Senin, 28 Desember 2015

naskah kurikulum



NASKAH KURIKULUM
Mata Kuliah Tela`ah Kurikulum



                                                                           

oleh :
PGSD IV C
Amalina Khairunnisa - 2227132065
Ahmad Dikri – 2227131984
Dewi Yayan Salmiati – 2227131853
Ellin Handayani – 2227132091
Fifih Defitasari – 2227132293
Halimatussa`Diah – 2227132467
Windy Rofikirana – 2227130761
Winda Agustin Sofiyani – 222713
Yogi Agus Faisal - 2227131793


BAB I
PENDAHULUAN

            Pendidikan merupakan satu hal yang penting guna memajukan suatu bangsa melalui generasi mudanya. Keberhasilan suatu Negara juga dapat dilihat dari kualitas pendidikannya. Maka dari itu perlu adanya standarisasi pendidikan di Indonesia. Standarisasi pendidikan di Indonesia dilakukan dengan adanya Tujuan Pendidikan Nasional. Ketika sudah adanya tujuan pendidikan yang sama maka perlu adanya standarisasi atau cara apa saja yang dapat dilakukan oleh seluruh lembaga kependidikan agar mencapai tujuaan yang sama. Oleh karena itu, diperlukan bahan olahan yang sama untuk mencetak hasil yang sesuai dengan standarisasi yang telah ditetapkan.
Kurikulum merupakan suatu alat Kurikulum adalah perangkat mata pelajaran dan program pendidikan yang diberikan oleh suatu lembaga penyelenggara pendidikan yang berisi rancangan pelajaran yang akan diberikan kepada peserta pelajaran dalam satu periode jenjang pendidikan. Penyusunan perangkat mata pelajaran ini disesuaikan dengan keadaan dan kemampuan setiap jenjang pendidikan dalam penyelenggaraan pendidikan tersebut serta kebutuhan lapangan kerja.
Lama waktu dalam satu kurikulum biasanya disesuaikan dengan maksud dan tujuan dari sistem pendidikan yang dilaksanakan. Kurikulum ini dimaksudkan untuk dapat mengarahkan pendidikan menuju arah dan tujuan yang dimaksudkan dalam kegiatan pembelajaran secara menyeluruh.
Sejak kemerdekaan Indonesia, kurikulum pendidikan dasar dan menengah sudah mengalami sepuluh kali perubahan. Perubahan kurikulum yang terakhir adalah pada tahun 2006 yang disebut dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Implementasi KTSP masih belum optimal karena berbagai faktor, diantaranya adalah kompetensi guru dan sarana dan prasarana yang masih terbatas,  serta sistem penilain yang masih lemah.  Pergantian kurikulum yang silih berganti, ternyata belum mampu meningkatkan kualitas pendidikan nasional.
KTSP baru diterapkan selama 6 (enam) tahun, namun Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, telah menyiapkan kurikulum baru yang disebut dengan Kurikulum 2013. Sejak konsep kurikulum 2013 diperkenalkan oleh Pemerintah telah banyak tanggapan dari masyarakat umum, para profesional, dan anggota DPR-RI. Sikap mereka ada yang menolak dan ada juga yang menerima atau pro. Mayoritas dari mereka mengusulkan supaya pelaksanaan kurikulum 2013 ditunda, dan dilakukan uji coba terlebih dahulu. Namun, sepertinya Pemerintah, tetap pada pendiriannya untuk menerapkan kurikulum 2013 pada tahun ajaran baru, yaitu bulan Juli 2013.
 Fakta di lapangan menunjukkan bahwa masih ada kesalahpahaman di kalangan masyarakat bahwa sebagian besar permasalahan pendidikan nasional disebabkan oleh kesalahan kurikulum. Oleh karena itu, solusi dan penyelesaian yang harus dilakukan juga melalui perubahan kurikulum. Akibat dari kesalahpahaman ini, kurikulum selalu dijadikan’bulan-bulanan’ dalam menyikapi permasalahan pendidikan nasional.


BAB II
KAJIAN PUSTAKA
A.   Tujuan
Penentuan tujuan merupakan langkah pertama dalam membuat perencanaan sehingga dalam pelaksanaannya nanti terarah sesuai dengan tujuan dan hasil yang ingin dicapai. namun demikian, banyak individu / organisasi yang salah kaparah dalam menentukan tujuan dengan cara membuat beberapa tujuan dalam sebuah perencanaan. Hal ini tentu akan membingungkan dan berakibat kurang maksimalnya hasil yang bisa dicapai.
1.  Komponen Tujuan
Komponen tujuan berhubungan dengan arah atau hasil yang diharapkan. Dalam skala makro, rumusan tujuan kurikulum erat kaitannya dengan filsafat atau sistem nilai yang dianut masyarakat. Bahkan, rumusan tujuan yang menggambarkan suatu masyarakat yang di cita – citakan, misalkan, filsafat atau sistem nilai yang dianut masyarakat Indonesia adalah pancasila, maka tujuan yang diharapkan tercapai oleh suatu kurikulum adalah terbentuknya masyarakat yang pancasilais. Dalam skala mikro, tujuan kurikulum berhubungan dengan misi dan visi sekolah serta tujuan yang lebih sempit, seperti tujuan setiap mata pelajaran dan tujuan proses pembelajaran.
2. Tujuan kurikulum pendidikan
Tujuan kurikulum pada dasarnya merupakan tujuan setiap program pendidikan yang diberikan kepada anak didik, Karena kurikulum merupakan alat antuk mencapai tujuan, maka kurikulum harus dijabarkan dari tujuan umum pendidikan. Dalam sistem pendidikan di Indonesia tujuan pendidikan bersumber kepada falsafah Bangsa Indonesia. Di Indonesia ada 4 tujuan utama yang secara hirarki sebagai baerikut:
a. Tujuan Nasional
Dalam Undang-undang No.2tahun 1980 tentang sistem PendidikanNasional rumusan tujuan pendidikan nasional disebutkan Pendidikan Nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia indonesia seutuhnya yaitu manusiayang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan. Kesehatan asmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tariggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
b. Tujuan Intitusional
Tujuan institusional adalah tujuan yang harus dicapai oleh suatu lembaga pendidikan, umpamanya MI. MTs, MA, SD, SMP, SMA, dan sebagainya. Artinya apa yang harus dimiliki anak didik setelah menamatkan lembaga pendidikan tersebut, Sebagai contoh, kemampuan apa yang harus dimiliki anak didik setelah menamatkan lembaga pendidikan iersebut. Sebagai contoh, kemampuan apa yang diharapkan dimiliki oleh anak yang tamat MI, MTs, atau Madrasah Aliyah. Rumusan tujuan institusional harus merupakan penjabaran dan tujuan umum (riasional), harus memiliki kesinambungan antara satu jenjang pendidikan tinggi dengan jenjang Iainnya (MI, MTs, dan MA sampal ke IAIN/ perguruan tinggi). Tujuan institusional juga harus memperhatikan fungsi dan karakter dari lembaga pendidikannya, seperti lembaga pendidikan umum, pendidikan guru dan sebagainya.
c. Tujuan Kurikuler
Tujuan kurikuler adalah penjabaran dan tujuan kelembagaan pendidikan (tujuan institusiorial). Tujuan kurikuler adalah tujuan di bidang studi atau mata pelajaran sehingga mencerminkan hakikat keilmuan yang ada di dalamnya. Secara oerasional adalah rumusan kemampuan yang diharapkan dapat dimiliki anak didik setelah mempelajari suatu mata pelajaran atau bidang studi tersebut.
d. Tujuan Instruksional
Tujuan instruksional dijabarkan dari tujuan kurikuler. Tujuan ini adalah tujuan yang langsung dihadapkan kepada anak didik sebab hrus dicapai oIeh mereka setelah menempuh proses belajar-mengajar. Oleh karena itu tujuan instruksional dirumuskan sebagai kemampuan-kemampuan yang diharapkan dapat dimiliki oleh anak didik setelah mereka menyelesaikan proses belajar-mengajar. Ada dua jenis tujuan institusional, yaitu tujuan instruksional umum (TIU) dan tujuan instruksional khusus (TIK). Perbedaan kedua tujuan tersebut terletak dalam hal kemampuan yang diharapkan dikuasai anak didik. Pada TIU sifatnya lebih luas dan mendalam, sedangkan TIK lebih terbatas dan harus dapat diukur pada saat berlangsungnya proses belajar-mengajar. Dengan demikian TIK harus lebih operasional dan mudah dilakukan pengukuran.

3. Tujuan KTSP
Mulyasa (2007: 65) Secara umum tujuan diterapkannya KTSP adalah untuk memandirikan dan memberdayakan satuan pendidikan melalui pemberian kewenangan (otonomi) kepada lembaga pendidikan atau satuan pendidikan dan mendorong sekolah untuk melakukan pengambilan keputusan secara partisipatif dalam pengembangan kurikulum.Secara khusus tujuan diterapkannya KTSP adalah untuk:
1. Meningkatkan mutu pendidikan melalui kemandirian dan inisiatif sekolah dalam mengembangkan kurikulum, mengelola dan memberdayakan sumberdaya yang tersedia.
2. Meningkatkan kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam pengembangan kurikulum melalui pengambilan keputusan bersama.
3. Meningkatkan kompetensi yang sehat antar satuan pendidikan tentang kualitas pendidikan yang akan dicapai.Berdasarkan uraian di atas maka dapat disimpulkan bahwa KTSP memiliki dua tujuan yaitu tujuan secara umum dan tujuan secara khusus. Tujuan umum KTSP adalah menciptakan kemandirian guru melalui pergantian sistem penyusunan kurikulum dari sentralistik menjadi desentralistik.Tujuan KTSP secara khusus yaitu meningkatkan mutu pendidikanpengembangan kurikulum secara bersama-sama, dan meningkatkan kompetensi yang sehat antar satuan pendidikan, Kedua tujuan KTSP tersebut, baik tujuan umum dan tujuan khusus tetap rnengacu pada tujuan pendidikan nasional.

