIAN.
3.
OUTPUT
(KELUARAN-HASIL)
Kurikulum memiliki dimensi yang luas
karena mencakup banyak hal. Aspek-aspek kegiatan kurikulum dimulai dari
perencanaan, pengembangan komponen, implementasi serta hasil belajar dianggap
sebagai ruang lingkup kajian evaluasi kurikulum. Dengan demikian, evaluasi
kurikulum mencakup semua aspek tersebut, artinya bahwa evaluasi kurikulum
merupakan suatu proses evaluasi terhadap kurikulum secara keseuruhan baik yang
bersifat makro atau ruang lingkup yang luas (ideal curriculum) maupun lingkup mikro
(actual curricuum) dalam bentuk pembelajaran.
Dimensi evaluasi kurikulum mencakup
dimensi program (tujuan, isi kurikulum dan pedoman kurikulum) dan dimensi
pelaksanaan (input, proses, output dan dampak).
1. Dimensi Program
a.
Tujuan (institusional, kurikuler,
instruksional) yang terdiri dari : Lingkup abilitas/kompetensi,
kedalaman/keluasan tujuan, kesinambungan antar tujuan, relevansi antar tujuan,
rumusan kalimat.
b. Isi
Kurikulum (Struktur, Komposisi, Jumlah mata pelajaran, alokasi waktu) yang
terdiri dari : Kesesuaian dengan tujuan, scope dan sequence, sifat isi, esensi, kesinambungan, organisasi,
keseimbangan, dan kegunaan.
c. Pedoman
Pelaksanaan yang terdiri dari : Proses belajar-mengajar, sistem penilaian,
administrasi dan supervisi, dan sumber belajar.
2.
Dimensi
Pelaksanaan
a.
Komponen
Masukan
-
Masukan
mentah (input peserta didik)
Komponen-
komponen yang ada didalam masukan mentah ini
yaitu : Jumlah peserta didik, minat dan motivasi, kecakapan
sebelumnya, dan bakat/potensi.
-
Masukan
Alat yang terdiri dari : Bahan pelajaran/pelatihan, alat-alat pembelajaran, media dan sumber belajar, pengajar/pelatih (jumlah dankualitasnya), Sistem administrasi, dan prasarana pendidikan.
-
Masukan Lingkungan yang terdiri dari : lingkungan social, lingkungan budaya, lingkungan geografis, dan lingkungan religius.
b.
Komponen
Proses
Interaksi
unsur-unsur masukan untuk mencapai tujuan :
-
Peserta – Peserta
-
Peserta – Pengajar/pelatih
-
Peserta – Lingkungan
-
Pengajar – Pengajar
c.
Komponen
Keluaran
Komponen
keluaran ini nantinya akan menghasilkan suatu perubahan tingkah laku (kompetensi) setelah mengalami proses : pengetahuan,
sikap/nilai, dan keterampilan.
d. Komponen Dampak
Dampak yang akan
dirasakan oleh peserta didik di masyarakat /tempat kerja yaitu : Kemandirian, kemampuan intelektual, kemampuan social, moral, etos
kerja, dsb.
Tujuan
evaluasi kurikulum dimaksudkan untuk memeriksa ketercapaian tujuan
pendidikan yang ingin diwujudkan melalui
kurikulum yang bersangkutan indikator kinerja yang akan dievaluasikan yang
merupakan efektivitas program.
Dalam
sebuah evaluasi harus berpatokan pada kurikulum atau silabi dan dirancang
secara jelas yaitu apa yang harus dinilai, materi penilaian, alat penilai, dan
interpretasi hasil penilaian.
Beberapa prinsip yang harus dipegang
dalam suatu pelaksanaan evaluasi pendidikan:
1. Keterpaduan.
Evaluasi tersebut harus memegang
pada prinsip-prinsip keterpaduan atau
keselarasan. Dimana ada kesesuaian antara tujuan intruksional pengajaran tujuan
pembelajaran, materi pembelajaran, dan metode pembelajaran.
2.
Keterlibatan
peserta didik
Dalam sebuah prinsip evaluasi harus memperhatikan keterlibatan
peserta didik merupakan suatu hal yang mutlak, karena keterlibatan peserta
didik dalam evaluasi bukan alternatif dan seluruhnya mempunyai keterkaitan yang
erat.
3.
Koherensi
Suatu evaluasi pendidikan harus
berkaitan dengan materi pembelajaran yang telah dipelajari dan sesuai dengan
ranah kemampuan peserta didik yang hendak diukur. Dan keselarasan peseta didik
dengan pembelajaran harus sesuai.
4.
Pedagogis
Pedagogis adalah seni dalam
mengajar. Prinsip evaluasi pendidikan yang ketujuah adalah perlu adanya alat
penilai dari aspek pedagogis untuk melihat perubahan sikap dan perilaku
sehingga pada akhirnya hasil evaluasi mampu menjadi motivator bagi diri siswa
atau peserta didik.
5.
Akuntabel
Sudah semestinya hasil evaluasi haruslah menjadi alat
akuntabilitas atau bahan pertanggungjawaban bagi pihak yang berkepentingan
seperti orangtua siswa, sekolah, dan lainnya.
Yang
harus diperhatikan agar mendapat informasi yang akurat, diantaranya:
-
Dirancang
secara jelas abilitas
-
Penilaian
hasil belajar menjadi bagian integral dalam proses belajar mengajar.
-
Agar
hasil penilaian obyektif, menggunakan penilaian yang komprehensif.
-
Hasilnya
hendaknya diikuti tindak lanjut.
-
Harus
dibedakan antara penskoran (scoring) dengan penilaian (grading)
-
Penilaian
harus bersifat komparabel.
-
Sistem
penilaian yang digunakan hendaknya bagi siswa dan juga guru.
Secara sederhana dalam penggambaran
prinsip-prinsip evaluasi menyangkut beberapa hal yang mesti diperhatikan diantaranya adalah sebagai berikut:
-
Kejelasan
Tujuan adalah Menjabarkan segala proses dan hasil pembelajaran yang dicapai.
-
Realistik
dapat dilaksanakan sesuai dengan situasi kondisi dan kemampuan para siswa.
-
Ekologi adalah memperhitungkan situasi dimana kurikulum yang
akan dilaksanakan.
-
Operasional
adalah merumuskan secara spesifik dan terperinci segala sesuatu yang harus
diukur.
-
Klasifikasi
merupakan Jenjang atau tingkatan, jenis pendidikan, daya dukung, dan geografis.
-
Keseimbangan
merupakan Penilaian kurikulum yang ideal dan aktual, mengenai komponen
kurikulum yang mesti diperhatikan.
-
Kontinuitas
merupakan penilaian yang harus dilakukan secara menyeluruh terhadap semua
program yang akan dilaksanakan.
a. Evaluasi Formatif : dilaksanakan
apabila kegiatan evaluasi diarahkan untuk memperbaiki bagian tertentu dari
kurikulum yang sedang dikembangkan.
b. Evaluasi Sumatif : dilaksanakan
apabila kurikulum telah dianggap selesai pengembangannya (evaluasi terhadap hasil kurikulum).
Prosedur adalah langkah-langkah teratur dan tertib yang
harus ditempuh sesorang evaluator pada waktu melakukan evaluasi kurikulum.
Langkah-langkah tersebut merupakan tindakan yang harus dilakukan evaluator
sejak dari awal sampai akhir suatu kegiatan evaluasi. Prosedur yang dikemukakan
disini adalah hasil revisi dari prosedur, model, PSP yang dikemukakan Storeange
dan Helm (1992).
1.
Kajian
terhadap evaluan
Langkah pertama yang harus dilakukan evaluator terhadap
kurikulum atau bentuk kurikulum yang menjadi evaluannya. Tujuannya adalah untuk
mendapatkan pemahaman terhadap karakterisitk kurikulum. Evaluator harus
mempelajari secara mendalam latar belakang kelahiran suatu kurikulum, landan
filsofi fan teoritis kurikulum tersebut, ide kurikulum, model kurikulum yang
digunakan untuk dokumen kurikulum, proses pengembangan dokumen kurikulum,
proses impelemtasi kurikulum, dan evaluasi hasil belajar.
2.
Pengembangan proposal
Berdasarkan kajian yang dilakukan pada langkah pertama maka
evaluator kemudian mengembangkan proposalnya. Untuk itu maka evaluator
memutuskan pendekatan dan jenis evaluasi yang akan dilakukan. Evaluator dapat
menentukan apakah yang akan digunakannya adalah evaluasi kuantitatif ataukah
evaluasi kualitatif. Tentu saja berbagai faktor pribadinya seeprti pendidikan
dan pandangan keilmuannya akan sangat menentukan pendekatan metodologi yang
akan digunakan.