B.   Bahan
a)      Pengertian Bahan
Material atau bahan adalah zat atau benda yang dari mana sesuatu dapat dibuat darinya, atau barang yang dibutuhkan untuk membuat sesuatu.
b)     Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia
Bahan adalah barang yang akan dibuat menjadi satu benda tertentu; bakal; 2 (segala) sesuatu yang dapat dipakai atau diperlukan untuk tujuan tertentu, seperti untuk pedoman atau pegangan, untuk mengajar, memberi ceramah; 3 sesuatu yang menjadi sebab (pangkal) atau sikap (perbuatan): tertawaan; -- pertikaian (perselisihan); 4 barang yang akan dipakai untuk bukti (keterangan, alasan, dsb): ia sedang mengumpulkan untuk menyusun tesisnya;  - acuan bahan rujukan; -- baku bahan untuk diolah melalui proses produksi menjadi barang jadi; bahan kebutuhan pokok untuk membuat sesuatu; dasar 1 bahan untuk diolah melalui proses produksi dan menjadi bagian produk; bahan baku; 2Zool bahan tidak berbentuk dr jaringan ikat yang terdapat di antara sel yang berfungsi sebagai semen; diskusi bahan pembicaraan; - mentahbahan yang belum diolah dan dapat digunakan dl proses produksi; bahan baku; bahan dasar; pakai bahan yang dipakai untuk sarana (kelengkapan) produksi (msl kertas dan tinta fotokopi bagi mesin fotokopi);  pembicaraan bahan yang akan dibicarakan; pokok masalah yang akan dibincangkan; pemeriksaan bahan yang dapat dipakai untuk membantu dl melakukan pemeriksaan (spt barang-barang bukti); pemikiran bahan untuk dipikirkan atau dipertimbangkan; pengajaran bahan untuk mengajar (bagi guru); pertimbangan bahan pemikiran; rujukanbuku dan bahan pustaka lain yang tidak boleh dipinjam atau digunakan di luar perpustakaan, baik karena penggunaannya hanya dl waktu singkat maupun karena bahan pustaka itu termasuk koleksi yang tidak boleh dipinjamkan; pem·ba·han n informan;  per·ba·han·an n hal penyiapan bahan rapat dsb
Jika dilihat dari beberapa pengertian diatas melalui kutipan definisi bahan yang bersangkutan dengan bahasa pendidikan seperti bahan sebagai acuan, dasar, diskusi, pemeriksaan, bahan pembicaraan, dasar pemikiran, pengajaran, pertimbangan, rujukan dalam sebuah referensi untuk mencapai suatu tujuan dan terakhir sebagai bahan informasi dan pembahasan.
Pendidikan merupakan satu hal yang penting guna memajukan suatu bangsa melalui generasi mudanya. Keberhasilan suatu Negara juga dapat dilihat dari kualitas pendidikannya. Maka dari itu perlu adanya standarisasi pendidikan di Indonesia. Standarisasi pendidikan di Indonesia dilakukan dengan adanya Tujuan Pendidikan Nasional. Ketika sudah adanya tujuan pendidikan yang sama maka perlu adanya standarisasi atau cara apa saja yang dapat dilakukan oleh seluruh lembaga kependidikan agar mencapai tujuaan yang sama. Oleh karena itu, diperlukan bahan olahan yang sama untuk mencetak hasil yang sesuai dengan standarisasi yang telah ditetapkan.
Kurikulum merupakan suatu alat Kurikulum adalah perangkat mata pelajaran dan program pendidikan yang diberikan oleh suatu lembaga penyelenggara pendidikan yang berisi rancangan pelajaran yang akan diberikan kepada peserta pelajaran dalam satu periode jenjang pendidikan. Penyusunan perangkat mata pelajaran ini disesuaikan dengan keadaan dan kemampuan setiap jenjang pendidikan dalam penyelenggaraan pendidikan tersebut serta kebutuhan lapangan kerja.
Lama waktu dalam satu kurikulum biasanya disesuaikan dengan maksud dan tujuan dari sistem pendidikan yang dilaksanakan. Kurikulum ini dimaksudkan untuk dapat mengarahkan pendidikan menuju arah dan tujuan yang dimaksudkan dalam kegiatan pembelajaran secara menyeluruh.
Salah satu fungsi kurikulum dalam pendidikan tidak lain merupakan alat untuk mencapai tujuan pendididkan.dalam hal ini, alat untuk menempa manusia yang diharapkan sesuai dengan tujuan yang diharapkan. Pendidikan suatu bangsa dengan bangsa lain tidak akan sama karena setiap bangsa dan Negara mempunyai filsafat dan tujuan pendidikan tertentu yang dipengaruhi oleh berbagai segi, baik segi agama, idiologi, kebudayaan, maupun kebutuhan Negara itu sendiri. Dengan demikian, dinegara kita tidak sama dengan Negara-negara lain, untuk itu, maka:
1.    Kurikulum merupakan alat untuk mencapai tujuan pendidikan nasional,
2.    Kuriulum merupakan program yang harus dilaksanakan oleh guru dan murid dalam proses belajar mengajar, guna mencapai tujuan-tujuan itu,
3.    Kurikulum merupakan pedoman guru dan siswa agar terlaksana proses belajar mengajar dengan baik dalam rangka mencapai tujuan pendidikan.
Jika sudah memahami bahwa kurikulum sebagai salah satu bahan untuk mencapai tujuan, maka diperlukannya bahan yang sesuai agar mencapai tujuan dengan baik. Berikut pemahaman tentang Bahan Ajar sebagai alat untuk mencapai Tujuan Pendidikan Nasional.
c)      Pengertian Bahan Ajar Menurut Ahli
Menurut National Centre for Competency Based Training (2007), pengertian bahan ajar adalah segala bentuk bahan yang digunakan untuk membantu guru atau instruktur dalam melaksanakan proses pembelajaran. Bahan yang dimaksudkan dapat berupa bahan tertulis maupun tidak tertulis. Pandangan dari ahli lainnya mengatakan bahwa bahan ajar adalah seperangkat materi yang disusun secara sistematis, baik tertulis maupun tidak tertulis, sehingga tercipta suatu lingkungan atau suasana yang memungkinkan siswa belajar. Menurut Panen (2001) mengungkapkan bahwa bahan ajar merupakan bahan-bahan atau materi pelajaran yang disusun secara sistematis, yang digunakan guru dan peserta didik dalam proses pembelajaran (Andi,2011:16).
Menurut Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Atas (2008:6), pengertian bahan ajar adalah segala bentuk bahan yang digunakan untuk membantu guru dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar. Bahan yang dimaksud bisa berupa bahan tertulis maupun bahan tidak tertulis. Berdasarkan definisi-definisi tersebut, dapat disimpulkan bahwa bahan ajar merupakan komponen pembelajaran yang digunakan oleh guru sebagai bahan belajar bagi siswa dan membantu guru dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar di kelas.
d)     Jenis-Jenis Bahan Ajar
Jenis bahan ajar dibedakan atas beberapa kriteria pengelompokan. Menurut Koesnandar (2008), jenis bahan ajar berdasarkan subjeknya terdiri dari dua jenis antara lain:
(a) bahan ajar yang sengaja dirancang untuk belajar, seperti buku, handouts, LKS dan modul;
(b) bahan ajar yang tidak dirancang namun dapat dimanfaatkan untuk belajar, misalnya kliping, koran, film, iklan atau berita. Koesnandar juga menyatakan bahwa jika ditinjau dari fungsinya, maka bahan ajar yang dirancang terdiri atas tiga kelompok yaitu bahan presentasi, bahan referensi, dan bahan belajar mandiri.
Berdasarkan teknologi yang digunakan, Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Atas (2008: 11) mengelompokkan bahan ajar menjadi empat kategori, yaitu bahan ajar cetak (printed) antara lain handout, buku, modul, lembar kegiatan siswa, brosur, leaflet, wallchart, foto/gambar, dan model/maket. Bahan ajar dengar (audio) antara lain kaset, radio, piringan hitam, dan compact disk audio. Bahan ajar pandang dengar ( audio visual) seperti video compact disk, dan film. Bahan ajar multimedia interaktif (interactive teaching material) seperti CAI (Computer Assisted Instruction), compact disk (CD) multimedia pembelajaran interaktif dan bahan ajar berbasis web (web based learning material).
e)      Pengembangan Bahan Ajar
Pengembangan suatu bahan ajar harus didasarkan pada analisis kebutuhan siswa. Terdapat sejumlah alasan mengapa perlu dilakukan pengembangan bahan ajar, seperti yang disebutkan oleh Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Atas (2008: 8-9) sebagai berikut.
1.      Ketersediaan bahan sesuai tuntutan kurikulum, artinya bahan belajar yang dikembangkan harus sesuai dengan kurikulum
2.      Karakteristik sasaran, artinya bahan ajar yang dikembangkan dapat disesuaikan dengan karakteristik siswa sebagai sasaran, karakteristik tersebut meliputi lingkungan sosial, budaya, geografis maupun tahapan perkembangan siswa
3.      Pengembangan bahan ajar harus dapat menjawab atau memecahkan masalah atau kesulitan dalam belajar.
Dengan demikian, pengembangan bahan ajar di sekolah perlu memperhatikan karakteristik siswa dan kebutuhan siswa sesuai kurikulum, yaitu menuntut adanya partisipasi dan aktivasi siswa lebih banyak dalam pembelajaran. Pengembangan lembar kegiatan siswa menjadi salah satu alternatif bahan ajar yang akan bermanfaat bagi siswa menguasai kompetensi tertentu, karena lembar kegiatan siswa dapat membantu siswa menambah informasi tentang materi yang dipelajari melalui kegiatan belajar secara sistematis.
C.   Strategi
a)      Pengertian Pendekatan Pembelajaran
Pendekatan (Approach) dalam pengajaran diartikan sebagai a way of beginning something, yang artinya cara memulai sesuatu. Pendekatan pembelajaran adalah titik tolak atau sudut pandang kita terhadap proses pembelajaran, yang merujuk pada pandangan tentang terjadinya suatu proses yang sifatnya masih sangat umum, di dalamnya mewadahi, menginsiprasi, menguatkan, dan melatari metode pembelajaran dengan cakupan teoretis tertentu (Rusman, 2008: 139). Dari pendekatan pembelajaran yang telah ditetapkan selanjutnya diturunkan ke dalam strategi pembelajaran. Dari segi pendekatannya, pada pembelajaran ada dua jenis pendekatan, yaitu :
1.      Pendekatan pembelajaran yang berorientasi atau berpusat pada Siswa (Student Centere Approach)
2.      Pendekatan pembelajaran yang berorientasi atau berpusat pada Guru (Teacher Centered Approach)
Pendekatan Menurut Para Ahli :
1.      Menurut Depdikbud (1990: 180) pendekatan dapat diartikan, “sebagai proses, perbuatan, atau cara untuk mendekati sesuatu”.
2.      Menurut  pendapat Wahjoedi (1999 121) bahwa, “pendekatan pembelajaran adalah cara mengelola kegiatan belajar dan perilaku siswa agar ia dapat aktif melakukan tugas belajar sehingga dapat memperoleh hasil belajar secara optimal”.
3.      Menurut Syaifuddin Sagala (2005: 68) bahwa, “Pendekatan pembelajaran merupakan jalan yang akan ditcmpuh oleh guru dan siswa dalam mencapai tujuan instruksional untuk suatu satuan instruksional tertentu”.
4.      Menurut  Sanjaya,  (2008:127) pendekatan pembelajaran yang berpusat pada siswa menurunkan strategi pembelajaran discovery dan inkuiri serta strategi pembelajaran induktif
5.      Menurut Suherman (1993:220) mengemukakan pendekatan dalam pembelajaran adalah suatu jalan, cara atau kebijaksanaan yang ditempuh oleh guru atau siswa dalam pencapaian tujuan pembelajaran dilihat dari sudut bagaimana proses pembelajaran atau materi pembelajaran itu, umum atau khusus.
6.      Menurut Soedjadi (1991:102), membedakan pendekatan pembelajaran matematika menjadi dua, sebagai berikut :
Pendekatan materi (material approach), yaitu proses penjelasan topik matematika tertentu menggunakan materi matematika lain
Pendekatan pembelajaran (teaching approach), yaitu proses penyampaian atau penyajian topik matematika tertentu agar mempermudah siswa memahaminya
Pendekatan Pembelajaran dapat diartikan sebagai titik tolak atau sudut pandang kita terhadap proses pembelajaran, yang merujuk pada pandangan tentang terjadinya suatu proses yang sifatnya masih sangat umum, di dalamnya mewadahi, menginsiprasi, menguatkan, dan melatari metode pembelajaran dengan cakupan teoretis tertentu. Dilihat dari pendekatannya, pembelajaran terdapat dua jenis pendekatan, yaitu: (1) pendekatan pembelajaran yang berorientasi atau berpusat pada siswa (student centered approach) dan (2) pendekatan pembelajaran yang berorientasi atau berpusat pada guru (teacher centered approach).
Dari pendekatan pembelajaran yang telah ditetapkan selanjutnya diturunkan ke dalam strategi pembelajaran. Newman dan Logan (Abin Syamsuddin Makmun, 2003) mengemukakan empat unsur strategi dari setiap usaha, yaitu:
1.      Mengidentifikasi dan menetapkan spesifikasi dan kualifikasi hasil (out put) dan sasaran (target) yang harus dicapai, dengan mempertimbangkan aspirasi dan selera masyarakat yang memerlukannya.
2.      Mempertimbangkan dan memilih jalan pendekatan utama (basic way) yang paling efektif untuk mencapai sasaran.
3.      Mempertimbangkan dan menetapkan langkah-langkah (steps) yang akan dtempuh sejak titik awal sampai dengan sasaran.
4.      Mempertimbangkan dan menetapkan tolok ukur (criteria) dan patokan ukuran (standard) untuk mengukur dan menilai taraf keberhasilan (achievement) usaha.
5.      Jika kita terapkan dalam konteks pembelajaran, keempat unsur tersebut adalah:
6.      Menetapkan spesifikasi dan kualifikasi tujuan pembelajaran yakni perubahan profil perilaku dan pribadi peserta didik.
7.      Mempertimbangkan dan memilih sistem pendekatan pembelajaran yang dipandang paling efektif.
8.      Mempertimbangkan dan menetapkan langkah-langkah atau prosedur, metode dan teknik pembelajaran.
9.      Menetapkan norma-norma dan batas minimum ukuran keberhasilan atau kriteria dan ukuran baku keberhasilan.