3.
Pertemuan
atau diskusi proposal dengan pengguna jasa evaluasi
Pertemuan atau diskusi proposal dengan pengguna jasa
evaluasi merupakan langkah penting dan menentukan. Hasil diskusi dengan
pengguna jasa akan menentukan apakah proposal yang diajukan akan dapat ditindak
lanjuti atau tidak. Jika evaluator berhasil meyakinkan calon pengguna jasa
evaluasi maka proposal yang diajukan mungkin akan disetujui dan pekerjaan
evaluasi akan dapat dilaksanakan. Artinya, tidak ada pekerjaan evaluasi yang
dilakukan berdasarkan proposal tersebut.
4.
Revisi
Proposal
Revisi proposal adalah tindak lanjut dari hasil pertemuan
antara pengguna jas evaluasi dengan evaluator. Apabila dalam pertemuan dan
pembicaraan tersebut berbagai kompenen harus direvisi maka adalah kewajiban
evaluator untuk melakukan revisi tersebut. Hasil revisi harus diperlihatkan
kembali kepada pengguna jasa evaluasi dan disetujui. Jika dari hasil diskusi
pada pertemuan itu tidak ada hal yang perlu direvisi maka langkah revisi ini
dengan sendirinya tidak diperlukan.
5.
Rekruitmen
personalia
Rekruitmen personalia untuk pekerjaan evaluasi mungkin 8saja
dilakukan ketika proposal disusun. Jika prosedur itu yang ditempuh maka
rekruitmen dianggap sudah terjadi. Dalam hal demikian maka pada proposal jumlah
orang, nama serta kualifikasi harus dicantumkan. Pencantuman itu akan
memberikan nilai lebih pada proposal.
6.
Pengurusan
persyaratan administrasi
Setiap kegiatan yang berkenaan dengan evaluasi kurikulum
memrlukan berbagai formalitas administrasi. Evaluator harus mendapatkan
persetjuan dari pengguna kurikulum, pimpinan sekolah atau atasannya, dan
mungkin juga dari pejabat yang terkait dengan masalah keamanan sosial politik.
Untuk itu diperlukan berbagai surat seperti surat izin melakukan evaluasi,
surat permohonan kesediaan menjadi responden, surat identitas anggota t, dan
sebagainya. Keberadaan surat ini sangan penting dan sangat mutlak diperlukan.
7.
Pengorganisasian
pelaksanaan
Pengorganisasian pelaksanaan adalah suatu kegiatan
manajemenyang tingkat kerumitannya ditentuakan oleh ruang lingkup pekerjaan
evaluasi dan jumlah evaluator yang terlibat. Semakin luas wilayah yang harus
dievaluasi dan semakin banyak evaluator yang harus dilibatkan maka semakin
rumit pula pekerjaan management yang harus dilakukan jika evaluasi itu hanya
dilakukan oleh seorang maka management tidak akan serumit jika evaluator
terdiri dari sebuah tim.
8.
Analisis
data
Pekerjaan analisis data tentu saja merupakan tindak lanjut
setelah proses pengumpuilan data evaluasi berhasil dilakukan. Ketika model yang
digunakan adalah model kuantitatif dan dengan demikian data utama
evaluasiadalah data kuantitatif. Proses dan tekhnik pengolahan data yang diakui
dalam model kuatitatif harus dilaksanakan.
9.
Penulisan
pelaporan
Penulisan laporan sebagaimana halnya dengan analisis data,
penulisan laporan harus dilakukan oleh evaluator dan tim evaluator. Format
laporn harus disesuaikan dengan kesepakatan yang dilakukan pada waktu awal.
10. Pembahasan Laporan dengan pemakai
jasa
Pembahasan ini diperlukan untuk melihat kelengkapan laporan.
Dalam pembahasan ini jika pengguna jasa memerlukan tambahan informasi yang
memang tercantum dalam kontrak maka adalah kewajiban evaluator untuk melengkapi
laporan tersebut.
11. Penulisan laporan akhir
Penulisan Laporan akhir adalah sebagai hasil dari revisi
yang harus dilakukan evaluator ketika terjadi pembahasan laporan dengan
pengguna jasa.
i)
Jenis-jenis Evaluasi kurikulum
a.
Evaluasi Awal :
Di Lakukan Sebelum Pengajaran Diberikan,Fungsinya Ialah Untuk Mengetahui
Kemampua Awal Peserta Didik Tentang Pelajaran Yang Akan Diberikan.
b.