b)     Pengertian Strategi Pembelajaran
Setelah Pendekatan pembelajaran ditetapkan selanjutnya diturunkan ke dalam Strategi Pembelajaran. Dalam dunia pendidikan, strategi diartikan sebagai plan, method, or series of activities designed to achieves a particular educational goal. Strategi pembelajaran dapat diartikan sebagai perencanaan yang berisi tentang rangkaian kegiatan yang didesain untuk mencapai tujuan pendidikan. Strategi Pembelajaran adalah pola-pola umum kegiatan guru dan siswa dalam mewujudkan kegiatan pembelajaran untuk mencapai kompetensi dasar tertentu.
Staregi pembelajaran menurut para ahli :
1.        Hilda Taba, strategi pembelajaran adalah pola guru untuk menampung semua variabel pembelajaran secara sadar dan sistematis
2.        Hamzah B. Uno, strategi pembelajaran adalah sesuatu yang harus di perhatikan guru dalam proses belajar
3.        Syaiful Bahri dan Aswan Zain, strategi pembelajaran adalah pola umum kegiatan peserta didik dalam mewujudkan kegiatan belajar yang sistematis untuk mencapai tujuan yang telah ditetakan
4.        Suparman, strategi pembelajaran adalah gabungan dari urutan kegiatan, cara mengorganisasi materi pelajaran, peralaatan dan bahan serta waktu yang digunakan dalam proses belajar untuk mencapai tujuan pembelajaran yang telah ditentukan
5.        Miarso, strategi pembelajaran adalah kondisi  yang dibuat oleh guru agar siswa difasilitasi untuk mencapai tujuan pembelajaran
6.        Gerlach dan Ely, strategi pembelajaran adalah cara-cara yang dipilih oleh guru untuk menyampaikan metode dalam lingkungan tertentu
7.        Kemp, strategi pembelajaran adalah kegiatan pembelajaaran yang harus dikerjakan guru dan siswa agar tujuan pembelajaran dapat dicapai secara efektif dan efisien.
8.        Dick dan Carey, strategi pembelajaran adalah komponen-komponen dari materi, termasuk didalamnya kegiatan pembuka dan partisipasi peserta didik , berupa  prosedur pembelajaran yang digunakan pada kegiatan sselanjutnya
9.        Romiszowsky, strategi pembelajaran adalah pandangan umum mengenai serangkaian tindakan yang didapat dari terpilih untuk metode pembelajaran.
10.    J. R David, Wina Senjaya (2008) menyebutkan bahwa dalam strategi pembelajaran terkandung makna perencana. Artinya, Strategi pembelajaran pada dasarnya masih bersifat konseptual tentang keputusan-keputusan yang akan diambil dalam suatu pelaksanaan pembelajaran.
11.    Raka Joni (1980). Strategi pembelajaran adalah pola umum perbuata guru dan siswa didalam perwujudan kegiatan belajar mengajar yang merujuk pada karakteristik abstrak dari pada perbuatan rentetan guru-siswa tersebut.