Evaluasi Antara
: Dilakukan Pada Setiap Unit Bahan Yang Diberikan Dalam Suatu Mata
Pelajaran,Dapat Berbentuk Tes Dan Bentuk-Bentuk Evaluasi Yang Lain Tentang Unit
Yang Bersangkutan.
c.
Evaluasi Akhir
: Dilaukan Setelah Pengajaran Diberikan.Fungsinya Ialah Untuk Memperoleh
Gambaran Tentang Kemampuan Yang Dicapai Pesrta Didik Pada Akhir Program.
Dalam percakapan sehari-hari
seringkali terdengar orang berbicara tentang evaluasi formatif dan evaluasi
sumatif dalam pengertian jenis evaluasi. Seperti telah dibahas sebelumnya
evaluasi formatif dan sumatif menunjukkan fungsi evaluasi dan bukan jenis
evaluasi. Dalam evaluasi kurikulum jenis evaluasi itu menunjukkan dimensi
kurikulum yang dievaluasi. Jadi, dalam setiap jenis evaluasi kurikulum kedua
fungsi evaluasi dapat dilakukan. Oleh karen dalam evaluasi reflektif, evaluasi
rencana, evaluasi proses maupun evaluasi hasil fungsi formatif dan sumatif
evaluasi dapat dilakukan.
Sedangkan untuk
mencapai tujuan evaluasi ada 5 jenis evaluasi yang perlu dilakukan :
a.
Evaluasi reflektif
Dipergunakan untuk menyebutkan
jenis evaluasi yang memusatkan perhatiannya terutama terhadap kurikulum sebagai
ide. Jenis evaluasi ini mencoba mengkaji mengenai ide yang dikembangkan dan
diajadikan landasan bagi kurikulum dalam dimensi lainnya.
Evaluasi terhadap ide tersebut
dapat dilakukan pada waktu pertama kali suatu ide dikemukakan seseorang, atau
pada waktu kurikulumsebagai rencana telah selesai ditulis, atau dapat pula
dilakukan apabila kurikulum dalam setiap dimensinya telah dikembangkan.
Persoalan evaluasi terhadap ide tidak akan pernah mengalami kehabisan bahan
selama masyarakat terus berkembang dan penemuan-penemuan baru dalam pengetahuan
terus berlangsung.
b.
Evaluasi rencana
Merupakan jenis evaluasi yang
banyak dilakukan sekarang terutama setelah banyak inovasi diperkenalkan dalam
pengembangan kurikulum, dan setelah teknologis pengembangan kurikulum sebagai
rencana menghasilkan format-format tertentu. Proses pengembangan tujuan,
umpamanya, telah berkembang sedemikian rupa sehingga dikenal berbagai jenjang
tujuan yang harus diperhatikan, baik tujuan yang bersifat ideal maupun tujuan
yang bersifat operasional. Teknis-teknis yang demikian harus diikuti dengan
seksama oleh pengembang kurikulum sebagai rencana. Demikian pula dengan proses
pengembangan belajar (baik konten maupun proses) yang dimiliki suatu kurikulum
sebagai rencana, bahkan alat evaluasi hasil belajar yang tercantum dalam
kurikulum sebagai rencana tersebut.
Seperti juga evalusi reflektif,
evaluasi rencana dapat dilakukan baik pada waktu proses penulisan kurikulum
sebagai rencana sedang berlangsung maupun pada waktu penulisan itu telah
selesai dilaksanakan.
c.
Evaluasi proses
Kadang-kadang disebut pula dengan
istilah evaluasi implementasi kurikulum. Di sini dipergunakan istilah proses
untuk memperkuat pengertian kurikulum sebagai suatu proses, sebagai sesuatu
yang terjadi di sekolah. Lagipula, istilah evaluasi proses dianggap lebih
memberikan kedudukan yang sama antara dimensi kurikulum sebagai ide, rencana,
hasil dan kurikulum sebagai kegiatan. Tetapi tidak dalam suatu nuansapun
pengertian evaluasi proses dibedakan dengan pengertian evaluasi implementasi.
Jadi kedua istilah itu dapat saja dipergunakan secara bergantian.
Evaluasi proses berkembang sangat cepat sejak tahun 70-an. Adanya kesadaran bahwa
proses ternyata banyak menentukan keberhasilan suatu kurikulum merupakan
dorongan yang kuat untuk memberikan perhatian yang seksama terhadap evaluasi
proses.