Menurut Newman dan Logan dalam Abin Syamsuddin Makmun (2003), ada empat unsur strategi dari setiap usaha, yaitu :
-        Mengidentifikasi dan menetapkan spesifikasi dan kualifikasi hasil ( out put ) dan sasaran (target) yang harus dicapai, dengan mempertimbangkan aspirasi dan selera masyarakat yang memerlukan.
-        Mempertimbangkan dan memilih jalan pendekatan utama (basic way) yang paling efektif untuk mencapai sasaran.
-        Mempertimbangkan dan menetapkan langkah-langkah (steps) yang akan ditempuh sejak titik awal sampai dengan sasaran.
-        Mempertimbangkan dan menetapkan tolok ukur (criteria) dan patokan ukuran untuk mengukur dan menilai taraf keberhasilan.
Keempat unsur tersebut, jika diimplementasikan dalam konteks pembelajaran adalah sebagai berikut :
o   Menetapkan spesifikasi dan kualifikasi tujuan pembelajaran yakni perubahan perilaku peserta didik.
o   Mempertimbangkan dan memilih system pendekatan pembelajaran yang dianggap paling efektif.
o   Mempertimbangkan dan menetapkan langkah-langkah atau prosedur, metode, dan teknik pembelajaran.
o   Menetapkan norma-norma dan batas minimal ukuran keberhasilan pembelajaran.
Menurut Rowntree dalam Wina Sanjaya, Strategi Pembelajaran dapat dikelompokkan menjadi dua bagian, yaitu :
·         Strategi Pembelajaran Penyampaian Penemuan (Exposition Discovery Learning)
·         Strategi Pembelajaran Kelompok dan Individual (Group Individual Learning)
Strategi berbeda dengan metode. Strategi menunjuk pada sebuah perencanaan untuk mencapai sesuatu (a plan of operation echieving something), sedangkan metode adalah cara yang dapat digunakan untuk melaksanakan strategi ( a way in achieving something).
Dalam proses pembelajaran dikenal juga istilah Desain Pembelajaran. Pada strategi pembelajaran lebih berkenaan dengan pola umum dan prosedur umum aktivitas pembelajaran, sedangkan desain pembelajaran lebih menunjuk kepada cara-cara merencanakan suatu system lingkungan belajar tertentu setelah ditetapkan strategi pembelajaran tertentu.
Secara umum strategi juga dapat diartikan sebagai suatu garis-garis besar haluan untuk bertindak dalam usaha mencapai sasaran yang telah ditentukan. Dihubungkan dengan belajar mengajar, strategi juga bisa diartikn sebagai pola-pola umum kegiatan guru dan anak didik dalam perwujudan kegiatan belajar mengajar untuk mencapai tujuan yang telah digariskan.
Menurut Sanjaya, (2007 : 126). Dalam dunia pendidikan, strategi diartikan sebagai perencanaan yang berisi tentang rangkaian kegiatan yang didesain untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Sedangkan Kemp (1995) menjelaskan bahwa strategi pembelajaran adalah suatu kegiatan pembelajaran yang harus dikerjakan guru dan siswa agar tujuan pembelajaran dapat dicapai secara efektif dan efisien. Dari pendapat tersebut, Dick and Carey (1985) juga menyebutkan bahwa strategi pembelajaran itu adalah suatu set materi dan prosedur pembelajaran yang digunakan secara bersama-sama untuk menimbulkan hasil belajar pada siswa (Sanjaya, 2007 : 126).
Dari beberapa pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa strategi pembelajaran merupakan suatu rencana tindakan (rangkaian kegiatan) yang termasuk juga penggunaan metide dan pemanfaatan berbagai sumber daya/kekuatan dalam pembelajaran. Ini berarti bahwa di dalam penyusunan suatu strategi baru sampai pada proses penyusunan rencana kerja belum sampai pada tindakan. Strategi disusun untuk mencapai tujuan tertentu, artinya disini bahwa arah dari semua keputusan penyusunan strategi adalah pencapaian tujuan, sehingga penyusunan langkah-langkah pembelajaran, pemanfaatan berbagai fasilitas dan sumber belajar semuanya diarahkan dalam upaya pencapaian tujuan. Namun sebelumnya perlu dirumuskan suatu tujuan yang jelas yang dapat diukur keberhasilannya.
Beberapa macam strategi pembelajaran 
Menurut Sanjaya (2007 : 177 – 286) ada beberapa strategi pembelajaran yang harus dilakukan oleh seorang guru :
1.    Strategi pembelajaran ekspositori
2.    Strategi pembelajaran inquiry
3.    Strategi pembelajaran berbasis masalah
4.    Strategi pembelajaran peningkatan kemampuan berpikir
Strategi pembelajaran peningkatan kemampuan berpikir merupakan strategi pembelajaran yang menekankan kepada kemampuan berpikir siswa. Dalam pembelajaran ini materi pelajaran tidak disajikan begitu saja kepada siswa, akan tetapi siswa dibimbing untuk proses menemukan sendiri konsep yang harus dikuasai melalui proses dialogis yang terus menerus dengan memanfaatkan pengalaman siswa. Model strategi pembelajaran peningkatan kemampuan berpikir adalah model pembelajaran yang bertumpu kepada pengembangan kemampuan berpikir siswa melalui telaahan fakta-fakta atau pengalaman anak sebagai bahan untuk memecahkan masalah yang diajarkan.
Dari pengertian di atas terdapat beberapa hal yang terkandung di dalam strategi pembelajaran peningkatan kemampuan berpikir. Pertama, strategi pembelajaran ini adalah model pembelajaran yang bertumpu pada pengembangan kemampuan berpikir, artinya tujuan yang ingin dicapai dalam pembelajaran adalah bukan sekedar siswa dapat menguasai sejumlah materi pelajaran, akan tetapi bagaimana siswa dapat mengembangkan gagasan-gagasan dan ide-ide melalui kemampuan berbahasa secara verbal.
Kedua, telaahan fakta-fakta sosial atau pengalaman sosial merupakan dasar pengembangan kemampuan berpikir, artinya pengembangan gagasan dan ide-ide didasarkan kepada pengalaman sosial anak dalam kehidupan sehari-hari dan berdasarkan kemampuan anak untuk mendeskripsikan hasil pengamatan mereka terhadap berbagai fakta dan data yang mereka peroleh dalam kehidupan sehari-hari. Ketiga, sasaran akhir strategi pembelajaran peningkatan kemampuan berpikir adalah kemampuan anak untuk memecahkan masalah-masalah sosial sesuai dengan taraf perkembangan anak.
5.      Strategi pembelajaran kooperatif
Model pembelajaran kelompok adalah rangkaian kegiatan belajar yang dilakukan oleh siswa dalam kelompok-kelompok tertentu untuk mencapai tujuan pembelajaran yang telah dirumuskan. Ada empat unsur penting dalam strategi pembelajaran kooperatif yaitu: (a) adanya peserta dalam kelompok, (b) adanya aturan kelompok, (c) adanya upaya belajar setiap kelompok, dan (d) adanya tujuan yang harus dicapai dalam kelompok belajar. Strategi pembelajaran kooperatif merupakan model pembelajaran dengan menggunakan sistem pengelompokan/tim kecil, yaitu antara empat sampai enam orang yang mempunyai latar belakang kemampuan akademik, jenis kelamin, ras, atau suku yang berbeda (heterogen), sistem penilaian dilakukan terhadap kelompok. Setiap kelompok akan memperoleh penghargaan (reward), jika kelompok tersebut menunjukkan prestasi yang dipersyaratkan.
6.      Strategi pembelajaran afektif
Strategi pembelajaran afektif memang berbeda dengan strategi pembelajaran kognitif dan keterampilan. Afektif berhubungan dengan nilai (value), yang sulit diukur, oleh sebab itu menyangkut kesadaran seseorang yang tumbuh dari dalam diri siswa. Dalam batas tertentu memang afeksi dapat muncul dalam kejadian behavioral, akan tetapi penilaiannya untuk sampai pada kesimpulan yang bisa dipertanggung jawabkan membutuhkan ketelitian dan observasi yang terus menerus, dan hal ini tidaklah mudah untuk dilakukan. Apabila menilai perubahan sikap sebagai akibat dari proses pembelajaran yang dilakukan guru di sekolah kita tidak bisa menyimpulkan bahwa sikap anak itu baik, misalnya dilihat dari kebiasaan berbahasa atau sopan santun yang bersangkutan, sebagai akibat dari proses pembelajaran yang dilakukan guru. Mungkin sikap itu terbentuk oleh kebiasaan dalam keluarga dan lingkungan keluarga. Strategi pembelajaran afektif pada umumnya menghadapkan siswa pada situasi yang mengandung konflik atau situasi yang problematis. Melalui situasi ini diharapkan siswa dapat mengambil keputusan berdasarkan nilai yang dianggapnya baik.
c)      Pengertian Metode pembelajaran
Metode Pembelajaran adalah cara menyajikan materi yang bersifat umum. Metode Pembelajaran dapat diartikan sebagai cara yang digunakan untuk mengimplementasikan rencana yang sudah disusun dalam bentuk kegiatan nyata dan praktis untuk mencapai tujuan pembelajaran.
Metode pembelajaran menurut para ahli :
1.      Menurut Nana Sudjana (2005 : 76), “Metode pembelajaran ialah cara yang digunakan guru dalam mengadakan hubungan dengan siswa pada saat berlangsungnya pengajaran”.
2.      Menurut M. Sobri Sutikno (2009 : 88) “Metode pembelajaran adalah cara-cara menyajikan materi pelajaran yang dilakukan oleh pendidik agar terjadi proses pembelajaran pada diri siswa dalam upaya mencapai tujuan”.
Pada saat ini metode pembelajaran yang paling banyak digunakan oleh para guru ada semacam ceramah atau menerangkan apa yang ada di dalam buku teks. Porsi ini bisa sekitar 80 persen, baru sisanya semacam praktek di laboratorium, diskusi, demonstrasi. Memang untuk beberapa mata pelajaran porsi-porsi metode pembelajaran berbeda-beda, misal ketika mengajar pelajaran sejarah tentu saja guru lebih banyak menerangkan dab bercerita, berbeda dengan pelajaran kesenian, guru akan sedikit menerangkan, siswa lebih banyak langsung praktek.
Metode pembelajaran yang baik adalah bagaimana siswa bisa mengerti, untuk bisa membuat siswa mengerti yang paling bagus adalah mengajak mereka berpatisipasi dengan cara praktek di laboratorium, diskusi atau debat. Pokoknya mereka mengerti karena keterlibatan mereka, biasanya jika mereka paham melalui proses ini akan lebih lengket di kepala mereka dari pada mereka mengerti hanya dari ceramah guru semata.
Selain itu, saat ini para guru dituntut untuk memberikan metode pembelajaran yang kreatif. Guru mungkin bisa menggunakan komputer dan proyektor untuk menampilkan dan mendemonstrasikan pelajaran. Dengan dibantu visualisasi dan audio, biasanya pelajaran yang didapat oleh para siswa akan lebih lekat di otak mereka. Mereka juga akan dengan senang hati mendegarkan dan melihat penjelasan dari guru mereka.
Berdasarkan uraian di atas, bahwa untuk dapat melaksanakan tugasnya secara profesional, seorang guru dituntut dapat memahami dan memliki keterampilan yang memadai dalam mengembangkan berbagai model pembelajaran yang efektif, kreatif dan menyenangkan, sebagaimana diisyaratkan dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan.
Terdapat beberapa metode pembelajaran yang dapat digunakan untuk mengimplementasikan strategi pembelajaran, diantaranya: (1) ceramah; (2) Tanya jawab; (3) diskusi; (4) belajar kooperatif; (5) demonstrasi;; (6) ekspositori; (7) penugasan; (7) experimen; dan sebagainya.
1.      Metode ceramah
Metode ceramah adalah metode penyampaian bahan pelajaran secara lisan. Metode ini banyak dipilih guru karena mudah dilaksanakan dan tidak membutuhkan alat bantu khusus serta tidak perlu merancang kegiatan siswa. Dalam pengajaran yang menggunakan metode ceramah terdapat unsur paksaan. Dalam hal ini siswa hanya diharuskan melihat dan mendengar serta mencatat tanpa komentar informasi penting dari guru yang selalu dianggap benar itu. Padahal dalam diri siswa terdapat mekanisme psikologis yang memungkinkannya untuk menolak disamping menerima informasi dari guru. Inilah yang disebut kemampuan untuk mengatur dan mengarahkan diri.
2.      Metode tanya jawab
Metode tanya jawab dapat menarik dan memusatkan perhatian siswa. Dengan mengajukan pertanyaan yang terarah, siswa akan tertarik dalam mengembangkan daya pikir. Kemampuan berpikir siswa dan keruntutan dalam mengemukakan pokok – pokok pikirannya dapat terdeteksi ketika menjawab pertanyaan. Metode ini dapat menjadi pendorong bagi siswa untuk mengadakan penelusuran lebih lanjut pada berbagai sumber belajar. Metode ini akan lebih efektif dalam mencapai tujuan apabila sebelum proses pembelajaran siswa ditugasi membaca materi yang akan dibahas.
3.      Metode diskusi
Metode diskusi adalah cara pembelajaran dengan memunculkan masalah. Dalam diskusi terjadi tukar menukar gagasan atau pendapat untuk memperoleh kesamaan pendapat. Dengan metode diskusi keberanian dan kreativitas siswa dalam mengemukakan gagasan menjadi terangsang, siswa terbiasa bertukar pikiran dengan teman, menghargai dan menerima pendapat orang lain, dan yang lebih penting melalui diskusi mereka akan belajar bertanggung jawab terhadap hasil pemikiran bersama.
4.      Metode belajar kooperatif
Dalam metode ini terjadi interaksi antar anggota kelompok dimana setiap kelompok terdiri dari 4-5 orang. Semua anggota harus turut terlibat karena keberhasilan kelompok ditunjang oleh aktivitas anggotanya, sehingga anggota kelompok saling membantu. Model belajar kooperatif yang sering diperbincangkan yaitu belajar kooperatif model jigsaw yakni tiap anggota kelompok mempelajari materi yang berbeda untuk disampaikan atau diajarkan pada teman sekelompoknya.
5.      Metode demonstrasi
Metode demonstrasi adalah cara penyajian pelajaran dengan memeragakan suatu proses kejadian. Metode demonstrasi biasanya diaplikasikan dengan menggunakan alat – alat bantu pengajaran seperti benda – benda miniatur, gambar, dan lain – lain. Akan tetapi, alat demonstrasi yang paling pokok adalah papan tulis dan white board, mengingat fungsinya yang multi proses. Dengan menggunakan papan tulis guru dan siswa dapat menggambarkan objek, membuat skema, membuat hitungan matematika, dan lain – lain.
6.      Metode ekspositori atau pameran
Metode ekspositori adalah suatu penyajian visual dengan menggunakan benda dua dimensi atau tiga dimensi, dengan maksud mengemukakan gagasan atau sebagai alat untuk membantu menyampaikan informasi yang diperlukan.
7.      Metode penugasan
Metode ini berarti guru memberi tugas tertentu agar siswa melakukan kegiatan belajar. Metode ini dapat mengembangkan kemandirian siswa, meransang untuk belajar lebih banyak, membina disiplin dan tanggung jawab siswa, dan membina kebiasaan mencari dan mengolah sendiri informasi. Tetapi dlam metode ini sulit mengawasi mengenai kemungkinan siswa tidak bekerja secara mandiri.
8.      Metode eksperimen
Metode eksperimen adalah cara penyajian pelajaran dengan menggunakan percobaan. Dengan melakukan eksperimen, siswa menjadi akan lebih yakin atas suatu hal daripada hanya menerima dari guru dan buku, dapat memperkaya pengalaman, mengembangkan sikap ilmiah, dan hasil belajar akan bertahan lebih lama dalam ingatan siswa. Metode ini paling tepat apabila digunakan untuk merealisasikan pembelajaran dengan pendekatan inkuiri atau pendekatan penemuan.

d)     Pengertian Teknik Pembelajaran
Teknik pembelajaran dapat diartikan sebagai cara yang dilakukan seseorang dalam mengimplementasikan suatu metode secara spesifik. Misalnya dalam penggunaan metode ceramah pada kelas dengan jumlah siswa yang relative banyak membutuhkan teknik tersendiri, yang tentunya secara teknis akan berbeda dengan penggunaan metode ceramah pada kelas yang jumlah siswanya terbatas.
e)      Pengertian Taktik Pembelajaran
Taktik pembelajaran adalah gaya seseorang dalam melaksanakan metode atau teknik pembelajaran tertentu yang sifatnya individual. Misalnya terdapat dua orang guru yang sama-sama menggunakan metode ceramah, tetapi mungkin akan sangat berbeda dalam taktik yang digunakan. Dalam penyajiannya, guru yang satu cenderung diselingi dengan humor karena memang dia memiliki sense of humor yang tinggi, sementara guru yang satunya lagi memiliki sense of humor yang rendah, tetapi lebih banyak menggunakan alat bantu elektronik karena dia memang sangat menguasai bidang itu. dalam gaya pembelajaran akan tampak keunikan atau kekhasan dari masing-masing guru, sesuai dengan kemampuan dan kepribadian dari guru yang bersangkutan.
f)       Model Pembelajaran
Model pembelajaran pada dasarnya merupakan bentuk pembelajaran yang tergambar dari awal sampai akhir yan disajikan secara khas oleh guru . Dengan kata lain, model pembelajaran merupakan bungkus atau bingkai dari penerapan suatu pendekatan, metode, dan teknik pembelajaran. menurut Joyje & Weil (1980:1) adalah suatu rencana atau pola yang dapat digunakan untuk membentuk kurikulum (rencana pembelajaran jangka panjang), merancang bahan-bahan pembelajaran, dan membimbing pembelajaran di kelas atau yang lain.
Menurut Bruce Joyce dan Marsha Weil (Dedi Suptiawan dan A. Benyamin Surasega, 1990), Ada 4 kelompok model pembelajaran, yaitu :
1.      Model Interaksi Sosial
Model Interaksi Sosial menekankan pada hubungan personal dan social kemasyarakatan diantara peserta didik. Model tersebut berfokus pada peningkatan kemampuan peserta didik untuk berhubungan dengan orang lain, terlibat dalam proses yang demokratis, dan bekerja secara produktif dalam masyarakat. Model ini didasari oleh teori belajar Gestalt (field-theory). Model interaksi social menitikberatkan pada hubungan yang harmonis antara individu dalam masyarakat (learning to life together).
2.      Model Pengolahan Informasi
Model pengolahan informasi ditekankan pada pengambilan, penguasaan, dan pemprosesan informasi. Model ini lebih memfokuskan pada fungsi kognitif peserta didik. Model ini didasari oleh teori belajar kognitif (piaget) dan berorientasi pada kemampuan peserta didik memproses informasi yang dapat memperbaiki kemampuannya. Pemrosesan Informasi merujuk pada cara mengumpulkan/menerima stimuli dari lingkungan, mengorganisasi data, memecahkan masalah, menemukan konsep, dan menggunakan simbol verbal dan visual. Teori pemrosesan informasi/kognitif dipelopori oleh Robert Gagne (1985). Asumsinya adalah pembelajaran merupakan faktor yang sangat penting dalam perkembangan. Perkembangan merupakan hasil komulatif dari pembelajaran. Dalam pembelajaran terjadi proses penerimaan informasi yang kemudian diolah sehingga menghasilkan output dalam bentuk hasil belajar. Dalam pemrosesan informasi terjadi interaksi antara kondisi internal (keadaan individu, proses kognitif) dan kondisi-kondisi eksternal (rangsangan dari lingkungan). Interaksi antar keduanya akan menghasilkan hasil belajar.
3.      Model Personal-Humanistik
Model personal-Humanistik menekankan pada pengembangan konsep diri setiap individu. Hal ini meliputi pengembangan proses individu dan membangun serta mengorganisasikan dirinya sendiri. Model memfokuskan pada konsep diri yang kuat dan realistis untuk membantu membangun hubungan yang produktif dengan orang lain dan lingkungannya.
Model ini bertitik tolak dari teori Humanistik, yaitu berorientasi pada pengembangan individu. Perhatian utamanya pada emosional peserta didik dalam mengembangkan hubungan yang produktif dengan lingkungannya. Model ini menjadikan pribadi peserta didik mampu membentuk hubungan harmonis serta mampu memproses informasi secara efektif. Tokoh humanistik adalah Abraham Maslow (1962), R. Rogers, C. Buhler dan Arthur Comb. Menurut teori ini, guru harus berupaya menciptakan kondisi kelas yang kondusif, agar peserta didik merasa bebas dalam belajar mengembangkan dirin baik emosional maupun intelektual. Teori humanistik timbul sebagai cara untuk memanusiakan manusia. Pada teori humanistik ini, pendidik seharusnya berperan sebagai pendorong bukan menahan sensivitas peserta didik terhadap perasaanya.
4.      Model Modifikasi Tingkah laku (Behavioral)
Model behavioral menekankan pada perubahan perilaku yang tampak dari peserta ddik sehingga konsisten dengan konsep dirinya. Sebagai bagian dari teori stimulus-respon. Model behaviorial menekankan bahwa tugas-tugas harus diberikan dalam suatu rangkaian yang kecil, berurutan dan mengandung perilaku tertentu. Model ini bertitik tolak dari teori belajar behavioristik, yaitu bertujuan mengembangkan sistem yang efisien untuk mengurutkan tugas-tugas belajar dan membentuk tingkah laku dengan cara memanipulasi penguatan (reinforcement). Model ini lebih menekankan pada aspek perubahan perilaku psikologis dan perlilaku yang tidak dapat diamanti karakteristik model ini adalah penjabaran tugas-tugas yang harus dipelajari peserta didik lebih efisien dan berurutan. Implementasi dari model modifikasi tingkah laku ini adalah meningkatkan ketelitian pengucapan pada anak. Guru harus selalu perhatian terhadap tingkah laku belajar peserta didik. Modifikasi tingkah laku anak yang kemampuan belajarnya rendah dengan reward, sebagai reinforcement pendukung. Penerapan prinsif pembelajaran individual dalam pembelajaran klasikal.
Berdasarkan teori,  model-model pembelajaran banyak ragamnya tapi yang umum dikenal di Indonesia antara lain :
a.       Model PPSI (Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional ), dikembangkan dalam kurikulum 1975
b.      Model pembelajaran Konstektual (Contextual Teaching and Learning)
c.       Model pembelajaran tematik , dikembangkan dalam KTSP untuk SD
d.      Model pembelajaran berbasis komputer (Computer based Instruction), terdiri dari:
e.       Model Drill
f.       Model Tutorial
g.      Model simulasi
h.      Model Instructional Games
i.        Model PAKEM (Pembelajaran, Aktif, Kreatif, Efektif dan Menyenangkan) dalam perkembangan model-model pembelajaran, ternyata terdapat beberapa model pembelajaran yang sebenarnya sudah memuat konsep PAKEM, seperti:
o   Pembelajaran Quantum (Quantum Teaching)
o   Pembelajaran berbasis kompetensi
o   Pembelajaran Konstekstual (Contextual Teaching and Learning)
o   Pembelajaran Tematik 
o   Tulisan disarikan dari berbagai sumber. Semoga  bermanfaat bagi yang masih bingung membedakannya. Bukan tidak mungkin ada perbedaan pendapat, mari kita diskusikan saja.



D.   Evaluasi
Evaluasi merupakan bagian dari sistem manajemen yaitu perencanaan, organisasi, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi. Kurikulum juga dirancang dari tahap perencanaan, organisasi kemudian pelaksanaan dan akhirnya monitoring dan evaluasi. Tanpa evaluasi, maka tidak akan mengetahui bagaimana kondisi kurikulum tersebut dalam rancangan, pelaksanaan serta hasilnya.

Evaluasi kurikulum dapat menyajikan informasi mengenai kesesuaian, efektifitas dan efisiensi  kurikulum tersebut terhadap tujuan yang ingin dicapai dan penggunaan sumber daya, yang mana informasi ini sangat berguna sebagai bahan pembuat keputusan  apakah kurikulum tersebut masih dijalankan tetapi perlu revisi atau kurikulum tersebut harus diganti dengan kurikulum yang baru. Evaluasi kurikulum juga penting dilakukan dalam rangka  penyesuaian dengan perkembangan ilmu pengetahuan, kemajuan teknologi dan kebutuhan pasar yang berubah.

Evaluasi kurikulum dapat menyajikan bahan informasi mengenai area – area kelemahan kurikulum sehingga dari hasil evaluasi dapat dilakukan proses perbaikan menuju yang lebih baik. Evaluasi ini dikenal dengan evaluasi formatif. Evaluasi ini biasanya dilakukan waktu proses berjalan. Evaluasi kurikulum juga dapat  menilai kebaikan kurikulum apakah kurikulum tersebut masih tetap dilaksanakan atau tidak, yang dikenal evaluasisumatif.  

Tulisan ini akan membahas mengenai jenis-jenis dari evaluasi kurikulum dan model evaluasi kurikulum serta strategi yang digunakan untuk evaluasi kurikulum, pentingnya evaluasi kurikulum dan masalah yang dihadapi dalam melaksanakan  evaluasi kurikulum. 

Kurikulum merupakan bagian dari pendidikan dalam lingkup yang luas. Kurikulum merupakan alat untuk mencapai tujuan-tujuan pendidikan. Mengevaluasi keberhasilan sebuah pendidikan berarti juga mengevaluasi kurikulumnya. Hal ini berarti bahwa evaluasi kurikulum merupakan bagian dari evaluasi pendidikan, yang memusatkan perhatiannya pada program-program untuk peserta didik. Sedangkan evaluasi merupakan bagian penting dalam proses pengembangan kurikulum, baik dalam pembuatan kurikulum baru, memperbaiki kurikulum yang ada atau menyempurnakannya.