Dalam evalusi proses ini
perhatian evaluator telah diarahkan tidak saja kepada apa yang terjadi dengan
kurikulum sebagai kegiatan. Evaluator telah pula mencoba melihat mengenai berbagai
faktor yang berhubungan dengan pelaksanaan kurikulum sebagai kegiatan. Evaluasi
terhadap kepemimpinan kepala sekolah, pengetahuan dan siakap serta kegiatan
guru, faktor siswa serta peralatan belajar dianggap fokus yang penting.
Demikian pula dengan interaksi yang terjadi dalam suatu kegiatan belajar
mengajar. Tak luput dari perhatian evaluator adalah strategi implementasi yang
dipergunakan pada waktu memperkenalkan kurikulum kepada sekolah dan guru-guru.
Bahkan sistem supervisi yang dilakukan para pengawas tak terlepas dari kajian
evaluasi proses ini. Pandangan bahwa suatu kurikulum sebagai suatu kegiatan
adalah suatu sistem yang menyangkut berbagai komponen diterapkan secara
seksama, walaupun hal ini tidak selalu berarti bahwa pendekatan yang dipergunakan
berdasarkan syistem approach.
d.
Evaluasi hasil
Merupakan jenis evaluasi
kurikulum yang paling tua. Bahkan pada mulanya yang dimaksudkan dengan evaluasi
identik dengan evaluasi hasil ini. Demikian pula yang dimaksudkan dengan
evaluasi kurikulum sering diartikan sebagai evaluasi hasil.
Lebih lanjut, hasil yang dimaksud
adalah hasil belajar dalam pengertian pengetahuan. Jumlah pengetahuan yang
dimiliki siswa merupakan indikator keberhasilan suatu kurikulum.
Dalam tulisannya tahun 1981 yang
berjudul specific approach to curriculum
development, Tyler memberikan pandangan baru mengenai evaluasi hasil, dan
bahkan terhadap evaluasi kurikulum. Selain ia berpandangan bahwa evaluasi
haruslah pula meliputi evaluasi terhadap ide, implementasi, dan efektifitas
kurikulum, Tyler pun berpendapat bahwa evaluasi hasil menentukan sampai sejauh
mana perilaku yang ingin dikembangkan kurikulum telah dimiliki siswa. Dengan
demikian evaluasi hasil harus berhubungan dengan ruang lingkup dan dimensi
tujuan yang lebih luas dari hanya sekedar pengetahuan.
j)
Model-model Evaluasi Kurikulum
Evaluasi
kurikulum merupakan suatu tema yang luas, meliputi banyak kegiatan, meliputi
sejumlah prosedur, bahkan dapat merupakan suatu lapangan studi yang berdiri
sendiri. Evaluasi kurikulum juga merupakan sebuah fenomena yang multifaset,
memiliki banyak segi.
Bagian ini
membahas soal peerkembangan evaluasi kurikulum, yaitu evaluasi kurikulum
sebagai fenomena sejarah, suatu elemen dalam proses sosial dihubungkan dengan
perkembangan pendidik.
1.
Evaluasi Model
Penelitian
Model evalusi
kurikulum yang menggunakan model penelitian didasarkan atas teori dan metode tes
psikologis serta eksperimen lapangan.
a.
Tes psikologis atau tes psikometrik pada umumnya mempunyai dua bentuk, yaitu tes
intelegensi yang ditujukan untuk mengukur kemampuan bawaan, serta tes hasil
belajar yang mengukur perilaku skolastik.
b.
Eksperimen
lapangan dalam pendidikan, dimulai pada tahun
1930 dengan menggunakan metode yang biasa digunakan dalam penelitian botani
pertanian. Para ahli botani pertanian mengadakan percobaan untuk mengetahui
produktivitas bermacam-macam benih. Berbagai macam benih ditanam pada
petak-petak tanah yang memilki kesuburan dan lain-lain yang sama. Dari
percobaan tersebut dapat diketahui benih mana yang paling produktif. Percobaan
serupa juga dapat digunakan untuk mengetahui pengaruh tanah, pupuk dan
sebagainya terhadap produktivitas suatu macam benih.
Model eksperimen dalam botani juga dapat digunakan dalam
pendidikan, anak dapat disamakan dengan benih, sedang kurikulum serta berbagai
fasilitas serta sisterm sekolah dapat disamakan dengan tanah dan
emeliharaannya. Untuk mengetahui tingkat kesuburan benih (anak ) serta hasil
yang dicapai pada akhir program percobaan dapat digunakan test (pe tes dan post
tes).