Evaluasi yang tepat dan berkelanjutan sangat diperlukan untuk mendukung terwujudnya fase pengembangan ini dengan efektif dan bermakana. Dari hasil-hasil evaluasi ini lah pihak pengembang dapat mengadakan perbaikan dan penyesuaian sebelum kurikulum yang baru tersebut terlanjur disebarluaskan secara nasional. Menurut Hamid Hasan (1988:13) evaluasi adalah suatu proses pemberian pertimbangan mengenai nilai dan arti sesuatu yang dipertimbangkan. Jadi dengan demikian, evaluasi kurikulum adalah suatu proses evaluasi terhadap kurikulum secara keseluruhan baik yang bersifat makro atau ruang lingkup yang luas (ideal curriculum) maupun lingkup mikro (actual curriculum) dalam bentuk pembelajaran.
Evaluasi kurikulum dimaksudkan untuk memeriksa tingkat ketercapaian tujuan pendidikan yang ingin diwujudkan melalui kurikulum yang bersangkutan.
1.      Untuk perbaikan program
Bersifat konstruktif, karena informasi hasil evaluasi dijadikan input bagi perbaikan yang diperlukan di dalam program kurikulum yang sedang dikembangkan.
2.      Pertanggungjawaban kepada berbagai pihak
Diperlukan semacam pertanggungjawaban dari pihak pengembang kurikulum kepada berbagai pihak yang berkepentingan. Pihak tersebut baik yang mensponsori kegiatan pengembangan kurikulum maupun pihak yang akan menjadi konsumen dari kurikulum yang telah dikembangkan. Tujuan yang kedua ini tidak dipandang sebagai suatu kebutuhan dari dalam melainkan lebih merupakan suatu ‘keharusan’ dari luar.
3.      Penentuan tindak lanjut hasil pengembangan
Tindak lanjut hasil pengembangan kurikulum dapat berbentuk jawaban atas dua kemungkinan pertanyaan : pertama, apakah kurikulum baru tersebut akan atau tidak akan disebar luaskan ke dalam sistem yang ada? Kedua, dalam kondisi yg bagaimana dan dengan cara yang bagaimana pula kurikulum baru tersebut akan disebarluaskan ke dalam sistem yang ada? Dan untuk menghasilkan informasi yang diperlukan dalam menjawab pertanyaan diperlukan kegiatan evaluasi kurikulum.
1.       Judgement (menetapkan suatu nilai)
-          Subjektif
-          Objektif (berdasar kriteria yang disepakati)
2.       Kriteria
-          Internal (program)
-          Eksternal (luar program)
3.       Objek penilaian
-          Luas (program pendidikan)
-          Terbatas (program belajar-mengajar)

d)     Kategori Evaluasi Kurikulum
1.      PENILAIAN KONTEKS
-          Dasar dalam menentukan tujuan program
-          Fisibilitas dengan kondisi dan situasi di mana program itu akan dilaksanakan
2.      PENILAIAN INPUT (MASUKAN)
-          Memperoleh informasi dan menyajikan keterangan sebagai dasar pemanfaatan sumber daya untuk pencapaian tujuan PENILAIAN PROSES
-          Mengetahui kekuatan/kelemahan rencana dan pelaksanaano Memperoleh informasi untuk perbaikan, penyempurnaan, pengembangan program PENILAIAN.
3.      OUTPUT (KELUARAN-HASIL)
-          Menentukan keberhasilan program dan dampaknya
Kurikulum memiliki dimensi yang luas karena mencakup banyak hal. Aspek-aspek kegiatan kurikulum dimulai dari perencanaan, pengembangan komponen, implementasi serta hasil belajar dianggap sebagai ruang lingkup kajian evaluasi kurikulum. Dengan demikian, evaluasi kurikulum mencakup semua aspek tersebut, artinya bahwa evaluasi kurikulum merupakan suatu proses evaluasi terhadap kurikulum secara keseuruhan baik yang bersifat makro atau ruang lingkup yang luas (ideal curriculum) maupun lingkup mikro (actual curricuum) dalam bentuk pembelajaran.

Dimensi evaluasi kurikulum mencakup dimensi program (tujuan, isi kurikulum dan pedoman kurikulum) dan dimensi pelaksanaan (input, proses, output dan dampak).
1.      Dimensi Program
a.       Tujuan (institusional, kurikuler, instruksional) yang terdiri dari : Lingkup abilitas/kompetensi, kedalaman/keluasan tujuan, kesinambungan antar tujuan, relevansi antar tujuan, rumusan kalimat.
b.      Isi Kurikulum (Struktur, Komposisi, Jumlah mata pelajaran, alokasi waktu) yang terdiri dari : Kesesuaian dengan tujuan, scope dan sequence, sifat isi,  esensi, kesinambungan, organisasi, keseimbangan, dan kegunaan.
c.       Pedoman Pelaksanaan yang terdiri dari : Proses belajar-mengajar, sistem penilaian, administrasi dan supervisi, dan sumber belajar.

2.      Dimensi Pelaksanaan
a.       Komponen Masukan
-          Masukan mentah (input peserta didik)
Komponen- komponen yang ada didalam masukan mentah ini  yaitu :  Jumlah peserta didik, minat dan motivasi, kecakapan sebelumnya, dan bakat/potensi.
-          Masukan Alat yang terdiri dari : Bahan pelajaran/pelatihan, alat-alat pembelajaran, media dan sumber belajar, pengajar/pelatih (jumlah dankualitasnya), Sistem administrasi, dan prasarana pendidikan.
-          Masukan Lingkungan yang terdiri dari : lingkungan social, lingkungan budaya, lingkungan geografis, dan lingkungan religius.

b.      Komponen Proses
Interaksi unsur-unsur masukan untuk mencapai tujuan :
-          Peserta – Peserta
-          Peserta – Pengajar/pelatih
-          Peserta – Lingkungan
-          Pengajar – Pengajar
c.       Komponen Keluaran
Komponen keluaran ini nantinya akan menghasilkan suatu perubahan tingkah laku (kompetensi) setelah mengalami proses : pengetahuan, sikap/nilai, dan keterampilan.
d.      Komponen Dampak
Dampak yang akan dirasakan oleh peserta didik di masyarakat /tempat kerja yaitu : Kemandirian, kemampuan intelektual, kemampuan social, moral, etos kerja, dsb.

f)       Prinsip-prinsip Evaluasi
Tujuan evaluasi kurikulum dimaksudkan untuk memeriksa ketercapaian tujuan pendidikan  yang ingin diwujudkan melalui kurikulum yang bersangkutan indikator kinerja yang akan dievaluasikan yang merupakan  efektivitas program.
Dalam sebuah evaluasi harus berpatokan pada kurikulum atau silabi dan dirancang secara jelas yaitu apa yang harus dinilai, materi penilaian, alat penilai, dan interpretasi hasil penilaian.
Beberapa prinsip yang harus dipegang dalam suatu pelaksanaan evaluasi pendidikan:
1.    Keterpaduan.
Evaluasi tersebut harus memegang pada prinsip-prinsip  keterpaduan atau keselarasan. Dimana ada kesesuaian antara tujuan intruksional pengajaran tujuan pembelajaran, materi pembelajaran, dan metode pembelajaran.
2.    Keterlibatan peserta didik
Dalam sebuah prinsip  evaluasi harus memperhatikan keterlibatan peserta didik merupakan suatu hal yang mutlak, karena keterlibatan peserta didik dalam evaluasi bukan alternatif dan seluruhnya mempunyai keterkaitan yang erat.
3.    Koherensi
Suatu evaluasi pendidikan harus berkaitan dengan materi pembelajaran yang telah dipelajari dan sesuai dengan ranah kemampuan peserta didik yang hendak diukur. Dan keselarasan peseta didik dengan pembelajaran harus sesuai.
4.                Pedagogis
Pedagogis adalah seni dalam mengajar. Prinsip evaluasi pendidikan yang ketujuah adalah perlu adanya alat penilai dari aspek pedagogis untuk melihat perubahan sikap dan perilaku sehingga pada akhirnya hasil evaluasi mampu menjadi motivator bagi diri siswa atau peserta didik.
5.                Akuntabel
Sudah semestinya hasil evaluasi haruslah menjadi alat akuntabilitas atau bahan pertanggungjawaban bagi pihak yang berkepentingan seperti orangtua siswa, sekolah, dan lainnya.
Yang harus diperhatikan agar mendapat informasi yang akurat, diantaranya:
-          Dirancang secara jelas abilitas
-          Penilaian hasil belajar menjadi bagian integral dalam proses belajar mengajar.
-          Agar hasil penilaian obyektif, menggunakan penilaian yang komprehensif.
-          Hasilnya hendaknya diikuti tindak lanjut.
-          Harus dibedakan antara penskoran (scoring) dengan penilaian  (grading)
-          Penilaian harus bersifat komparabel.
-          Sistem penilaian yang digunakan hendaknya bagi siswa dan juga guru.
Secara sederhana dalam penggambaran prinsip-prinsip evaluasi menyangkut beberapa hal yang mesti diperhatikan  diantaranya adalah sebagai berikut:
-          Kejelasan Tujuan adalah Menjabarkan segala proses dan hasil pembelajaran yang dicapai.
-          Realistik dapat dilaksanakan sesuai dengan situasi kondisi dan kemampuan para siswa.
-           Ekologi adalah memperhitungkan situasi dimana kurikulum yang akan dilaksanakan.
-          Operasional adalah merumuskan secara spesifik dan terperinci segala sesuatu yang harus diukur.
-          Klasifikasi merupakan Jenjang atau tingkatan, jenis pendidikan, daya dukung, dan geografis.
-          Keseimbangan merupakan Penilaian kurikulum yang ideal dan aktual, mengenai komponen kurikulum yang mesti diperhatikan.
-          Kontinuitas merupakan penilaian yang harus dilakukan secara menyeluruh terhadap semua program yang akan dilaksanakan.
a.      Evaluasi Formatif : dilaksanakan apabila kegiatan evaluasi diarahkan untuk memperbaiki bagian tertentu dari kurikulum yang sedang dikembangkan.
b.      Evaluasi Sumatif : dilaksanakan apabila kurikulum telah dianggap selesai pengembangannya    (evaluasi terhadap hasil kurikulum).
Prosedur adalah langkah-langkah teratur dan tertib yang harus ditempuh sesorang evaluator pada waktu melakukan evaluasi kurikulum. Langkah-langkah tersebut merupakan tindakan yang harus dilakukan evaluator sejak dari awal sampai akhir suatu kegiatan evaluasi. Prosedur yang dikemukakan disini adalah hasil revisi dari prosedur, model, PSP yang dikemukakan Storeange dan Helm (1992).
1.      Kajian terhadap evaluan
Langkah pertama yang harus dilakukan evaluator terhadap kurikulum atau bentuk kurikulum yang menjadi evaluannya. Tujuannya adalah untuk mendapatkan pemahaman terhadap karakterisitk kurikulum. Evaluator harus mempelajari secara mendalam latar belakang kelahiran suatu kurikulum, landan filsofi fan teoritis kurikulum tersebut, ide kurikulum, model kurikulum yang digunakan untuk dokumen kurikulum, proses pengembangan dokumen kurikulum, proses impelemtasi kurikulum, dan evaluasi hasil belajar.
2.       Pengembangan proposal
Berdasarkan kajian yang dilakukan pada langkah pertama maka evaluator kemudian mengembangkan proposalnya. Untuk itu maka evaluator memutuskan pendekatan dan jenis evaluasi yang akan dilakukan. Evaluator dapat menentukan apakah yang akan digunakannya adalah evaluasi kuantitatif ataukah evaluasi kualitatif. Tentu saja berbagai faktor pribadinya seeprti pendidikan dan pandangan keilmuannya akan sangat menentukan pendekatan metodologi yang akan digunakan.
3.      Pertemuan atau diskusi proposal dengan pengguna jasa evaluasi
Pertemuan atau diskusi proposal dengan pengguna jasa evaluasi merupakan langkah penting dan menentukan. Hasil diskusi dengan pengguna jasa akan menentukan apakah proposal yang diajukan akan dapat ditindak lanjuti atau tidak. Jika evaluator berhasil meyakinkan calon pengguna jasa evaluasi maka proposal yang diajukan mungkin akan disetujui dan pekerjaan evaluasi akan dapat dilaksanakan. Artinya, tidak ada pekerjaan evaluasi yang dilakukan berdasarkan proposal tersebut.
4.      Revisi Proposal
Revisi proposal adalah tindak lanjut dari hasil pertemuan antara pengguna jas evaluasi dengan evaluator. Apabila dalam pertemuan dan pembicaraan tersebut berbagai kompenen harus direvisi maka adalah kewajiban evaluator untuk melakukan revisi tersebut. Hasil revisi harus diperlihatkan kembali kepada pengguna jasa evaluasi dan disetujui. Jika dari hasil diskusi pada pertemuan itu tidak ada hal yang perlu direvisi maka langkah revisi ini dengan sendirinya tidak diperlukan.
5.      Rekruitmen personalia
Rekruitmen personalia untuk pekerjaan evaluasi mungkin 8saja dilakukan ketika proposal disusun. Jika prosedur itu yang ditempuh maka rekruitmen dianggap sudah terjadi. Dalam hal demikian maka pada proposal jumlah orang, nama serta kualifikasi harus dicantumkan. Pencantuman itu akan memberikan nilai lebih pada proposal.
6.      Pengurusan persyaratan administrasi
Setiap kegiatan yang berkenaan dengan evaluasi kurikulum memrlukan berbagai formalitas administrasi. Evaluator harus mendapatkan persetjuan dari pengguna kurikulum, pimpinan sekolah atau atasannya, dan mungkin juga dari pejabat yang terkait dengan masalah keamanan sosial politik. Untuk itu diperlukan berbagai surat seperti surat izin melakukan evaluasi, surat permohonan kesediaan menjadi responden, surat identitas anggota t, dan sebagainya. Keberadaan surat ini sangan penting dan sangat mutlak diperlukan.
7.      Pengorganisasian pelaksanaan
Pengorganisasian pelaksanaan adalah suatu kegiatan manajemenyang tingkat kerumitannya ditentuakan oleh ruang lingkup pekerjaan evaluasi dan jumlah evaluator yang terlibat. Semakin luas wilayah yang harus dievaluasi dan semakin banyak evaluator yang harus dilibatkan maka semakin rumit pula pekerjaan management yang harus dilakukan jika evaluasi itu hanya dilakukan oleh seorang maka management tidak akan serumit jika evaluator terdiri dari sebuah tim.
8.      Analisis data
Pekerjaan analisis data tentu saja merupakan tindak lanjut setelah proses pengumpuilan data evaluasi berhasil dilakukan. Ketika model yang digunakan adalah model kuantitatif dan dengan demikian data utama evaluasiadalah data kuantitatif. Proses dan tekhnik pengolahan data yang diakui dalam model kuatitatif harus dilaksanakan.
9.      Penulisan pelaporan
Penulisan laporan sebagaimana halnya dengan analisis data, penulisan laporan harus dilakukan oleh evaluator dan tim evaluator. Format laporn harus disesuaikan dengan kesepakatan yang dilakukan pada waktu awal.
10.  Pembahasan Laporan dengan pemakai jasa
Pembahasan ini diperlukan untuk melihat kelengkapan laporan. Dalam pembahasan ini jika pengguna jasa memerlukan tambahan informasi yang memang tercantum dalam kontrak maka adalah kewajiban evaluator untuk melengkapi laporan tersebut.
11.  Penulisan laporan akhir
Penulisan Laporan akhir adalah sebagai hasil dari revisi yang harus dilakukan evaluator ketika terjadi pembahasan laporan dengan pengguna jasa.

i)        Jenis-jenis Evaluasi kurikulum
a.      Evaluasi Awal : Di Lakukan Sebelum Pengajaran Diberikan,Fungsinya Ialah Untuk Mengetahui Kemampua Awal Peserta Didik Tentang Pelajaran Yang Akan Diberikan.
b.      Evaluasi Antara : Dilakukan Pada Setiap Unit Bahan Yang Diberikan Dalam Suatu Mata Pelajaran,Dapat Berbentuk Tes Dan Bentuk-Bentuk Evaluasi Yang Lain Tentang Unit Yang Bersangkutan.
c.       Evaluasi Akhir : Dilaukan Setelah Pengajaran Diberikan.Fungsinya Ialah Untuk Memperoleh Gambaran Tentang Kemampuan Yang Dicapai Pesrta Didik Pada Akhir Program.

Dalam percakapan sehari-hari seringkali terdengar orang berbicara tentang evaluasi formatif dan evaluasi sumatif dalam pengertian jenis evaluasi. Seperti telah dibahas sebelumnya evaluasi formatif dan sumatif menunjukkan fungsi evaluasi dan bukan jenis evaluasi. Dalam evaluasi kurikulum jenis evaluasi itu menunjukkan dimensi kurikulum yang dievaluasi. Jadi, dalam setiap jenis evaluasi kurikulum kedua fungsi evaluasi dapat dilakukan. Oleh karen dalam evaluasi reflektif, evaluasi rencana, evaluasi proses maupun evaluasi hasil fungsi formatif dan sumatif evaluasi dapat dilakukan.

Sedangkan untuk mencapai tujuan evaluasi ada 5 jenis evaluasi yang perlu dilakukan :
a.       Evaluasi reflektif
Dipergunakan untuk menyebutkan jenis evaluasi yang memusatkan perhatiannya terutama terhadap kurikulum sebagai ide. Jenis evaluasi ini mencoba mengkaji mengenai ide yang dikembangkan dan diajadikan landasan bagi kurikulum dalam dimensi lainnya.

Evaluasi terhadap ide tersebut dapat dilakukan pada waktu pertama kali suatu ide dikemukakan seseorang, atau pada waktu kurikulumsebagai rencana telah selesai ditulis, atau dapat pula dilakukan apabila kurikulum dalam setiap dimensinya telah dikembangkan. Persoalan evaluasi terhadap ide tidak akan pernah mengalami kehabisan bahan selama masyarakat terus berkembang dan penemuan-penemuan baru dalam pengetahuan terus berlangsung.

b.      Evaluasi rencana
Merupakan jenis evaluasi yang banyak dilakukan sekarang terutama setelah banyak inovasi diperkenalkan dalam pengembangan kurikulum, dan setelah teknologis pengembangan kurikulum sebagai rencana menghasilkan format-format tertentu. Proses pengembangan tujuan, umpamanya, telah berkembang sedemikian rupa sehingga dikenal berbagai jenjang tujuan yang harus diperhatikan, baik tujuan yang bersifat ideal maupun tujuan yang bersifat operasional. Teknis-teknis yang demikian harus diikuti dengan seksama oleh pengembang kurikulum sebagai rencana. Demikian pula dengan proses pengembangan belajar (baik konten maupun proses) yang dimiliki suatu kurikulum sebagai rencana, bahkan alat evaluasi hasil belajar yang tercantum dalam kurikulum sebagai rencana tersebut.

Seperti juga evalusi reflektif, evaluasi rencana dapat dilakukan baik pada waktu proses penulisan kurikulum sebagai rencana sedang berlangsung maupun pada waktu penulisan itu telah selesai dilaksanakan.

c.       Evaluasi proses
Kadang-kadang disebut pula dengan istilah evaluasi implementasi kurikulum. Di sini dipergunakan istilah proses untuk memperkuat pengertian kurikulum sebagai suatu proses, sebagai sesuatu yang terjadi di sekolah. Lagipula, istilah evaluasi proses dianggap lebih memberikan kedudukan yang sama antara dimensi kurikulum sebagai ide, rencana, hasil dan kurikulum sebagai kegiatan. Tetapi tidak dalam suatu nuansapun pengertian evaluasi proses dibedakan dengan pengertian evaluasi implementasi. Jadi kedua istilah itu dapat saja dipergunakan secara bergantian.

Evaluasi proses berkembang sangat cepat sejak tahun 70-an. Adanya kesadaran bahwa proses ternyata banyak menentukan keberhasilan suatu kurikulum merupakan dorongan yang kuat untuk memberikan perhatian yang seksama terhadap evaluasi proses.

Dalam evalusi proses ini perhatian evaluator telah diarahkan tidak saja kepada apa yang terjadi dengan kurikulum sebagai kegiatan. Evaluator telah pula mencoba melihat mengenai berbagai faktor yang berhubungan dengan pelaksanaan kurikulum sebagai kegiatan. Evaluasi terhadap kepemimpinan kepala sekolah, pengetahuan dan siakap serta kegiatan guru, faktor siswa serta peralatan belajar dianggap fokus yang penting. Demikian pula dengan interaksi yang terjadi dalam suatu kegiatan belajar mengajar. Tak luput dari perhatian evaluator adalah strategi implementasi yang dipergunakan pada waktu memperkenalkan kurikulum kepada sekolah dan guru-guru. Bahkan sistem supervisi yang dilakukan para pengawas tak terlepas dari kajian evaluasi proses ini. Pandangan bahwa suatu kurikulum sebagai suatu kegiatan adalah suatu sistem yang menyangkut berbagai komponen diterapkan secara seksama, walaupun hal ini tidak selalu berarti bahwa pendekatan yang dipergunakan berdasarkan syistem approach.
d.      Evaluasi hasil
Merupakan jenis evaluasi kurikulum yang paling tua. Bahkan pada mulanya yang dimaksudkan dengan evaluasi identik dengan evaluasi hasil ini. Demikian pula yang dimaksudkan dengan evaluasi kurikulum sering diartikan sebagai evaluasi hasil.

Lebih lanjut, hasil yang dimaksud adalah hasil belajar dalam pengertian pengetahuan. Jumlah pengetahuan yang dimiliki siswa merupakan indikator keberhasilan suatu kurikulum.