Comparative approach dalam evaluasi. Salah satu pendekatan dalam evaluasi yang menggunkana eksperimen
lapangan dan mengadakan pembandingan antara dua macam kelompok anak, umpamanya
yang menggunakan metode belajar yang berbeda. Kelompok pertama membaca dengan metode
global dan kelompok lain menggunakan metode unsur. Selanjutnya kita lihat
kelompok mana yang akan lebih berhasil ?
Ada beberapa kesulitan yang dihadapi
dalam eksperimen tersebut. PERTAMA, kesulitan administratif, sedikit sekali
sekolah yang bersedia dijadikan sekolah eksperimen. KEDUA, masalah teknis dan
logis, yaitu mebciptakan kondisi kelas yang sama untuk kelompok-kelompok yang
diuji. KETIGA, sukar untuk mencampurkan guru-guru untuk mengajar pada kelompok
eksperimen dengan kelompok kontrol, pengaruh guru-guru tersebut sukar
dikontrol. KEEMPAT, ada keterbatasan mengenai manipulasi eksperimen yang dapat
dilakukan.
2.
Evaluasi Model
Objektif
Perbedaan model
objektif dengan model komparatif adalah dalam dua hal. PERTAMA, dalam
model objektif, evaluasi merupakan bagian yang sangat penting dari proses
pengembangan kurikulum. Evaluasi dilakukan pada akhir pengembangan kurikulum,
kegiatan penilaiaan ini sering disebut evaluasi sumatif. KEDUA,
kurikulum tidak dibandingkan dengan kurikulum lain tetapi diukur dengan
seperangkat objektif (tujuan khusus), keberhasilan pelaksanaan kurikulum diukur
oleh penguasaan siswa akan tujuan –tujuan tersebut. Tujuan dari comparative
approach adalah menilaai apakah kegiatan yang dilakukan kelompok eksperimen
lebih baik daripada kelompok kontrol. Oleh karena itu, kedua kelompok tersebut
harus ekuivalen, tetapi dalam model objektif hal itu tidak menjadi soal.
Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh tim pengembangan
model objektif :
1.
Ada kesepakatan
tentang tujuan kurikulum
2.
Merumuskan
tujuan tersebut dalam perbuatan siswa
3.
Menyusun materi
kurikulum yang sesuai dengan tujuan tesebut
4.
Mengukur
kesesuaian antara perilaku siswa dengan hasil yang diinginkan
3.
Model Campuran
Multivariasi
Yaitu strategi
evaluasi yang menyatukan unsur-unsur dari dua pendekata tersebut (comparative
approach dan model Tylor dan model Bloom). Strategi ini memungkinkan
perbandingan lebih dari satu kurikulumdan secara serempak keberhasilan tiap
kurikulum diukur berdasarkan kriteria khusus dari masing-masing kurikulum.
Langkah-langkah model multivariasi tersebut adalah sebagai berikut
:
-
Mencari sekolah
yang berminat untuk dievaluasi / diteliti.
-
Pelaksanaan
program. Bila tidak ada pencampuran sekolah tekanannya pada partisipasi
optimal.
-
Sementara tim penyusun
meliputi semua tujuan dari pengajaran umpamanya dengan metode global dan metde
unsur, dapat disiapkan tes tambahan.
-
Bila semua
informasi yang diharapkan telah berkumpul, maka mulaialah pekerjaan komputer.
-
Tipe analisis
dapat juga digunakan untuk mengukur pengaruh bersama dari beberapa variabel
yang berbeda.
Beberapa
kesulitan yang dihadapi dalam metode ini :
PERTAMA, adalah digharapkan memberikan tes statistik yang signifikan.
KEDUA, terlalu
banyaknya variabel yang perlu dihitung pda suatu saat, kemampuan komputer hanya
sampai 40 variabel, sedangkan dengan model ini dapat dikumpulkan sampai 300
variabel.
KETIGA, meskipun
model multivariasi telah mengurangi masalah kontrol berkenaan dengan eksperimen
lapangan tetapi tetap menghadapi masalah-masalah perbandingan.
k)
Jenis-jenis Strategi
Evaluasi
Pada masa
silam, evaluasi didefinisikan sebagai kegiatan yang disamakan dengan kegiatan
pengukuran dan tes. Pernyataan ini telah menyelaraskan perilaku dan tujuan, dan
juga memunculkan jurang perbedaan yang dalam antara pertimbangan profesional
dan program.