Dalam tulisannya tahun 1981 yang berjudul specific approach to curriculum development, Tyler memberikan pandangan baru mengenai evaluasi hasil, dan bahkan terhadap evaluasi kurikulum. Selain ia berpandangan bahwa evaluasi haruslah pula meliputi evaluasi terhadap ide, implementasi, dan efektifitas kurikulum, Tyler pun berpendapat bahwa evaluasi hasil menentukan sampai sejauh mana perilaku yang ingin dikembangkan kurikulum telah dimiliki siswa. Dengan demikian evaluasi hasil harus berhubungan dengan ruang lingkup dan dimensi tujuan yang lebih luas dari hanya sekedar pengetahuan.

j)       Model-model Evaluasi Kurikulum
Evaluasi kurikulum merupakan suatu tema yang luas, meliputi banyak kegiatan, meliputi sejumlah prosedur, bahkan dapat merupakan suatu lapangan studi yang berdiri sendiri. Evaluasi kurikulum juga merupakan sebuah fenomena yang multifaset, memiliki banyak segi.

Bagian ini membahas soal peerkembangan evaluasi kurikulum, yaitu evaluasi kurikulum sebagai fenomena sejarah, suatu elemen dalam proses sosial dihubungkan dengan perkembangan pendidik.
1.      Evaluasi Model Penelitian
Model evalusi kurikulum yang menggunakan model penelitian didasarkan atas teori dan metode tes psikologis serta eksperimen lapangan.
a.      Tes psikologis atau tes psikometrik pada umumnya mempunyai dua bentuk, yaitu tes intelegensi yang ditujukan untuk mengukur kemampuan bawaan, serta tes hasil belajar yang mengukur perilaku skolastik.
b.      Eksperimen lapangan dalam pendidikan, dimulai pada tahun 1930 dengan menggunakan metode yang biasa digunakan dalam penelitian botani pertanian. Para ahli botani pertanian mengadakan percobaan untuk mengetahui produktivitas bermacam-macam benih. Berbagai macam benih ditanam pada petak-petak tanah yang memilki kesuburan dan lain-lain yang sama. Dari percobaan tersebut dapat diketahui benih mana yang paling produktif. Percobaan serupa juga dapat digunakan untuk mengetahui pengaruh tanah, pupuk dan sebagainya terhadap produktivitas suatu macam benih.

Model eksperimen dalam botani juga dapat digunakan dalam pendidikan, anak dapat disamakan dengan benih, sedang kurikulum serta berbagai fasilitas serta sisterm sekolah dapat disamakan dengan tanah dan emeliharaannya. Untuk mengetahui tingkat kesuburan benih (anak ) serta hasil yang dicapai pada akhir program percobaan dapat digunakan test (pe tes dan post tes).

Comparative approach dalam evaluasi. Salah satu pendekatan dalam evaluasi yang menggunkana eksperimen lapangan dan mengadakan pembandingan antara dua macam kelompok anak, umpamanya yang menggunakan metode belajar yang berbeda. Kelompok pertama membaca dengan metode global dan kelompok lain menggunakan metode unsur. Selanjutnya kita lihat kelompok mana yang akan lebih berhasil ?  Ada beberapa kesulitan yang dihadapi dalam eksperimen tersebut. PERTAMA, kesulitan administratif, sedikit sekali sekolah yang bersedia dijadikan sekolah eksperimen. KEDUA, masalah teknis dan logis, yaitu mebciptakan kondisi kelas yang sama untuk kelompok-kelompok yang diuji. KETIGA, sukar untuk mencampurkan guru-guru untuk mengajar pada kelompok eksperimen dengan kelompok kontrol, pengaruh guru-guru tersebut sukar dikontrol. KEEMPAT, ada keterbatasan mengenai manipulasi eksperimen yang dapat dilakukan.


2.      Evaluasi Model Objektif
Perbedaan model objektif dengan model komparatif adalah dalam dua hal. PERTAMA, dalam model objektif, evaluasi merupakan bagian yang sangat penting dari proses pengembangan kurikulum. Evaluasi dilakukan pada akhir pengembangan kurikulum, kegiatan penilaiaan ini sering disebut evaluasi sumatif. KEDUA, kurikulum tidak dibandingkan dengan kurikulum lain tetapi diukur dengan seperangkat objektif (tujuan khusus), keberhasilan pelaksanaan kurikulum diukur oleh penguasaan siswa akan tujuan –tujuan tersebut. Tujuan dari comparative approach adalah menilaai apakah kegiatan yang dilakukan kelompok eksperimen lebih baik daripada kelompok kontrol. Oleh karena itu, kedua kelompok tersebut harus ekuivalen, tetapi dalam model objektif hal itu tidak menjadi soal.

Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh tim pengembangan model objektif :
1.      Ada kesepakatan tentang tujuan kurikulum
2.      Merumuskan tujuan tersebut dalam perbuatan siswa
3.      Menyusun materi kurikulum yang sesuai dengan tujuan tesebut
4.      Mengukur kesesuaian antara perilaku siswa dengan hasil yang diinginkan

3.      Model Campuran Multivariasi
Yaitu strategi evaluasi yang menyatukan unsur-unsur dari dua pendekata tersebut (comparative approach dan model Tylor dan model Bloom). Strategi ini memungkinkan perbandingan lebih dari satu kurikulumdan secara serempak keberhasilan tiap kurikulum diukur berdasarkan kriteria khusus dari masing-masing kurikulum.

Langkah-langkah model multivariasi tersebut adalah sebagai berikut :
-          Mencari sekolah yang berminat untuk dievaluasi / diteliti.
-          Pelaksanaan program. Bila tidak ada pencampuran sekolah tekanannya pada partisipasi optimal.
-          Sementara tim penyusun meliputi semua tujuan dari pengajaran umpamanya dengan metode global dan metde unsur, dapat disiapkan tes tambahan.
-          Bila semua informasi yang diharapkan telah berkumpul, maka mulaialah pekerjaan komputer.
-          Tipe analisis dapat juga digunakan untuk mengukur pengaruh bersama dari beberapa variabel yang berbeda.
Beberapa kesulitan yang dihadapi dalam metode ini :
PERTAMA, adalah digharapkan memberikan tes statistik yang signifikan.
KEDUA, terlalu banyaknya variabel yang perlu dihitung pda suatu saat, kemampuan komputer hanya sampai 40 variabel, sedangkan dengan model ini dapat dikumpulkan sampai 300 variabel.
KETIGA, meskipun model multivariasi telah mengurangi masalah kontrol berkenaan dengan eksperimen lapangan tetapi tetap menghadapi masalah-masalah perbandingan.
k)       Jenis-jenis Strategi Evaluasi
Pada masa silam, evaluasi didefinisikan sebagai kegiatan yang disamakan dengan kegiatan pengukuran dan tes. Pernyataan ini telah menyelaraskan perilaku dan tujuan, dan juga memunculkan jurang perbedaan yang dalam antara pertimbangan profesional dan program.
            Untuk itu strategi evaluasi dikembangkan berdasarkan asumsi-asumsi berikut :
a.       Mutu program bergantung pada mutu keputusan yang dibuat.
b.      Mutu keputusan bergantung pada kemampuan manajer untuk mengidentifikasi berbagai altwerrnatif yang terdapat dalam berbagai situasi keputusan, melalui berbagai pertimbangan yang seksama.
c.       Dalam pembuatan keputusan yang seksama, dibutuhkan informasi yang tepat dan dapat dipercaya.
d.      Pengadaan informasi tersebut memerlukan alat yang sistematis.
e.       Proses pengadaan informasi bagi pembuatan keputusan erat hubungannya dengan konsep evaluasi yang digunakan.


Secara lebih tegas, evaluasi bertujuan untuk menyediakan informasi bagi pembuat keputusan. Ada 4 jenis keputusan yang harus dipertimbangkan dalam menialai suatu program :
1.      Keputusan-keputusan perencanaan yang ditujukan bagi perbaikan yang dibutuhkan pada daerah tertentu, tujuan umum, dan tujuan khusus.
2.      Keputusan-keputusan pemograman khusus yang berkenaan dengan prosedur, personel, fasilitas, anggaran biaya, dan tuntutan waktu dalam pelaksanaan kegiatan yang telah direncanakan.
3.      Keputusan-keputusan pelaksanaan (implementasi) dalam mengarahkan kegiatan yang telah diprogram.
4.      Keputusan-keputusan program perbaikan yang meliputi berbagai kegiatan perubahan, penerusan, terminasi, dan sebagainya.

Seiring dengan keempat jenis keputusan diatas, terdapat empat jenis strategi evaluasi, yaitu :
1.      Strategi Pertama, terdiri atas penentuan lingkungan tempatterjadinya perubahan, terdapat berbagai kebutuhan yang tidak atau belum terpenuhi, dan juga berbagai masalah yang mendasari timbulnya kebutuhan serta kesempatan untuk terjadinya perubahan.
2.      Strategi kedua, terdiri atas pengenalan dan penilaian terhadap berbagai kemampuan (capabilities) yang relevan. Strategi ini sangat besar gunanya dalam pencapaian tujuan program dan desain yang berguna untuk mencapai tujuan-tujuan khusus.
3.      Strategi ketiga, terdiri atas pendekatandan prediksi hambatan yang mungkin terjadi dalam desain prosedural atau implementasi sepanjang tahap pelaksanaan program,
4.      Strategi keempat, terdiri atas penentuan kefektifan proyek yang telah dilaksanakan, melalui pengukuran dan, penafsiran hasil-hasil yang telah dicapai sehingga seorang evaluator dapat memilih strategi yang tepat.

Jadi Evaluasi kurikulum memegang peranan penting baik dalam penetuan kebijaksanaan pendidikan pada umumnya, maupun pada pengambilan keputusan dalam kurikulum.hasil-hasil evaluasi kurikulum dapat digunakan oleh para pemegang kebjaksanaan pendidikan dan para pemegang kurikulum dalam memilih dan menetapkan kebjaksanaan pengembangan system pendidikan dan pengembanagan model kurikulum yang digunakan.hasil-hasil evaluasi kurikulum juga dapat digunakan oleh guru-guru, kepala sekolah dan para pelaksana pendidikan lainnya, dalam memahami dan membantu perkembangan siswa, memilih bahan pelajaran, memilih metode dan alat-alat bantu pelajaran, cara penilaian serta fasilitas pendidikan lainnya.

Mudah-mudahan tulisan ini dapat memberikan pencerahan terhadap mereka yang berminat dalam bidang kurikulum. Kemudian tentulah tulisan ini masih bannyak mengandung kekurangan. Oleh karena itu kritik dan saran yang membangun sangat penulis harapkan. Akhirnya hanya kepada Allah lah penulis memohon ampunan dari salah dan khilaf.








Description: C:\Users\Dhea\Desktop\529859_606572509356461_1881370873_n.jpg
JURUSAN PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR, FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN, UNIVERSITAS SULTAN AGENG TIRTAYASA. 2015

Tidak ada komentar:

Posting Komentar