Untuk itu strategi evaluasi
dikembangkan berdasarkan asumsi-asumsi berikut :
a.
Mutu program
bergantung pada mutu keputusan yang dibuat.
b.
Mutu keputusan
bergantung pada kemampuan manajer untuk mengidentifikasi berbagai altwerrnatif
yang terdapat dalam berbagai situasi keputusan, melalui berbagai pertimbangan
yang seksama.
c.
Dalam pembuatan
keputusan yang seksama, dibutuhkan informasi yang tepat dan dapat dipercaya.
d.
Pengadaan
informasi tersebut memerlukan alat yang sistematis.
e.
Proses
pengadaan informasi bagi pembuatan keputusan erat hubungannya dengan konsep
evaluasi yang digunakan.
Secara lebih tegas, evaluasi bertujuan untuk menyediakan informasi
bagi pembuat keputusan. Ada 4 jenis keputusan yang harus dipertimbangkan dalam
menialai suatu program :
1.
Keputusan-keputusan
perencanaan yang ditujukan bagi perbaikan yang dibutuhkan pada daerah tertentu,
tujuan umum, dan tujuan khusus.
2.
Keputusan-keputusan
pemograman khusus yang berkenaan dengan prosedur, personel, fasilitas, anggaran
biaya, dan tuntutan waktu dalam pelaksanaan kegiatan yang telah direncanakan.
3.
Keputusan-keputusan
pelaksanaan (implementasi) dalam mengarahkan kegiatan yang telah diprogram.
4.
Keputusan-keputusan
program perbaikan yang meliputi berbagai kegiatan perubahan, penerusan,
terminasi, dan sebagainya.
Seiring dengan keempat jenis keputusan diatas, terdapat empat jenis
strategi evaluasi, yaitu :
1.
Strategi
Pertama, terdiri atas penentuan lingkungan
tempatterjadinya perubahan, terdapat berbagai kebutuhan yang tidak atau belum
terpenuhi, dan juga berbagai masalah yang mendasari timbulnya kebutuhan serta
kesempatan untuk terjadinya perubahan.
2.
Strategi kedua,
terdiri atas pengenalan dan penilaian terhadap berbagai kemampuan (capabilities)
yang relevan. Strategi ini sangat besar gunanya dalam pencapaian tujuan program
dan desain yang berguna untuk mencapai tujuan-tujuan khusus.
3.
Strategi
ketiga, terdiri atas pendekatandan prediksi
hambatan yang mungkin terjadi dalam desain prosedural atau implementasi
sepanjang tahap pelaksanaan program,
4.
Strategi
keempat, terdiri atas penentuan kefektifan
proyek yang telah dilaksanakan, melalui pengukuran dan, penafsiran hasil-hasil
yang telah dicapai sehingga seorang evaluator dapat memilih strategi yang
tepat.
Jadi Evaluasi kurikulum memegang peranan penting baik dalam
penetuan kebijaksanaan pendidikan pada umumnya, maupun pada pengambilan
keputusan dalam kurikulum.hasil-hasil evaluasi kurikulum dapat digunakan oleh
para pemegang kebjaksanaan pendidikan dan para pemegang kurikulum dalam memilih
dan menetapkan kebjaksanaan pengembangan system pendidikan dan pengembanagan
model kurikulum yang digunakan.hasil-hasil evaluasi kurikulum juga dapat
digunakan oleh guru-guru, kepala sekolah dan para pelaksana pendidikan lainnya,
dalam memahami dan membantu perkembangan siswa, memilih bahan pelajaran,
memilih metode dan alat-alat bantu pelajaran, cara penilaian serta fasilitas
pendidikan lainnya.
Mudah-mudahan tulisan
ini dapat memberikan pencerahan terhadap mereka yang berminat dalam bidang
kurikulum. Kemudian tentulah tulisan ini masih bannyak mengandung kekurangan.
Oleh karena itu kritik dan saran yang membangun sangat penulis harapkan.
Akhirnya hanya kepada Allah lah penulis memohon ampunan dari salah dan khilaf.

JURUSAN
PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR, FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN, UNIVERSITAS SULTAN AGENG
TIRTAYASA.
2015
Tidak ada komentar:
Posting Komentar